JAKARTA - Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) semakin menonjol sebagai pilar penting dalam menopang perekonomian lokal di berbagai wilayah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa meskipun masih menghadapi sejumlah keterbatasan struktural, kinerja BPD terbukti tangguh dengan pertumbuhan solid baik dari sisi aset, kredit, maupun penghimpunan dana masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa capaian BPD menunjukkan konsistensi yang patut diapresiasi. Ia mencatat, pertumbuhan aset BPD mencapai rata-rata 7,29%, sementara kredit tumbuh 6,82%, mendekati kinerja bank umum. “Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29%,” ujar Dian.
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BPD juga tumbuh 7,30%. Angka ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari di daerah. Keberhasilan menjaga kualitas kredit dan kecukupan permodalan semakin mengukuhkan posisi BPD sebagai salah satu motor penggerak keuangan lokal.
- Baca Juga Modal Usaha Rp100 Juta? Cek KUR BRI 2025
Pilar Penting Ekonomi Daerah
Menurut Dian, kontribusi BPD tidak sekadar sebagai lembaga intermediasi, melainkan juga penggerak pembangunan ekonomi di daerah. Jejaring yang luas hingga ke lapisan masyarakat membuat BPD mampu menjadi saluran utama penyaluran kredit, khususnya pada sektor-sektor produktif.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik,” jelasnya. Hal tersebut menegaskan bahwa kehadiran BPD tetap relevan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
OJK memandang BPD sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi daerah sekaligus penopang daya saing nasional. Agar peran tersebut semakin kuat, diperlukan langkah strategis berupa kolaborasi dan konsolidasi. Salah satunya adalah dengan mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Sinergi dan Konsolidasi untuk Daya Saing
Dian menekankan bahwa sinergi antar BPD melalui KUB menjadi strategi penting memperkuat daya saing. Dengan model ini, BPD diharapkan dapat saling melengkapi, baik dari sisi teknologi, modal, maupun sumber daya manusia. Kolaborasi ini sekaligus membuka peluang untuk meluaskan inovasi produk dan memperluas cakupan layanan.
Lebih jauh, penguatan juga diarahkan pada konsolidasi antara BPD dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah atau kota. Harapannya, sinergi tersebut dapat meningkatkan akses kredit mikro sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola di level BPR.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai ‘Regional Champion’ melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” tegas Dian.
Tantangan Era Digital
Seiring perkembangan zaman, industri perbankan kini dituntut untuk lebih adaptif terhadap teknologi dan perubahan perilaku masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi BPD. Menurut Dian, keberlanjutan BPD di tengah persaingan industri perbankan akan sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam melakukan transformasi digital.
Digitalisasi bukan sekadar menghadirkan layanan berbasis aplikasi, tetapi juga menyangkut pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat sistem keamanan, hingga mengembangkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
OJK menilai, era globalisasi dan digitalisasi menjadi tantangan sekaligus peluang. Jika mampu memanfaatkan dengan baik, BPD berpotensi menjadi pemain penting yang tidak hanya mengakar di daerah, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat nasional.
Roadmap 2024-2027: Arah Transformasi BPD
Agar transformasi BPD berjalan sistematis, OJK telah menyiapkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Dokumen ini menjadi pedoman dalam membawa BPD menuju peran yang lebih besar.
Roadmap tersebut mencakup empat pilar utama. Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD yang meliputi konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, hingga inovasi produk. Kedua, akselerasi transformasi digital dengan optimalisasi teknologi informasi dan peningkatan ketahanan digital.
Pilar ketiga adalah penguatan kontribusi BPD terhadap perekonomian daerah dan nasional. Ini diwujudkan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, pengembangan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta program edukasi dan inklusi keuangan. Terakhir, pilar keempat menekankan pada penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.
Dorongan bagi Pertumbuhan Daerah
BPD memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik ekonomi daerah. Dengan jaringan yang dekat dengan masyarakat, BPD dapat menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang menjadi motor ekonomi wilayah, seperti pertanian, pariwisata, UMKM, hingga industri kreatif.
Melalui peran ini, BPD diharapkan mampu menjadi katalisator pembangunan ekonomi lokal. Apalagi, dengan dukungan kebijakan dari OJK serta komitmen pemegang saham, transformasi BPD berpotensi meningkatkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus nasional.
OJK berharap, BPD terus memperkuat posisinya dengan mengoptimalkan sinergi dan inovasi. Penguatan kapasitas SDM, efisiensi operasional, serta penerapan tata kelola yang baik akan menjadi faktor kunci keberlanjutan. Lebih dari itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan mampu membuka ruang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi.
Dengan kinerja yang solid, daya tahan yang terjaga, serta roadmap transformasi yang jelas, BPD kini dihadapkan pada momentum penting. Apabila mampu memanfaatkan peluang ini, BPD berpotensi besar untuk menjadi Regional Champion yang tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga memberikan kontribusi strategis pada daya saing nasional.