JAKARTA - Pengertian merkantilisme adalah teori ekonomi yang percaya kemakmuran negara ditentukan oleh jumlah aset dan perdagangan internasional.
Teori ini juga mencakup kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan mengakumulasi cadangan devisa dengan cara menjaga neraca perdagangan positif, terutama dalam sektor barang manufaktur.
Pemahaman tentang ekonomi merkantilisme sangat penting bagi para pelaku bisnis dan mereka yang terlibat dalam bidang ekonomi.
Dalam konsep merkantilisme, modal atau kekayaan negara, yang diukur dengan jumlah logam mulia seperti emas dan komoditas lainnya, menjadi indikator utama.
Teori ini mendorong negara untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor guna mencapai neraca perdagangan yang lebih baik.
Prinsip ini selalu dianggap positif dalam merkantilisme, yang juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi ekonomi, mendorong ekspor, dan menekan impor dengan kebijakan seperti tarif tinggi.
Pengertian merkantilisme menunjukkan bagaimana sistem ekonomi ini mempengaruhi kebijakan negara dalam mengelola kekayaan dan perdagangan internasional.
Pengertian Merkantilisme
Pengertian merkantilisme mengacu pada teori ekonomi yang menyatakan bahwa kemakmuran suatu negara bergantung pada jumlah aset yang dimiliki dan volume perdagangan internasional.
Konsep ini muncul dari pemikiran para ahli seperti Jean Bodin, yang mengemukakan bahwa harga dan uang dipengaruhi oleh pajak impor.
Thomas Mun, seorang pedagang Inggris, menekankan pentingnya surplus perdagangan luar negeri sebagai sumber kemakmuran negara.
Selain itu, Jean-Baptiste Colbert, Menteri Keuangan Prancis, berbicara tentang kerja sama antara pemerintah dan pedagang untuk mendorong ekonomi.
Sir William Petty dan David Hume juga memberikan kontribusi dalam pemikiran ini dengan menekankan peran tenaga kerja dan jumlah barang yang beredar dalam mempengaruhi perekonomian.
Secara keseluruhan, merkantilisme menekankan campur tangan negara dalam perekonomian untuk mendorong ekspor dan membatasi impor demi kesejahteraan negara.
Teori Merkantilisme
Pada periode 1500 hingga 1750, semua ekonom Eropa dipandang menganut paham merkantilisme, meskipun pada waktu itu istilah tersebut belum ada.
Istilah merkantilisme pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti pada tahun 1763 dan kemudian dipopulerkan oleh Marquis de Mirabeau pada tahun 1776.
Adam Smith, dalam bukunya The Wealth of Nations, menyebutkan kontribusi merkantilisme terhadap ekonomi dan mempopulerkan istilah ini.
Kata merkantilisme sendiri berasal dari bahasa Latin mercari, yang berarti berjualan atau barter, dan berakar pada kata merk, yang berarti produk atau barang.
Meskipun istilah ini pertama kali digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith, akhirnya para sejarawan mengadopsi dan menggunakan istilah ini untuk menggambarkan sistem ekonomi tersebut.
Latar belakang munculnya teori merkantilisme erat kaitannya dengan kondisi politik yang sering kali memicu peperangan serta ekspansi wilayah kolonial.
Teori ekonomi merkantilisme, dalam praktiknya, sangat bervariasi di antara para penulis dan telah berkembang seiring berjalannya waktu. Beberapa kebijakan utama dalam sistem ekonomi merkantilis meliputi:
- Pendirian koloni di luar negeri untuk menguasai pasar dan sumber daya
- Pengenaan tarif tinggi terhadap produk jadi dari luar negeri
- Pengoptimalan pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri
- Larangan ekspor emas dan perak serta pembatasan metode pembayaran internasional
- Pembatasan koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara selain negara induk
- Dominasi pasar di pelabuhan-pelabuhan utama dunia
- Pembatasan upah pekerja untuk mengontrol biaya produksi
- Pemberian subsidi ekspor untuk mendorong perdagangan luar negeri
- Larangan terhadap kapal asing yang terlibat dalam perdagangan domestik
- Promosi industri manufaktur melalui riset dan subsidi langsung dari pemerintah
- Pembatasan konsumsi domestik dengan penerapan hambatan non-tarif terhadap perdagangan luar negeri
Tujuan utama dari teori merkantilisme adalah untuk memperkuat negara, khususnya di masa perang yang berlangsung terus-menerus.
Negara-negara perlu mencari cara untuk memperkokoh perekonomian mereka dan pada saat yang sama, melemahkan musuh-musuh mereka.
Sejarah Merkantilisme
Teori merkantilisme pertama kali muncul pada abad ke-18, dengan fokus pada paham ekonomi yang menunjukkan kesejahteraan suatu negara.
Ajaran merkantilisme dominan diajarkan di sekolah-sekolah Eropa antara abad ke-16 hingga ke-18, yang merupakan masa kejayaan ekonomi merkantilisme.
Pada periode tersebut, kesadaran bernegara cukup tinggi di kalangan masyarakat, dan sistem ekonomi ini mendorong negara untuk lebih banyak mengintervensi perekonomiannya.
Munculnya paham merkantilisme berkaitan erat dengan kesadaran bernegara yang tinggi, yang dimulai sejak kelahiran negara-negara modern yang merdeka di Eropa, seperti Jerman, Prancis, Inggris, Italia, dan Belanda.
Negara-negara ini menyadari bahwa untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan serta meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, mereka memerlukan ekonomi yang stabil dan kuat agar dapat bertahan dalam persaingan internasional.
Pada masa merkantilisme, salah satu kebijakan yang muncul adalah pengabaian sektor pertanian, yang kemudian menimbulkan berbagai kritik.
Pokok pemikiran dalam merkantilisme mencakup neraca perdagangan, mekanisme arus logam mulia, teori kuantitas uang, dan proteksi terhadap sektor ekonomi.
Konsep utama dalam paham merkantilisme adalah neraca perdagangan yang harus menguntungkan bagi negara.
Menurut doktrin merkantilisme, devisa suatu negara ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Ekspor barang
- Ekspor jasa
- Ekspor logam mulia
- Impor modal, yang mencakup investasi dari luar negeri, keuntungan investasi di luar negeri, dan pinjaman-pinjaman lainnya
Sementara itu, pengeluaran devisa meliputi impor barang, impor jasa, impor logam mulia, dan ekspor modal.
Konsep dasar merkantilisme beranggapan bahwa negara yang ingin menjadi maju perlu menjalin kerjasama perdagangan dengan negara lain.
Konsep perdagangan luar negeri ini memberi posisi penting bagi kelompok saudagar, yang memainkan peran sentral dalam ekonomi.
Kerjasama antara saudagar dan kekuasaan menjadi lebih erat, dengan keduanya saling mendukung dan memberikan keuntungan khusus, seperti monopoli, proteksi, dan bentuk keistimewaan lainnya.
Pada abad ke-17 dan ke-18, periode ini dikenal sebagai zaman kapitalisme komersial atau kapitalisme saudagar di Eropa.
Pada masa ini, negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, Portugis, Belanda, dan Spanyol menganut paham merkantilisme.
Periode ini juga merupakan masa di mana pemikiran ekonomi merkantilisme berkembang pesat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Zaman ini menjadi periode di mana setiap individu dianggap menjadi ahli ekonomi bagi dirinya sendiri.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Merkantilisme
Pada masa Renaisans, bersama dengan berkembangnya pemikiran merkantilisme di Eropa, logam mulia mulai dijadikan alat ukur untuk menilai kesejahteraan, kekayaan, dan kekuasaan suatu negara.
Semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh sebuah negara imperialisme, semakin kaya dan berkuasa negara tersebut. Berikut adalah beberapa ciri utama dari sistem ekonomi merkantilisme:
- Negara menjadi satu-satunya penguasa dalam perekonomian.
- Memperoleh logam mulia sebanyak mungkin menjadi tujuan utama.
- Fokus pada neraca perdagangan yang surplus, yang mencerminkan perolehan keuntungan besar dari perdagangan internasional.
- Muncul berbagai kebijakan yang mendukung kelangsungan sistem merkantilisme, antara lain:
- Pembentukan negara-negara koloni di luar negara induk untuk menguasai sumber daya dan pasar.
- Larangan bagi koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara lain, khususnya negara pesaing.
- Terjadinya monopoli pasar, dengan peran pelabuhan utama yang dimaksimalkan dalam kegiatan ekonomi.
- Larangan ekspor emas dan perak dari negara koloni, bahkan untuk pembayaran internasional.
- Pembatasan komoditas perdagangan agar tidak dibawa oleh kapal asing.
- Pemberian subsidi ekspor, di mana biaya subsidi ditanggung pemerintah agar perusahaan dapat mengekspor barang dengan harga lebih murah, meningkatkan daya saing ekonomi.
- Promosi industri manufaktur melalui riset atau subsidi langsung dari pemerintah untuk meningkatkan produksi.
- Pembatasan upah pekerja untuk menekan biaya pengeluaran negara dan perusahaan, sehingga keuntungan dapat dimaksimalkan.
- Pengoptimalan penggunaan sumber daya domestik untuk mengurangi biaya impor, karena impor yang tinggi dapat meningkatkan pengeluaran negara.
- Pembatasan konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif perdagangan, di mana negara menghalangi masuknya barang-barang impor dengan kebijakan selain tarif bea cukai.
Dampak Merkantilisme
Teori merkantilisme diajarkan secara luas di seluruh sekolah Eropa pada periode awal modern (abad ke-18 dan 19), ketika kesadaran nasional mulai berkembang.
Perkembangan ini memicu intervensi negara dalam mengatur perekonomian mereka, yang kemudian melahirkan sistem kapitalisme pada era tersebut.
Kebutuhan pasar yang digariskan oleh teori merkantilisme menyebabkan terjadinya berbagai perang antar negara-negara Eropa.
Era imperialisme Eropa pun dimulai sebagai dampak dari pemikiran merkantilisme. Namun, teori ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada paruh kedua abad ke-18, seiring munculnya teori ekonomi baru yang diperkenalkan oleh Adam Smith.
Beberapa negara masih menganut paham ini, dengan Prancis menjadi salah satu ekonomi terbesar di Eropa pada saat itu. Louis XIV dari Perancis berpendapat bahwa negara harus memiliki kontrol penuh atas ekonomi, termasuk dalam hal diplomasi.
Selain itu, kepentingan negara ditempatkan di atas kepentingan saudagar dan kelompok lainnya, sebagaimana yang ditekankan oleh Raja.
Tujuan utama dari kebijakan ekonomi merkantilis adalah untuk memperkuat negara, terutama selama masa-masa perang yang intens.
Negara-negara harus menemukan cara untuk memperkokoh ekonomi mereka dan melemahkan musuh-musuh asing demi mempertahankan kekuatan dan kedaulatan.
Sebagai penutup, pengertian merkantilisme menekankan pentingnya kontrol negara terhadap perekonomian untuk mencapai kesejahteraan melalui perdagangan internasional yang menguntungkan.