Kaltara Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Berbasis Sawit

Kamis, 26 Juni 2025 | 07:59:47 WIB
Kaltara Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Berbasis Sawit

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat rencana pembangunan pabrik minyak goreng berbasis kelapa sawit dengan kapasitas produksi hingga 100 ton per hari. Proyek industri hilirisasi ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp38 miliar dan ditargetkan memberikan Return of Investment (RoI) hanya dalam waktu satu tahun.

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menyatakan bahwa percepatan pembangunan ini sangat penting untuk mendukung kemandirian ekonomi daerah, khususnya melalui pengolahan hasil sawit yang merupakan komoditas unggulan Kaltara.

“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” ujarnya dalam rapat koordinasi pembangunan.

Tantangan Lahan dan Regulasi CPO

Meski optimisme tinggi, Gubernur Zainal mengakui bahwa sejumlah aspek krusial dari proyek ini masih belum terselesaikan. Salah satunya adalah kepastian status lahan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, yang menjadi lokasi rencana pembangunan pabrik.

“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal. Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, regulasi pasokan bahan baku Crude Palm Oil (CPO) dari pabrik kelapa sawit ke pabrik minyak goreng juga masih belum tersedia. Untuk itu, Gubernur mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur skema distribusi bahan baku agar keberlangsungan operasional pabrik dapat terjamin.

“Pola kerjasamanya bisa fleksibel, apakah murni swasta, BUMD kerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting, modal Rp38 miliar ini bisa terkumpul,” tambahnya.

Hilirisasi Sawit Jadi Prioritas

Pembangunan pabrik minyak goreng ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mendorong hilirisasi industri kelapa sawit. Tak hanya memproduksi minyak goreng curah, pabrik juga dirancang untuk menghasilkan produk turunan bernilai tambah seperti margarin dan mentega, yang berpotensi memperluas pasar hingga ke tingkat regional dan ekspor.

Menurut Gubernur, Kaltara memiliki ketersediaan bahan baku sawit yang melimpah, namun selama ini masih bergantung pada pengolahan di luar provinsi. Keberadaan pabrik minyak goreng ini diyakini akan mengubah struktur industri dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita bisa memenuhi pasar Kalimantan dan Sulawesi, bahkan berpotensi ekspor,” jelasnya.

Target Konstruksi Agustus 2025

Dalam perencanaan awal, pembangunan pabrik minyak goreng ini akan dimulai pada Agustus 2025, dengan estimasi waktu konstruksi selama 18 bulan. Artinya, jika berjalan sesuai jadwal, pabrik ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada awal tahun 2027.

Gubernur menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen tenaga kerja, masyarakat lokal akan diprioritaskan, terutama lulusan dari sekolah kejuruan (SMK) dan politeknik di Kaltara yang memiliki kompetensi di bidang teknik industri dan pengolahan pangan.

“Kita ingin agar anak-anak daerah punya kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkembang di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Potensi Ekonomi dan Efek Multiplikatif

Pembangunan pabrik minyak goreng ini diproyeksikan akan menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain menyerap tenaga kerja, keberadaan industri hilir ini juga akan mendorong sektor lain seperti transportasi, logistik, kemasan, hingga perdagangan lokal.

Dengan kapasitas produksi harian mencapai 100 ton, kebutuhan pasar dalam dan luar provinsi diyakini bisa terpenuhi dengan harga yang lebih kompetitif, sekaligus menekan ketergantungan terhadap pasokan minyak goreng dari luar Kaltara.

Dalam jangka panjang, proyek ini juga diharapkan menjadi model industrialisasi berbasis potensi lokal yang bisa diterapkan di sektor komoditas lain, seperti rumput laut, perikanan, dan tambang.

Sinergi Pemerintah dan Swasta

Pemerintah Provinsi Kaltara membuka peluang kerja sama investasi dalam skema yang fleksibel, baik melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kemitraan dengan pihak swasta, maupun pola investasi murni swasta.

Kepastian iklim investasi juga terus dijaga melalui penyederhanaan perizinan dan koordinasi lintas instansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara dilibatkan aktif dalam mengawal percepatan realisasi proyek strategis ini.

Gubernur Zainal menyampaikan, proyek ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong industrialisasi berbasis potensi lokal, bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal.

“Pemerintah daerah harus berani ambil langkah besar. Kita harus bergerak cepat untuk memastikan nilai tambah sawit bisa dinikmati langsung oleh daerah,” ujarnya.

Terkini