JAKARTA - Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hanya soal bantuan sosial atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan kemudahan akses terhadap layanan keuangan yang adil dan inklusif. Inilah yang menjadi fokus kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terus digalakkan untuk mengatasi kemiskinan serta membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir.
Komitmen tersebut kembali ditekankan dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah TPAKD NTB Semester I 2025 dan Rapat Pleno TPAKD Provinsi NTB yang digelar di Mataram. Dalam forum itu, pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan berdiskusi mengenai strategi konkret untuk memperluas literasi dan akses keuangan di seluruh wilayah NTB.
Fokus pada Masalah Mendesak: Rentenir, PMI, dan Perlindungan Kaum Rentan
- Baca Juga BRI Life Dominasi Premi Baru
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti sejumlah isu krusial yang masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan daerah. Mulai dari tingginya praktik rentenir, minimnya perlindungan keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), rendahnya penetrasi asuransi, hingga kurangnya dukungan sistematis terhadap anak yatim dan kelompok rentan lainnya.
Semua permasalahan ini dinilai saling terkait dan memerlukan penanganan sistemik. Oleh sebab itu, program-program TPAKD diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut, dengan pendekatan berbasis komunitas, kolaborasi multi-sektor, serta pemanfaatan potensi lokal.
Mawar Emas: Melawan Rentenir Lewat Basis Komunitas Masjid
Salah satu program unggulan yang telah membuktikan dampak nyata di lapangan adalah Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid). Program ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan tanpa bunga kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terjebak pada sistem pinjaman informal dengan bunga tinggi.
Mawar Emas tercatat telah menyalurkan pembiayaan kepada 4.981 penerima manfaat, dengan total penyaluran mencapai Rp5,4 miliar. Tidak hanya memberikan solusi keuangan, program ini juga menanamkan kesadaran akan pentingnya akses pembiayaan formal yang adil dan bebas eksploitasi.
Ke depan, OJK dan TPAKD berharap Mawar Emas bisa diperluas jangkauannya ke lebih banyak desa dan kota di NTB, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbebas dari tekanan utang berbunga tinggi.
Dukungan Kabupaten/Kota: Program Berbasis Daerah untuk Kebutuhan Lokal
Tak hanya berhenti di tingkat provinsi, komitmen memperluas akses keuangan juga diwujudkan melalui inisiatif yang lahir dari TPAKD tingkat kabupaten/kota. Beberapa daerah di NTB telah meluncurkan program pembiayaan dengan skema tanggungan bunga yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
Program seperti Lotim Berkembang, Harum Berseri, Periri Taman, dan subsidi bunga dari Pemkab Lombok Barat merupakan contoh nyata bagaimana daerah dapat menjadi pelaku utama dalam menciptakan solusi keuangan yang inovatif. Sebagian besar program ini menyasar sektor prioritas, termasuk PMI dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan modal namun sulit mengakses kredit bank.
Sinkronisasi Program: Menuju Integrasi dengan Desa Berdaya
Menjelang tahun 2026, TPAKD kabupaten/kota telah merancang sejumlah program unggulan baru yang akan disinergikan dengan Program Desa Berdaya. Tujuannya adalah mendorong kemandirian desa melalui pemanfaatan potensi ekonomi lokal, penguatan kelembagaan keuangan mikro, dan pelatihan literasi keuangan.
Inisiatif ini juga melibatkan banyak pihak, termasuk lembaga keuangan formal, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan organisasi keagamaan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting agar inklusi keuangan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
Inovasi Melalui Ekosistem Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah
Dalam implementasinya, TPAKD NTB juga telah menerapkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara, serta Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Kabupaten Lombok Timur. Kedua pendekatan ini bertujuan membawa layanan keuangan lebih dekat ke masyarakat akar rumput, yang selama ini cenderung terpinggirkan dari sistem keuangan formal.
Melalui EKI dan EPIKS, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga pelatihan dan pendampingan agar dapat mengelola keuangan secara mandiri dan bertanggung jawab.
Menurut Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, program-program ini merupakan wujud nyata visi TPAKD dalam menciptakan akses keuangan yang merata dan relevan dengan kebutuhan lokal.
“OJK bersama TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan peran TPAKD. Tujuannya adalah satu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB melalui akses keuangan yang lebih luas, merata, dan inovatif,” ujar Rudi Sulistyo.
Perlindungan untuk Sektor Padat Karya: Asuransi Pertanian dan Peternakan
Salah satu sektor yang juga mendapat sorotan dalam rapat TPAKD adalah pertanian dan peternakan, yang menjadi tulang punggung ekonomi NTB namun memiliki tingkat risiko kegagalan tinggi. Gagal panen dan kematian ternak merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga petani dan peternak.
Oleh karena itu, OJK dan TPAKD menekankan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan. Edukasi dan fasilitasi akses asuransi akan menjadi salah satu agenda penting ke depan, agar para pelaku sektor padat karya ini tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan akibat kerugian tak terduga.
Menuju NTB Bebas Rentenir dan Melek Keuangan
Kolaborasi antara OJK dan TPAKD NTB menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak selalu harus dimulai dari hal besar, tetapi bisa dibangun dari akses keuangan yang adil, aman, dan inklusif. Program-program seperti Mawar Emas, Desa Berdaya, serta inovasi berbasis pesantren dan komunitas membuktikan bahwa strategi keuangan bisa menjadi alat transformasi sosial yang nyata.
Jika seluruh program ini dijalankan dengan konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, bukan tidak mungkin NTB akan menjadi percontohan nasional dalam pemberantasan rentenir dan inklusi keuangan berbasis komunitas.