JAKARTA - Pengelolaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami perubahan signifikan. Kini, alih-alih langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dividen BUMN disalurkan ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anak Bangsa (Danantara Indonesia). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana negara melalui investasi yang produktif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa meski perubahan ini menyebabkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen BUMN yang masuk ke APBN menurun, transformasi tersebut membuka peluang baru bagi pemanfaatan dana negara yang lebih strategis dan berorientasi pada pembangunan ekonomi jangka panjang.
Menurut Sri Mulyani, target PNBP pada tahun ini sebesar Rp 513,6 triliun diperkirakan hanya bisa tercapai Rp 477,2 triliun. “Ini karena Rp 80 triliun dividen yang di dalam APBN awal harusnya masuk ke APBN, sekarang diserahkan ke Danantara. Jadi, kita kehilangan Rp 80 triliun,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Meski demikian, Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa memitigasi sebagian kehilangan tersebut. “Dengan beberapa measure, kami akan mitigasi sehingga perbedaannya mungkin hanya sekitar Rp 40 triliun,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mencari sumber penerimaan baru agar koreksi Rp 80 triliun tidak sepenuhnya dirasakan langsung dalam APBN.
Peralihan pengelolaan dividen ini sejalan dengan upaya meningkatkan peran Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa dana dividen yang dikelola oleh Danantara tidak sekadar disimpan, tetapi akan diinvestasikan kembali ke dalam proyek-proyek industri yang dapat memberikan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi.
“Dari dividen yang selama ini didistribusikan untuk negara, untuk pemerintah, sekarang ini bisa dikelola untuk kami investasikan ke dalam industri, ke dalam proyek-proyek yang tentunya harus menghasilkan return,” kata Rosan dalam sebuah acara di Universitas Paramadina.
Rosan menambahkan, pada tahun ini Danantara diperkirakan akan menerima dividen sekitar 7 miliar dolar AS atau setara Rp 120 triliun hingga Rp 150 triliun. Dana sebesar itu diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung industri dalam negeri serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
“Kami harus memastikan investasi yang kami lakukan tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga dampak sosial, seperti penciptaan lapangan pekerjaan,” jelas Rosan.
Transformasi pengelolaan dividen BUMN ke Danantara mencerminkan perubahan paradigma dalam manajemen keuangan negara. Jika sebelumnya dividen hanya menjadi sumber penerimaan langsung bagi APBN, kini dana tersebut diposisikan sebagai modal investasi yang diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun APBN kehilangan pemasukan langsung sebesar Rp 80 triliun, langkah ini sebenarnya merupakan strategi jangka panjang. “Artinya, meskipun secara kas langsung ada koreksi penerimaan, secara makro kita berusaha mengelola dana negara agar dapat diputar kembali untuk investasi produktif,” ujarnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat peran BUMN dan badan pengelola investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan manajemen investasi yang lebih profesional, dana dari dividen diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan hanya masuk sebagai penerimaan APBN biasa.
Rosan juga menegaskan bahwa Danantara tidak hanya fokus pada keuntungan semata, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial ekonomi dari investasi yang dilakukan. “Penciptaan lapangan kerja berkualitas adalah salah satu kriteria penting dalam pengambilan keputusan investasi kami,” ujarnya.
Dengan demikian, transformasi pengelolaan dividen BUMN menjadi investasi produktif melalui Danantara memberikan perspektif baru dalam mengelola keuangan negara. Meskipun ada tantangan berupa kehilangan penerimaan langsung bagi APBN, langkah ini membuka peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan ekonomi nasional secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui skema ini, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem investasi yang kuat, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan daya saing nasional. Dana yang diinvestasikan secara strategis diharapkan bisa memicu multiplier effect ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan.
Di tengah dinamika pengelolaan keuangan negara, langkah pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat.