SKK Migas Jelaskan Alasan Utama Mengapa LPG Masuk Dalam Hitungan Lifting Minyak

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:01:34 WIB
SKK Migas Jelaskan Alasan Utama Mengapa LPG Masuk Dalam Hitungan Lifting Minyak

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi membeberkan alasan fundamental mengenai pengelompokan LPG ke dalam realisasi lifting minyak.

Kebijakan ini diambil karena secara teknis produksi LPG dihasilkan bersamaan dengan proses pemisahan cairan hidrokarbon yang berasal dari sumur minyak maupun sumur gas di lapangan.

Kepala SKK Migas menegaskan bahwa pencatatan ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta standar operasional dalam industri hulu migas di seluruh wilayah Indonesia.

LPG yang dihasilkan dari kilang pengolahan hulu merupakan bagian dari total produksi likuid yang berkontribusi langsung pada pencapaian target lifitng nasional yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.

Landasan Teknis Pemisahan Gas Menjadi Produk Komersial LPG

Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas Kurnia Chairi menjelaskan bahwa proses terbentuknya LPG terjadi saat kondensat dan gas basah diproses melalui fasilitas pemisahan cairan.

Karena wujudnya yang cair setelah melalui proses pendinginan dan penekanan maka LPG dikategorikan sebagai bagian dari produksi minyak bumi dalam laporan kinerja hulu migas nasional.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai total volume hidrokarbon cair yang berhasil dikapalkan dan dijual ke pasar domestik maupun untuk kebutuhan ekspor.

Tanpa memasukkan unsur LPG maka data lifting nasional tidak akan mencerminkan hasil produksi yang sebenarnya dari seluruh kegiatan operasional kontraktor kontrak kerja sama di lapangan.

Kontribusi Signifikan LPG Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan produksi LPG dari dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor yang selama ini membebani neraca perdagangan dan keuangan negara kita.

Pada Rabu 11 Februari 2026 disampaikan bahwa optimalisasi fasilitas pengolahan di hulu menjadi kunci utama untuk meningkatkan volume LPG yang bisa diserap oleh pasar domestik Indonesia.

Peningkatan produksi ini secara langsung akan memperkuat angka lifting minyak nasional sehingga target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat tercapai maksimal.

SKK Migas terus melakukan koordinasi intensif dengan para kontraktor untuk memastikan seluruh potensi gas yang bisa dikonversi menjadi LPG dapat tergarap dengan baik dan sangat efisien.

Standar Pelaporan Internasional Dalam Industri Hulu Migas Dunia

Penerapan metode penghitungan ini sebenarnya bukan hal baru karena banyak negara produsen migas lain di dunia juga menerapkan standar serupa dalam sistem pelaporan produksi mereka.

Istilah lifting pada dasarnya merujuk pada jumlah minyak atau gas yang telah terjual dan diserahkan di titik serah yang sudah ditentukan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja sama.

Karena LPG diproduksi oleh kontraktor kontrak kerja sama di fasilitas hulu maka secara otomatis volumenya menjadi bagian dari tanggung jawab pelaporan kinerja tahunan kepada pihak pemerintah.

Langkah transparansi ini sangat penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan memahami struktur produksi energi nasional serta bagaimana setiap tetes likuid memberikan nilai tambah bagi ekonomi.

Upaya Peningkatan Produksi Melalui Investasi Teknologi Pengolahan Terbaru

SKK Migas mendorong perusahaan migas untuk terus berinvestasi pada teknologi pemisahan gas yang lebih canggih agar persentase perolehan LPG dari setiap sumur bisa ditingkatkan secara signifikan.

Dengan teknologi yang lebih baik maka gas yang sebelumnya terbuang atau tidak termanfaatkan dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti LPG yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Komitmen ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri energi Indonesia sekaligus mendukung terciptanya kemandirian energi yang lebih kuat dan berdaya saing sangat tinggi.

Pencapaian target lifting minyak yang mencakup LPG ini akan terus dipantau secara ketat agar setiap kendala operasional di lapangan dapat segera diatasi oleh tim teknis SKK Migas.

Sinergi Antar Lembaga Untuk Mewujudkan Target Lifting Nasional

Keberhasilan dalam mencapai target lifting bukan hanya tanggung jawab SKK Migas semata melainkan hasil kerja keras kolektif bersama seluruh kontraktor kontrak kerja sama di seluruh penjuru Indonesia.

Dukungan regulasi yang stabil dan iklim investasi yang kondusif menjadi faktor penentu utama bagi perusahaan migas untuk terus berproduksi secara maksimal di tengah tantangan global saat ini.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan birokrasi bagi proyek-proyek yang memiliki potensi besar dalam menyumbangkan volume lifting baik berupa minyak mentah kondensat maupun produk sampingan LPG.

Melalui penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat mengenai tata cara penghitungan lifting minyak yang mencakup komponen penting seperti produksi hulu LPG nasional.

Terkini