DPR Soroti Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 1.200 Triliun, Ancam Stabilitas Ekonomi Rakyat Kecil

Selasa, 29 April 2025 | 22:21:47 WIB
DPR Soroti Perputaran Dana Judi Online Capai Rp 1.200 Triliun, Ancam Stabilitas Ekonomi Rakyat Kecil

JAKARTA - DPR RI kembali menyoroti dampak besar dari maraknya judi online di Indonesia, yang diperkirakan menyedot perputaran dana hingga Rp 1.200 triliun per tahun. Praktik ilegal ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi masyarakat kecil, yang sebagian besar bergantung pada sektor riil seperti pedagang kecil, buruh, dan petani. Selain itu, perputaran uang yang besar dalam judi online ini juga dipandang sebagai faktor yang memperburuk ketimpangan ekonomi, terutama bagi mereka yang tidak mampu menghindari jebakan finansial tersebut.

Dampak Judi Online terhadap Ekonomi Rakyat Kecil

Salah satu anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menegaskan bahwa omset judi online yang terus berkembang tidak hanya berisiko merugikan para individu yang terlibat, tetapi juga menurunkan daya beli masyarakat kecil. Menurut Sukamta, "Semakin besar omset judi online, semakin luas pula penyebaran konsumennya di kalangan masyarakat. Ini sangat merugikan, karena dampaknya langsung terlihat pada menurunnya daya beli masyarakat kecil, termasuk ibu rumah tangga, pedagang kecil, buruh, dan petani."

Menurut Sukamta, alih-alih menggunakan uang mereka untuk kebutuhan pokok, banyak masyarakat yang terjebak dalam permainan judi online yang menjanjikan keuntungan sesaat namun berujung pada kerugian besar. "Alih-alih membeli makanan untuk keluarga, mereka justru memilih membeli harapan kosong lewat judi online. Ini bukan undian, tapi penipuan terselubung," tambah Sukamta, dengan penuh keprihatinan. Ia juga mengingatkan bahwa penurunan konsumsi dalam sektor riil ini berdampak langsung pada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Bahayanya Judi Online bagi Ekonomi Kerakyatan

Sukamta lebih lanjut memperingatkan bahwa maraknya judi online bisa menggagalkan visi dan misi ekonomi yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. "Judol atau penipuan digital ini bakal menurunkan kinerja ekonomi rakyat. Sudah saatnya Presiden ambil langkah tegas untuk menyelamatkan ekonomi nasional," ujar Sukamta, dengan menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Pada sisi lain, judi online tidak hanya mengganggu ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak tatanan sosial di tengah masyarakat. Sukamta menilai bahwa peningkatan jumlah pemain judi online di kalangan masyarakat kecil justru membuka celah bagi peningkatan kemiskinan dan ketergantungan finansial. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada tingkat individual, tetapi juga bisa merembet ke tingkat yang lebih luas, mengganggu stabilitas ekonomi negara.

Regulasi dan Penegakan Hukum yang Kurang Efektif

Meskipun Indonesia memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memberi dasar hukum untuk menindak praktik judi online, Sukamta menilai bahwa regulasi yang ada saat ini masih belum cukup efektif dalam menangani permasalahan tersebut. "UU ITE sudah cukup kuat, tetapi kita membutuhkan penyesuaian aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019, agar lebih relevan dengan dinamika kejahatan digital saat ini," tambah Sukamta.

Ia juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas serta adanya kerja sama diplomatik dengan negara-negara asal situs judi online yang banyak beroperasi di kawasan ASEAN. Hal ini menjadi sangat penting mengingat situs judi online yang beroperasi seringkali berada di luar negeri, sehingga pemblokiran situs saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.

Uang dari Rakyat Kecil Mengalir ke Luar Negeri

Sukamta juga menyoroti fakta mengerikan bahwa uang yang digunakan masyarakat untuk bermain judi online justru mengalir ke luar negeri, yang semakin memperburuk kondisi perekonomian domestik. "Uang dari rakyat kecil—pedagang kaki lima, buruh, ibu rumah tangga—mengalir ke luar negeri. Ini akan mengganggu target-target ekonomi Pemerintahan Presiden Prabowo," ujar Sukamta, dengan tegas. Menurutnya, dana yang berputar di judi online ini tidak hanya menghilangkan daya beli masyarakat, tetapi juga menurunkan likuiditas dalam perekonomian domestik, yang sangat merugikan perekonomian rakyat kecil.

Kondisi ini, menurut Sukamta, semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di Indonesia, yang dapat berdampak panjang bagi perekonomian nasional. Ia pun meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan yang lebih serius untuk mengatasi peredaran uang yang berasal dari praktik judi online ini.

Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat

Data yang diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menunjukkan bahwa perputaran uang yang terkait dengan judi online terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2025, diperkirakan transaksi judi online akan melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa praktik perjudian digital semakin sulit dikendalikan dan meresap dalam berbagai lapisan masyarakat, termasuk yang tergolong dalam kalangan menengah ke bawah.

Ivan menjelaskan bahwa PPATK telah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk memonitor dan menganalisis transaksi yang terkait dengan judi online, namun ia juga menyarankan adanya peningkatan kewaspadaan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap situs-situs judi online yang terus berkembang.

Pentingnya Tindakan Segera dari Pemerintah

Melihat ancaman yang semakin besar ini, Sukamta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online yang merugikan perekonomian rakyat kecil. "Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dan terintegrasi untuk mengatasi masalah ini. Jika tidak, kita akan melihat dampak yang lebih besar pada perekonomian rakyat, terutama bagi mereka yang sudah kesulitan secara ekonomi," pungkas Sukamta.

Kritik terhadap regulasi yang ada serta perlunya tindakan tegas dari pemerintah ini sejalan dengan semakin meluasnya praktik judi online di Indonesia, yang menyasar berbagai kalangan masyarakat. Sukamta juga mengingatkan bahwa penting bagi pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan regulasi yang ada, tetapi juga mengembangkan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi untuk memerangi masalah ini secara komprehensif.

Terkini