Langkah Tegas Menkeu Purbaya: Percepat Pansel OJK Demi Kepercayaan Pasar

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:24:46 WIB
Langkah Tegas Menkeu Purbaya: Percepat Pansel OJK Demi Kepercayaan Pasar

JAKARTA - Dinamika di pucuk pimpinan otoritas keuangan Indonesia memasuki fase krusial setelah pengunduran diri sejumlah tokoh kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons cepat situasi ini dengan mendesak pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) guna mengisi kekosongan jabatan di Dewan Komisioner (DK) OJK. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga sebagai upaya strategis menstabilkan sentimen pasar modal yang sempat terguncang.

Menkeu Purbaya menekankan bahwa suksesi kepemimpinan ini harus berjalan secepat mungkin untuk menjaga kredibilitas institusi. Melalui korespondensi resmi, pemerintah telah bergerak menggalang kekuatan dari berbagai elemen, termasuk Bank Indonesia, guna memastikan proses transisi ini berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan industri keuangan nasional.

Menyurati Bank Indonesia dan Koordinasi Unsur Eksternal

Sebagai langkah konkret, Menkeu Purbaya telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia (BI) dan beberapa lembaga terkait untuk segera mengusulkan perwakilan mereka. Perwakilan ini nantinya akan bergabung dalam Pansel pimpinan Dewan Komisioner OJK. Keberadaan Pansel yang solid dianggap sebagai kunci utama untuk menjaring sosok-sosok baru yang mampu menjawab tantangan transparansi dan likuiditas di pasar modal.

"Ini kami sedang kirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang private dari masyarakatnya kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel," kata Purbaya, dikutip Rabu. Selain dari unsur pemerintah, komposisi Pansel akan diperkaya dengan keterlibatan akademisi, profesional sektor keuangan, hingga tokoh masyarakat untuk menjamin proses seleksi yang objektif dan inklusif.

Urgensi Waktu dalam Pembentukan Panitia Seleksi

Sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa memahami benar bahwa kekosongan jabatan di lembaga sekelas OJK tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas pengawasan pasar bergantung pada kepastian kepemimpinan di tingkat Dewan Komisioner.

Purbaya mengaku ingin agar pansel OJK segera dibentuk. Dia menyebut apabila mengacu ke peraturan perundang-undangan yang ada, pemilihan pansel tidak bisa menunggu lama agar tidak ada kekosongan jabatan. "Harusnya sebenarnya sekarang sudah paling telat kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang," terang Purbaya. Pernyataan ini menunjukkan rasa urgensi pemerintah untuk segera memulihkan fungsi pengawasan pasar secara penuh.

Interpretasi Mundurnya Pimpinan OJK Sebagai Sinyal Positif

Hal yang paling menarik dari sudut pandang Menkeu adalah bagaimana beliau memaknai pengunduran diri massal pimpinan otoritas keuangan tersebut. Alih-alih melihatnya sebagai krisis, Purbaya justru menganggap langkah mundur tersebut sebagai sinyal positif bagi para investor global maupun domestik. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kondisi pasar yang sempat mengalami tekanan hebat.

Purbaya mengatakan bahwa pengunduran diri Ketua, Wakil Ketua serta salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK akhir pekan lalu imbas kondisi IHSG merupakan sinyal yang bagus kepada investor. Menkeu menegaskan bahwa koreksi mendalam yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca-pengumuman MSCI merupakan tanggung jawab pimpinan yang menjabat saat itu.

Tanggung Jawab Moral Atas Koreksi Tajam IHSG

Menteri Keuangan tidak segan-segan mengkritik ketidaksigapan otoritas dalam merespons keinginan pasar internasional terkait transparansi. Purbaya menyebut, sudah seharusnya para petinggi OJK itu termasuk Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman bertanggung jawab akibat koreksi yang dalam pada IHSG.

"Ketika pasar mengalami koreksi mendalam, maka mereka seharusnya bertanggung jawab. Karena kami tahu bahwa mereka tidak merespons apa yang diinginkan MSCI, dan OJK bertanggung jawab mengendalikan pasar. Keduanya [BEI dan OJK] bertanggung jawab atas hal tersebut, termasuk Ketua OJK. Menurut saya itu adalah hal yang bagus, artinya mereka mengerti mereka berbuat salah dan mengambil tanggung jawab," ujarnya dalam dialog berbahasa Inggris tersebut. Hal ini memberikan pesan kepada investor bahwa ke depannya, standar akuntabilitas di pasar modal Indonesia akan dijunjung lebih tinggi.

Kronologi Pengunduran Diri Massal Petinggi Keuangan

Sebagai pengingat bagi publik, gelombang pengunduran diri ini terjadi secara beruntun dalam waktu singkat pada akhir Januari 2026. Momentum ini dipicu oleh koreksi ekstrem IHSG yang berkaitan erat dengan standar transparansi pasar Indonesia di mata lembaga indeks global seperti MSCI.

Pengunduran diri pertama terjadi pada Jumat (30/1/2026) yang diawali oleh Dirut BEI Iman Rachman. Tak berselang lama, pada sore dan malam harinya, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, serta Anggota OJK Inarno Djajadi turut mengambil langkah serupa. Mundurnya empat pilar penting ini menciptakan urgensi luar biasa bagi KSSK untuk segera mencari pengganti yang memiliki visi kuat dalam melakukan reformasi pasar modal.

Harapan pada Komposisi Pansel yang Baru

Dengan dibentuknya Pansel yang mencakup unsur pemerintah, akademisi, dan profesional, diharapkan pimpinan OJK di masa depan mampu lebih adaptif terhadap tuntutan pasar global. Purbaya optimis bahwa proses ini tidak akan memakan waktu lama agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Penataan ulang kepemimpinan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Indonesia untuk membangun pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan memiliki kredibilitas tinggi di mata dunia.

Pemerintah berkomitmen agar dalam waktu dekat, nama-nama anggota Pansel akan segera diumumkan secara resmi setelah koordinasi dengan BI dan unsur lainnya selesai dilakukan.

Terkini