JAKARTA - Industri perbankan di Indonesia menunjukkan performa yang solid dan stabil, menandakan ketahanan sektor keuangan nasional meski menghadapi dinamika ekonomi global. Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan terus berada dalam tren positif, didukung permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai. Kondisi ini menjadi sinyal baik bagi perekonomian, sekaligus menunjukkan kemampuan perbankan menghadapi risiko kredit maupun volatilitas pasar.
Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa penyaluran kredit tumbuh 7,03 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini terutama didorong oleh aktivitas investasi yang masih cukup tinggi. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 7,00 persen yoy, mencerminkan kepercayaan masyarakat dan korporasi terhadap sistem perbankan.
- Baca Juga KUR BRI 2025, Pinjaman UMKM Tanpa Ribet
“Penghimpunan DPK utamanya ditopang perbaikan aktivitas fiskal pemerintah, korporasi, dan konsumsi masyarakat yang tercermin dari peningkatan pada produk giro sebesar 10,72 persen (yoy) dan tabungan 5,91 persen (yoy),” ungkap Purbaya. Lonjakan DPK menunjukkan peran perbankan sebagai instrumen utama dalam mendukung mobilisasi dana masyarakat sekaligus menyalurkannya ke sektor produktif.
Ketahanan Permodalan dan Likuiditas
Stabilitas perbankan juga tercermin dari ketahanan permodalan yang solid, berfungsi sebagai buffer risiko terhadap volatilitas pasar maupun risiko kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan tercatat di level 25,81 persen pada periode Juni, menunjukkan kemampuan bank menjaga solvabilitas secara optimal.
Selain itu, kondisi likuiditas masih memadai, ditunjukkan oleh rasio AL/NCD sebesar 119,43 persen dan AL/DPK sebesar 27,08 persen pada Juli. Angka-angka ini mengindikasikan bahwa perbankan memiliki cadangan aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban, sekaligus mendukung operasional kredit secara berkelanjutan.
Rasio Kredit Bermasalah Masih Terkendali
Aspek pengelolaan risiko kredit perbankan juga tetap stabil. Rasio Non Performing Loan (NPL) berada pada level 2,28 persen, sementara rasio Loan at Risk (LaR) tercatat turun ke 9,68 persen dari total penyaluran kredit. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum pandemi COVID-19 pada 2019, menegaskan efektivitas strategi manajemen risiko bank dalam menjaga kualitas aset.
Upaya pengelolaan risiko ini semakin diperkuat dengan sistem penjaminan simpanan nasabah yang konsisten dijaga melebihi batas minimal, yakni paling sedikit 90 persen dari total nasabah bank sesuai amanat Undang-Undang LPS. Langkah ini bukan hanya melindungi nasabah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan menjaga stabilitas keuangan secara menyeluruh.
Cakupan Penjaminan Sesuai Standar Internasional
Secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah berada di atas 90 persen, melebihi standar minimum yang ditetapkan Undang-Undang LPS. Rasio ini juga lebih tinggi dibanding panduan International Association of Deposit Insurers (IADI) yang menetapkan cakupan memadai di atas 80 persen. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tenang menempatkan dana di perbankan, mengetahui bahwa asetnya terlindungi secara resmi.
Tren Suku Bunga dan Stabilitas Simpanan
Selain pemantauan permodalan dan likuiditas, LPS terus mengawasi pergerakan tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing. Hingga pertengahan Agustus, Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas, tercatat turun 11 basis poin (bps) ke level 3,45 persen dibanding periode sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan adaptasi bank terhadap kondisi pasar yang dinamis sekaligus menjaga daya tarik simpanan bagi nasabah.
Kekuatan Perbankan sebagai Pilar Ekonomi
Kinerja solid sektor perbankan tidak hanya berdampak pada kelancaran transaksi finansial, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penyaluran kredit yang terus meningkat, perbankan menjadi penggerak investasi dan konsumsi, sekaligus memberikan perlindungan finansial melalui penjaminan simpanan. Likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat memastikan bahwa sektor ini mampu menahan guncangan eksternal sekaligus melanjutkan ekspansi kredit.
Perkembangan positif industri perbankan, mulai dari pertumbuhan kredit, peningkatan DPK, pengelolaan risiko yang stabil, hingga ketahanan permodalan, menjadi tanda bahwa sistem keuangan nasional tetap sehat dan tangguh. Dukungan dari sistem penjaminan simpanan yang sesuai standar internasional semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Secara keseluruhan, kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mendukung perekonomian, sekaligus menjaga stabilitas keuangan dalam jangka panjang. Dengan kombinasi kredit tumbuh positif, likuiditas memadai, dan pengelolaan risiko yang baik, sektor perbankan siap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.