JAKARTA - Industri penerbangan sipil Indonesia tengah menatap cakrawala baru yang lebih kompetitif melalui penguatan pilar keselamatan dan efisiensi operasional. Menyadari bahwa konektivitas udara merupakan nadi penting bagi negara kepulauan, pemerintah mengambil langkah proaktif untuk menyelaraskan sistem penerbangan nasional dengan standar internasional yang paling mutakhir. Langkah ini bukan sekadar upaya administratif, melainkan sebuah komitmen jangka panjang untuk memastikan setiap penerbangan di wilayah kedaulatan Indonesia memenuhi kualifikasi keamanan tertinggi yang diakui dunia.
Melalui kemitraan strategis dengan otoritas penerbangan global, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menciptakan ekosistem transportasi udara yang tidak hanya andal, tetapi juga berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan. Sinergi ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri aviasi domestik agar mampu bersaing di kancah global melalui kolaborasi teknis yang efisien dan berbasis data.
Penandatanganan MoU: Landasan Hukum Pengembangan Penerbangan Sipil
Sebagai wujud nyata dari ambisi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama International Air Transport Association (IATA) bersinergi memperkuat keselamatan penerbangan nasional secara efisien melalui kolaborasi teknis untuk mendukung transportasi udara yang andal dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi babak baru dalam hubungan antara regulator domestik dengan asosiasi pengangkutan udara internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan kementerian bersama IATA telah menyepakati kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). "MoU ini merupakan dasar pelaksanaan kerja sama pengembangan penerbangan sipil di Indonesia untuk mendukung terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan," kata Lukman dalam keterangan di Jakarta. Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Regional Vice President Asia Pasific IATA, Sheldon Hee, di Jakarta pada hari Selasa sebelumnya.
Strategi Kolaborasi: Dari Harmonisasi Regulasi Hingga Keamanan
Lingkup kerja sama yang disepakati mencakup spektrum yang luas dalam operasional penerbangan sipil. Lukman menuturkan penandatanganan MoU itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia memiliki napas yang sama dengan aturan yang berlaku di dunia internasional.
Sejumlah bidang kerja sama telah disepakati meliputi keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, serta berbagi pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik sesuai standar internasional. Dengan adanya pertukaran keahlian ini, Indonesia dapat memitigasi risiko keamanan lebih dini dan mengadopsi teknologi navigasi serta operasional yang lebih efisien.
Peningkatan Kapasitas SDM dan Kebijakan Berbasis Data
Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah fokus pada pembangunan kualitas manusia di balik kemudi dan operasional penerbangan. Lukman menjelaskan bentuk kegiatan kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki oleh IATA.
Investasi pada sumber daya manusia dinilai sebagai kunci keberlanjutan industri. “Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, Kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” kata Lukman. Pendekatan berbasis data ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih akurat terkait pengembangan bandara maupun manajemen lalu lintas udara.
Komitmen Global IATA dalam Mendukung Sistem Penerbangan Indonesia
Dari aspek manajerial dan kerahasiaan, kerja sama ini dibangun di atas landasan saling menghormati. MoU itu dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat, serta menegaskan komitmen para pihak dalam menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.
Sementara itu, Regional Vice President Asia Pasific IATA Sheldon Hee menyampaikan organisasinya siap mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki IATA. Menurutnya, Indonesia memiliki pasar penerbangan yang sangat potensial dan penting bagi kawasan Asia Pasifik. “IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujar dia. Kerja sama ini dijadwalkan berlaku selama lima tahun, dengan opsi perpanjangan selama tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi kedua belah pihak.