Satu Dekade Jaminan Pensiun BPJS: Capaian dan Tantangan

Kamis, 24 Juli 2025 | 13:56:37 WIB
Satu Dekade Jaminan Pensiun BPJS: Capaian dan Tantangan

JAKARTA - Program Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini memasuki usia satu dekade. Di tengah berbagai dinamika perlindungan sosial di Indonesia, program ini menunjukkan peran pentingnya sebagai salah satu pilar jaminan hari tua bagi pekerja. Dengan jumlah peserta mencapai 14 juta jiwa, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program JP bukan hanya simbol perlindungan, tetapi juga bukti komitmen negara terhadap kesejahteraan pekerja pasca pensiun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengungkapkan bahwa Program Jaminan Pensiun sejak awal kehadirannya terus berkembang, baik dari sisi kelembagaan, jumlah peserta, hingga manfaat yang diberikan. “Program hari tua ada dua program, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua. Jaminan Hari Tua itu [pesertanya] 19 juta, Jaminan Pensiun 14 juta. Belum semua peserta program Jaminan Hari Tua menjadi peserta Jaminan Pensiun. Ini jadi salah satu catatan yang perlu kita carikan solusinya,” ujar Pramudya dalam Seminar Satu Dasawarsa Program JP BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui angka-angka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya pertumbuhan signifikan partisipasi masyarakat. Dalam catatan perjalanannya, program JP yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 itu mulanya diperkirakan hanya akan menjaring 600 ribu peserta hingga akhir tahun pertama. Namun realisasinya jauh melampaui ekspektasi, mencapai hampir 7 juta peserta pada akhir Desember 2015.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini memperlihatkan adanya kebutuhan yang nyata terhadap perlindungan sosial jangka panjang, khususnya saat memasuki masa pensiun. Menurut Pramudya, hal ini menjadi indikasi bahwa masyarakat Indonesia sangat menanti-nanti program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, meskipun pencapaian angka kepesertaan terbilang signifikan, pekerjaan rumah (PR) masih menanti di masa mendatang. Salah satu tantangan besar adalah menyatukan cakupan antara Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) agar pekerja mendapatkan perlindungan sosial secara menyeluruh. Belum semua peserta JHT otomatis terdaftar di JP, dan hal ini masih menjadi fokus pembenahan ke depan.

Selama sepuluh tahun berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada sekitar 180.000 penerima manfaat pensiun berkala. Meski sebagian lainnya hanya menerima secara lumpsum karena tidak memenuhi kriteria pensiun berkala, Pramudya optimistis pada tahun-tahun mendatang, jumlah penerima manfaat berkala akan meningkat secara alami. “Insyaallah di 2030, 2031 dan seterusnya kita akan menerima [menyalurkan] manfaat pensiun hari tua. Sekarang kebanyakan penerima manfaat pensiun survivor, janda, duda, anak dan orang tua,” ujarnya.

Lebih jauh, program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional yang lebih komprehensif. Dengan cakupan kepesertaan yang terus diperluas dan penguatan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa seluruh pekerja memiliki rasa aman akan masa depannya.

“Dalam satu dasawarsa Jaminan Pensiun patut bersyukur, karena angka-angka kepesertaan telah tumbuh signifikan,” kata Pramudya. Ia menambahkan bahwa kemajuan yang diraih selama ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, dunia usaha, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan pensiun.

Pramudya pun menegaskan bahwa pihaknya tak hanya mengejar pertumbuhan jumlah peserta, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola organisasi. Upaya ini dilakukan demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial yang dikelola negara. Berbagai perbaikan telah dilakukan, mulai dari sistem pelayanan digital, kemudahan pendaftaran, hingga transparansi manfaat yang akan diterima peserta.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Edukasi publik menjadi salah satu agenda penting agar masyarakat semakin memahami perbedaan serta manfaat dari program JP dan JHT. Di sisi lain, perlindungan sosial terhadap pekerja informal juga menjadi isu strategis yang masih harus ditangani serius agar cakupan kepesertaan bisa lebih inklusif.

Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah mengevaluasi skema-skema yang memungkinkan pekerja sektor informal, seperti nelayan, petani, atau pedagang kecil, bisa ikut serta dalam program jaminan pensiun dengan mekanisme iuran yang fleksibel dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem perlindungan sosial nasional yang tidak diskriminatif.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penguatan keberlanjutan dana pensiun agar manfaat yang disalurkan benar-benar mampu menjaga standar hidup peserta di masa tua. Salah satunya melalui optimalisasi investasi dana program JP yang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang transparan.

Menyambut tahun ke-10 ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadikan momentum tersebut untuk merefleksikan pencapaian sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi tantangan baru. Pramudya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas program serta meningkatkan cakupan agar manfaat program JP bisa dirasakan oleh lebih banyak pekerja di Indonesia.

Dengan keberhasilan yang telah diraih dan tantangan yang dihadapi, Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan dirinya sebagai tonggak penting dalam sistem perlindungan sosial nasional. Satu dekade perjalanan ini bukan akhir dari sebuah tujuan, melainkan pijakan menuju sistem jaminan hari tua yang lebih kuat, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkini