Dony Oskaria

Dony Oskaria Pimpin BP BUMN, Lanjutkan Transformasi Perusahaan

Dony Oskaria Pimpin BP BUMN, Lanjutkan Transformasi Perusahaan
Dony Oskaria Pimpin BP BUMN, Lanjutkan Transformasi Perusahaan

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), menandai babak baru dalam struktur kelembagaan BUMN di Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bersamaan dengan pengangkatan Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN.

Dengan posisi baru ini, Dony tidak hanya memimpin badan pengatur, tetapi juga tercatat merangkap jabatan penting lain. Saat ini, ia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, sekaligus Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM).

Komitmen Melanjutkan Transformasi BUMN

Usai pelantikan, Dony menegaskan kesiapannya untuk meneruskan agenda transformasi BUMN sesuai arahan Presiden.

“Pastinya transformasi BUMN terus kita lakukan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Kita harapkan nanti, tentu dengan adanya UU yang baru, makin memperkuat proses transformasi yang diharapkan Bapak Presiden,” ujar Dony.

Transformasi ini menjadi penting mengingat UU terbaru tentang BUMN telah mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, sekaligus menghapus istilah Menteri BUMN dan menggantinya dengan Kepala Lembaga.

Payung Hukum dan Wewenang Kepala BP BUMN

BP BUMN resmi berdiri setelah pemerintah dan DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang BUMN dalam rapat paripurna pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dengan perubahan ini, BP BUMN memiliki wewenang sebagai regulator, menggantikan peran Kementerian BUMN sebelumnya.

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51, tertulis:

“Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN.”

Selain itu, DIM nomor 53 Pasal 3C menegaskan bahwa Kepala Lembaga memiliki wewenang untuk menetapkan arah kebijakan umum, tata kelola, peta jalan, serta mengatur penugasan perusahaan pelat merah.

Konsolidasi Kepemimpinan dan Latar Belakang Dony Oskaria

Sebelum dilantik sebagai Kepala BP BUMN, Dony sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN setelah Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu, 17 September 2025.

Pengalaman Dony di berbagai posisi strategis, termasuk di Danantara, membuatnya dianggap mampu memimpin proses transformasi BUMN dan mengelola hubungan kompleks antara pemerintah sebagai regulator dan BUMN sebagai pelaksana usaha.

Peran Strategis BP BUMN ke Depan

Sebagai Kepala BP BUMN, Dony memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan BUMN berjalan efektif dan transparan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah. 

Posisi ini juga menuntut kemampuan mengintegrasikan berbagai BUMN dalam program strategis nasional, termasuk proyek investasi, transformasi digital, dan ekspansi usaha.

Dony menegaskan bahwa transformasi BUMN akan terus berjalan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga BUMN dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tantangan dan Peluang BP BUMN

Dengan posisi Kepala BP BUMN, Dony dihadapkan pada sejumlah tantangan:

Meningkatkan tata kelola dan transparansi BUMN, agar perusahaan pelat merah dapat bersaing secara global.

Mengelola transformasi digital dan efisiensi operasional di berbagai BUMN strategis.

Mendorong kolaborasi antar-BUMN dalam proyek nasional dan investasi strategis.

Memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru, termasuk pengawasan terhadap BUMN sebagai entitas bisnis dan sebagai bagian dari kepentingan publik.

Namun, posisi ini juga memberikan peluang strategis bagi Dony untuk menguatkan posisi BUMN di pasar global, meningkatkan inovasi, dan memastikan bahwa transformasi yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Pelantikan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN menandai babak baru regulasi dan tata kelola BUMN di Indonesia. Dengan UU terbaru sebagai payung hukum, peran Kepala BP BUMN tidak hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pengarah strategi transformasi BUMN.

Konsolidasi kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat proses transformasi, tata kelola, dan akuntabilitas BUMN, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di era globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index