OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Dan Waspadai Penipuan

Jumat, 27 Februari 2026 | 16:01:30 WIB
OJK Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Data Pinjaman Online Dan Waspadai Penipuan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan secara resmi membantah klaim yang beredar di masyarakat mengenai adanya kebijakan penghapusan catatan utang atau pemutihan data pada platform pinjaman digital.

Pihak otoritas memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mempercayai tawaran dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bantuan pembersihan data atau pelunasan utang melalui jalur ilegal.

Fenomena ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum penipu untuk menjebak nasabah yang sedang mengalami kesulitan finansial dengan meminta sejumlah uang jasa di awal yang justru akan semakin menambah beban kerugian.

Berdasarkan pernyataan resmi pada Jumat 27 Februari 2026, OJK menegaskan bahwa setiap catatan pinjaman akan tetap terekam secara sistematis dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK hingga kewajiban diselesaikan.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar serta hanya mempercayai kanal komunikasi resmi milik pemerintah guna menghindari potensi tindak pidana penipuan berbasis rekayasa sosial.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas ekosistem keuangan digital nasional serta melindungi konsumen dari praktik-praktik ilegal yang dapat merusak riwayat kredit individu di masa yang akan datang.

Modus Penipuan Pemutihan Data Pinjaman Online

Oknum penipu biasanya menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan singkat atau media sosial dengan iming-iming dapat menghapus data nasabah dari daftar hitam perbankan atau sistem pemantauan pinjaman digital.

Mereka seringkali mencatut nama Otoritas Jasa Keuangan guna meyakinkan korban bahwa proses tersebut bersifat resmi dan memiliki landasan hukum, padahal hal tersebut sepenuhnya merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Setelah korban tertarik, pelaku akan meminta data pribadi yang sensitif seperti nomor identitas serta akses ke akun keuangan, yang kemudian digunakan untuk melakukan tindak pencurian identitas atau pengurasan dana.

OJK mengingatkan bahwa satu-satunya cara legal untuk membersihkan nama atau memperbaiki skor kredit dalam SLIK adalah dengan melunasi seluruh kewajiban utang yang ada kepada lembaga jasa keuangan terkait.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan tim siber kepolisian guna memantau dan menindak tegas akun-akun yang menawarkan jasa pemutihan data palsu yang sangat meresahkan masyarakat luas di berbagai wilayah.

Edukasi mengenai literasi keuangan digital terus diperkuat agar nasabah memahami bahwa catatan transaksi keuangan adalah tanggung jawab pribadi yang harus dikelola dengan prinsip kejujuran serta disiplin yang tinggi.

Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit Dalam Sistem SLIK

Riwayat kredit yang bersih merupakan aset berharga bagi setiap individu karena menjadi pertimbangan utama bagi lembaga keuangan dalam memberikan fasilitas pinjaman produktif seperti KPR atau kredit modal kerja.

Informasi mengenai bantahan OJK terhadap pemutihan data pinjaman online ini disampaikan pada Jumat 27 Februari 2026 sebagai langkah antisipatif guna meminimalisir jumlah korban penipuan di sektor jasa keuangan.

Nasabah disarankan untuk selalu berkomunikasi secara langsung dengan pihak penyelenggara pinjaman berizin OJK jika mengalami kendala dalam pembayaran guna mencari solusi restrukturisasi yang sah dan transparan.

Mari kita menjadi konsumen keuangan yang cerdas dengan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak masuk akal serta tetap menjaga keamanan data pribadi dari jangkauan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakannya.

Sinergi antara pengawasan yang ketat dari regulator dan kewaspadaan masyarakat akan menciptakan iklim industri keuangan digital Indonesia yang jauh lebih aman, sehat, serta terpercaya bagi kemajuan ekonomi bersama.

Semoga informasi ini dapat memberikan pencerahan bagi kita semua agar terhindar dari jeratan penipuan dan tetap bijak dalam mengelola setiap fasilitas kredit yang digunakan demi kesejahteraan masa depan keluarga.

Terkini