JAKARTA - Pengelolaan sektor energi dan pertambangan di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama erat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan perbaikan regulasi yang mengatur dua sektor vital tersebut. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting untuk menghadirkan tata kelola yang lebih adil, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa pembaruan regulasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya energi dan tambang. Ia menilai, sektor ini berada di titik krusial, di mana aturan yang ada perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. “Kami sedang melakukan perbaikan tata kelola, sehingga membutuhkan dukungan regulasi yang lebih baik. Itu yang kami bahas dengan Pak Menteri Hukum kemarin,” ujarnya.
Fokus pada Penyelarasan Regulasi dan Tata Kelola
Pertemuan antara Kementerian ESDM dan Kemenkumham menjadi forum strategis untuk membahas sinkronisasi kebijakan. Bagi Yuliot, sinergi ini penting karena banyak subsektor di bawah naungan ESDM memerlukan pembaruan regulasi. Energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi (migas), serta mineral dan batu bara adalah beberapa fokus utama yang dibicarakan.
Kebijakan di sektor-sektor tersebut, menurutnya, harus mampu menjawab tantangan masa kini seperti transisi energi, kebutuhan investasi, hingga upaya mengurangi dampak lingkungan. “Kami di Kementerian ESDM sendiri melihat perlunya regulasi perbaikan tata kelola untuk berbagai sektor dan subsektor yang ada di Kementerian ESDM,” tambah Yuliot.
Membangun Kerangka Hukum yang Kuat
Salah satu tujuan utama kolaborasi ini adalah memastikan kebijakan ESDM selaras dengan kerangka hukum nasional. Hal ini tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari pelaku industri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjadi mitra penting dalam memastikan seluruh peraturan di sektor energi dan pertambangan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Penyelarasan ini diharapkan meminimalkan potensi konflik hukum sekaligus memberikan kepastian bagi investor maupun pelaku usaha.
Menghadirkan Kebijakan yang Pro-Rakyat
Kolaborasi ESDM dan Kemenkumham memiliki visi yang jelas: menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin bahwa pengelolaan energi dan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Ini penting agar pembangunan sektor ESDM bisa berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Yuliot.
Dalam praktiknya, kebijakan pro-rakyat ini bisa berbentuk harga energi yang terjangkau, prioritas pasokan energi untuk kebutuhan domestik, hingga perlindungan lingkungan hidup. Semua itu memerlukan payung hukum yang jelas dan tegas.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun tujuan pembenahan regulasi ini terdengar ideal, tantangan yang dihadapi tidak kecil. Di satu sisi, Indonesia tengah mendorong investasi besar-besaran di sektor energi, termasuk energi terbarukan. Di sisi lain, masih terdapat tantangan berupa birokrasi, tumpang tindih regulasi, serta isu lingkungan yang kerap menimbulkan kontroversi.
Sektor mineral dan batu bara, misalnya, masih menjadi penyumbang signifikan terhadap pendapatan negara, namun juga kerap dikritik karena dampak lingkungannya. Sementara itu, pengembangan energi baru dan terbarukan membutuhkan investasi besar dan kepastian hukum yang lebih kuat agar menarik minat investor.
Arah Pembangunan Berkelanjutan
Dalam konteks global, pembenahan regulasi ini selaras dengan komitmen Indonesia terhadap agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Transisi energi menuju sumber yang lebih bersih menjadi salah satu target penting yang memerlukan dukungan kebijakan dan regulasi yang solid.
ESDM menilai, tanpa kerangka hukum yang memadai, visi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan porsi energi terbarukan akan sulit tercapai. Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian dianggap sebagai langkah strategis.
Harapan ke Depan
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Transparansi dalam penyusunan regulasi, keterlibatan publik, dan pengawasan yang kuat menjadi tiga pilar penting yang akan menentukan keberhasilan inisiatif ini.
Bagi Yuliot, keberhasilan kerja sama ini akan terlihat dari kemampuan regulasi baru dalam menyederhanakan prosedur, memperkuat tata kelola, dan memberikan kepastian hukum. “Kami ingin tata kelola yang jelas, regulasi yang tidak tumpang tindih, dan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” pungkasnya.
Kerja sama Kementerian ESDM dan Kemenkumham bukan sekadar pertemuan antarpejabat, melainkan fondasi bagi arah baru pengelolaan sektor energi dan pertambangan Indonesia. Dengan regulasi yang lebih baik, tata kelola yang transparan, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, diharapkan sektor ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus penjaga kelestarian lingkungan.
Pembenahan regulasi adalah pekerjaan jangka panjang. Namun, langkah awal yang diambil kedua kementerian ini menunjukkan komitmen bahwa Indonesia siap bergerak menuju tata kelola energi yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.