JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mengeluarkan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang baru-baru ini menyuarakan keberatan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di wilayah Seba-seba, tepatnya di kawasan hutan yang termasuk dalam konsesi pertambangan mereka. Vale Indonesia menegaskan bahwa segala kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penghormatan Terhadap Hak Konstitusional
Dalam pernyataannya, PT Vale Indonesia menyatakan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, terutama dalam bentuk unjuk rasa atau demonstrasi damai, yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya. “Kami menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi yang telah dilaporkan dan diberitahukan secara resmi kepada aparat kepolisian,” ujar Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media.
Meskipun menghargai hak konstitusional tersebut, PT Vale menegaskan bahwa semua kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang menjadi titik fokus aksi, telah dilakukan berdasarkan izin yang sah dan telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Vale Indonesia juga menyebutkan bahwa area kegiatan pertambangan tersebut termasuk dalam kategori konsesi yang sah secara hukum, yang berarti seluruh aktivitas mereka dilindungi oleh negara.
Kegiatan Pertambangan Sah Berdasarkan Izin Resmi
Menurut informasi yang diberikan oleh PT Vale, wilayah Seba-seba, yang menjadi lokasi dari aksi protes AMARA Pong Salamba, sudah tercatat dalam izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang dimiliki oleh PT Vale menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan tersebut berada dalam koridor hukum yang telah disetujui oleh pemerintah.
“PT Vale menjalankan seluruh operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memberikan dasar hukum yang jelas bagi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut,” ujar Vanda.
Lebih lanjut, Vanda juga menjelaskan bahwa lokasi kegiatan operasional PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (OVN). Sebagai objek vital, area tersebut mendapatkan perlindungan khusus dari negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan Vale tentang Pengamanan Aktivitas Operasional
Terkait dengan masalah pengamanan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut, PT Vale memastikan bahwa mereka tidak pernah melibatkan pihak-pihak yang tidak sah atau pihak ketiga yang tidak resmi dalam aktivitas pengamanan di sekitar area pertambangan. Semua upaya pengamanan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum yang resmi dan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“PT Vale tidak pernah menggunakan atau melibatkan pihak-pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan kami. Semua upaya pengamanan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum resmi, dan kami berpegang pada prinsip hak asasi manusia,” kata Vanda Kusumaningrum menambahkan.
Pernyataan ini merespons klaim yang sempat beredar terkait adanya pengamanan yang dilakukan di luar prosedur hukum, serta upaya PT Vale untuk memberikan klarifikasi bahwa pengamanan yang diterapkan selama ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hak-hak masyarakat sekitar.
Ajak Semua Pihak Menyelesaikan Permasalahan Secara Hukum
Terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh AMARA, PT Vale Indonesia menyerukan kepada pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah yang terkait dengan kegiatan pertambangan di wilayah Seba-seba untuk menempuh jalur hukum yang sah untuk penyelesaian masalah tersebut. Vale menekankan komitmennya untuk menghormati setiap keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jika ada pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, kami mendorong mereka untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami berkomitmen untuk menghormati dan melaksanakan setiap putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap,” jelas Vanda.
Vanda juga mengimbau agar penyampaian pendapat atau keberatan terkait dengan proyek pertambangan ini dilakukan secara damai dan tertib, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan menjaga kedamaian dan keteraturan dalam setiap aksi, diharapkan penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan lebih baik dan tanpa menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat.
Dukungan Terhadap Proyek Strategis Nasional
Selain itu, PT Vale Indonesia juga menegaskan bahwa kegiatan operasional mereka merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang berperan penting dalam mendukung hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. PT Vale berharap proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale memiliki peran penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama,” ujar Vanda menutup pernyataan resminya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Proyek pertambangan yang dijalankan oleh PT Vale Indonesia bukan hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga menjadi perhatian bagi banyak pihak terkait dengan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus melakukan dialog terbuka dan menyelesaikan setiap masalah yang muncul secara hukum dan damai.
Dengan adanya ruang dialog yang terbuka dan penyampaian aspirasi yang konstruktif, PT Vale berharap dapat menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, sekaligus memastikan bahwa operasional mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seiring dengan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional ini, PT Vale Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam situasi ini, diharapkan semua pihak, baik dari kalangan masyarakat, mahasiswa, maupun perusahaan, dapat menjalankan peran mereka dengan bijaksana demi mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak.