47 Pelaku UMKM di Pontianak Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal, Dorong Daya Saing Produk di Pasar Nasional dan Global

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:09:26 WIB
47 Pelaku UMKM di Pontianak Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal, Dorong Daya Saing Produk di Pasar Nasional dan Global

JAKARTA – Upaya pemerintah untuk memperkuat industri halal nasional terus digencarkan. Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengikuti pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan penyelia halal sebagai langkah awal menuju sertifikasi halal produk usaha mereka.

Kegiatan pelatihan ini menjadi bagian dari inisiatif strategis untuk mendukung program percepatan sertifikasi halal yang tengah dijalankan secara nasional, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Pelatihan SJPH yang dilaksanakan ini tidak hanya membekali para pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam mengenai konsep dan prosedur halal, namun juga memberikan keterampilan teknis sebagai penyelia halal di unit usaha masing-masing. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu menjaga konsistensi kehalalan produk sejak dari hulu hingga hilir, sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan masuk ke pasar halal yang kini terus berkembang, baik secara domestik maupun internasional.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memiliki pemahaman menyeluruh tentang pentingnya jaminan produk halal, tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai keunggulan kompetitif dalam menghadapi pasar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan akan produk halal saat ini semakin tinggi, terutama di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek kehalalan dan keamanan pangan. Dalam konteks ini, sertifikasi halal bukan hanya formalitas, melainkan menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Produk yang sudah bersertifikat halal akan lebih mudah masuk ke ritel modern, e-commerce, bahkan ekspor. Ini tentu menjadi kesempatan besar bagi UMKM kita untuk berkembang,” tambahnya.

Para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, hingga produk herbal, menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai bahwa pelatihan SJPH dan penyelia halal sangat penting sebagai bekal menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang sudah diamanatkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Salah satu peserta, Rina Andriani, pelaku usaha makanan ringan dari Kecamatan Pontianak Barat, mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan pelatihan ini.

“Selama ini kami hanya tahu halal itu soal tidak mengandung babi atau alkohol. Tapi ternyata ada banyak hal teknis yang harus diperhatikan, seperti kebersihan alat produksi, penyimpanan bahan baku, hingga alur proses produksi. Semua itu harus tercatat dan diaudit,” ujarnya.

Ia berharap dengan mengikuti pelatihan ini, usahanya bisa segera lolos sertifikasi halal sehingga bisa memasarkan produknya ke lebih banyak tempat, termasuk supermarket besar dan platform digital.

Pemerintah sendiri menargetkan bahwa pada tahun-tahun mendatang, seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Karena itu, pelatihan semacam ini menjadi semakin penting dalam rangka mempersiapkan UMKM menghadapi implementasi kebijakan tersebut.

Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga berkomitmen menyediakan pendampingan berkelanjutan dan memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal secara gratis, khususnya bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Selain itu, pelatihan ini juga disambut baik oleh pemangku kepentingan lainnya, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan organisasi keagamaan yang turut hadir memberikan materi serta pendampingan teknis selama pelatihan berlangsung.

Dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM yang tersertifikasi halal, diharapkan akan tercipta ekosistem industri halal yang lebih kokoh di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia pada masa mendatang.

Terkini