Harga Batu Bara Acuan Periode Satu Februari Dua Ribu Dua Puluh Enam Naik

Rabu, 04 Februari 2026 | 09:22:11 WIB
Harga Batu Bara Acuan Periode Satu Februari Dua Ribu Dua Puluh Enam Naik

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menetapkan kenaikan Harga Batu Bara Acuan atau HBA untuk periode pertama bulan ini.

Kenaikan harga komoditas tambang tersebut kini telah menembus angka US$ 106,11 per ton seiring dengan dinamika pasar energi global yang sedang bergejolak.

Keputusan ini menjadi rujukan penting bagi para pelaku usaha pertambangan di Indonesia dalam menentukan harga jual serta kewajiban pembayaran royalti kepada negara.

Lonjakan Harga Batu Bara Acuan di Pasar Internasional

Penetapan harga terbaru ini menunjukkan tren positif bagi pendapatan negara dari sektor non-migas mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir terbesar dunia.

Kenaikan yang terjadi pada awal bulan Februari ini dipicu oleh meningkatnya permintaan dari sejumlah negara di kawasan Asia yang sedang mengalami puncak musim dingin.

Faktor keterbatasan pasokan di tingkat global juga turut memberikan tekanan terhadap kenaikan harga sehingga menyentuh level tertinggi dalam beberapa bulan terakhir di tahun ini.

Dampak Kenaikan Harga Terhadap Industri Pertambangan Nasional

Para pengusaha batu bara menyambut baik ketetapan harga ini karena akan berdampak langsung pada peningkatan margin keuntungan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Meskipun demikian, kenaikan harga ini juga diikuti oleh penyesuaian biaya operasional serta logistik pengiriman yang biasanya cenderung ikut merangkak naik mengikuti harga komoditas utama.

Pemerintah terus mengingatkan para pemegang izin usaha pertambangan untuk tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri melalui kebijakan Domestic Market Obligation agar pasokan listrik tetap terjaga.

Mekanisme Formulasi Perhitungan Harga Batu Bara Terbaru

Formulasi HBA yang digunakan saat ini merupakan hasil perhitungan rata-rata dari berbagai indeks pasar internasional yang dianggap paling mewakili kondisi transaksi riil di lapangan.

Kementerian ESDM rutin melakukan pembaruan data ini guna memastikan bahwa harga acuan yang ditetapkan tetap relevan dan adil bagi pihak produsen maupun pihak konsumen.

Transparansi dalam penetapan harga menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk menarik investasi di sektor energi sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah persaingan global.

Proyeksi Pasar Energi Dan Kelanjutan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga komoditas ini secara mingguan guna mengantisipasi perubahan drastis yang mungkin terjadi akibat faktor geopolitik di luar negeri saat ini.

Kenaikan harga batu bara yang tercatat pada Senin 2 Februari 2026 ini diharapkan mampu memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah-daerah penghasil tambang di Indonesia.

Ke depannya, pemanfaatan energi terbarukan akan tetap menjadi fokus utama meskipun batu bara masih memegang peran vital dalam menopang kebutuhan energi listrik bagi masyarakat luas.

Terkini