KPR

Cara Efektif Meningkatkan Skor Kredit Agar Pengajuan KPR Lancar

Cara Efektif Meningkatkan Skor Kredit Agar Pengajuan KPR Lancar
Cara Efektif Meningkatkan Skor Kredit Agar Pengajuan KPR Lancar

JAKARTA - Memiliki rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi impian banyak orang.

Namun, sebelum memutuskan mengajukan kredit, calon debitur perlu memahami bahwa bank hanya akan menyetujui permohonan jika riwayat keuangan dianggap sehat. Salah satu indikator penting yang menjadi tolok ukur utama adalah skor kredit.

Skor kredit merupakan penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam melunasi pinjaman. Catatan keuangan yang buruk, seperti keterlambatan cicilan atau pinjaman daring yang belum lunas, dapat menurunkan skor kredit.

Kondisi ini bisa membuat bank menolak pengajuan KPR karena dinilai berisiko tinggi dalam pembayaran di masa mendatang.

Banyak calon pembeli rumah yang merasa frustrasi ketika permohonan KPR ditolak akibat skor kredit yang rendah. Namun, kabar baiknya, kondisi tersebut bukan akhir dari segalanya. Skor kredit bisa diperbaiki melalui langkah-langkah disiplin dan strategi keuangan yang tepat.

Langkah Memulihkan Skor Kredit di SLIK OJK

Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, memperbaiki catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dapat dilakukan dengan cara melunasi seluruh tunggakan. Hal ini termasuk pembayaran bunga dan denda yang masih tertunggak.

“Untuk memutihkan catatan kredit macet KPR di SLIK OJK, debitur harus melunasi seluruh tunggakan, termasuk bunga dan denda, atau mengajukan restrukturisasi kredit agar cicilan lebih ringan,” ujar Arianto. Langkah ini menjadi kunci awal agar riwayat keuangan kembali dinilai positif oleh lembaga keuangan.

Setelah pelunasan dilakukan, proses pembaruan data biasanya memakan waktu sekitar 30 hari kerja. Status kolektibilitas (Kol) debitur akan berangsur membaik, dan bank penerbit kredit akan menerbitkan surat keterangan pelunasan.

Dokumen ini penting untuk disimpan karena dapat menjadi bukti bahwa tanggungan sebelumnya telah dilunasi sepenuhnya.

Mengetahui Kategori Skor Kredit dan Dampaknya

Dalam sistem SLIK OJK, skor kredit dibagi menjadi lima kategori yang mencerminkan tingkat kelancaran pembayaran debitur. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, skor 1 menunjukkan kategori lancar, yakni ketika debitur disiplin membayar cicilan tepat waktu tanpa tunggakan.

Skor 2 dikategorikan dalam perhatian khusus, yakni ketika pembayaran tertunda selama 1 hingga 90 hari. Skor 3 menandakan kondisi kurang lancar, dengan tunggakan mencapai 91 sampai 120 hari. Sementara skor 4 disebut diragukan, menandakan keterlambatan selama 121 hingga 180 hari.

Adapun skor 5 adalah kategori macet, di mana debitur menunggak lebih dari 180 hari. Debitur dengan skor 3 hingga 5 biasanya akan sulit mendapatkan persetujuan untuk pengajuan pinjaman, termasuk KPR. Sebab, pihak bank akan menilai kemampuan membayar cicilan masih berisiko tinggi.

Akurasi Data SLIK OJK dan Tips Meningkatkan Nilai Kredit

Keakuratan data skor kredit yang tercatat di SLIK OJK dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga ini menghimpun informasi dari berbagai bank dan lembaga pembiayaan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Data tersebut meliputi agunan, riwayat pembayaran, jumlah pinjaman aktif, hingga catatan kredit macet.

Pembaruan data dilakukan secara berkala sehingga mencerminkan kondisi keuangan terkini. Dengan demikian, sistem SLIK OJK menjadi acuan resmi bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur.

Informasi ini juga dapat diakses secara mandiri, sehingga masyarakat bisa memeriksa status kreditnya sebelum mengajukan pinjaman.

Bagi mereka yang ingin memperbaiki skor kredit, langkah-langkah sederhana seperti membayar tagihan tepat waktu, menghindari utang konsumtif, serta menjaga proporsi penggunaan limit kredit di bawah 30% dapat membantu memperbaiki catatan keuangan.

Konsistensi menjadi kunci agar skor kredit perlahan meningkat dan dipercaya kembali oleh pihak bank.

Menyiapkan Diri Sebelum Mengajukan KPR Ulang

Setelah skor kredit dinyatakan membaik, calon debitur bisa mengajukan KPR kembali, baik ke bank yang sama maupun ke lembaga lain. Jika memilih bank yang sama, debitur dapat meminta penghapusan catatan buruk dari sistem internal bank setelah menunjukkan bukti pelunasan.

Selain itu, penting bagi calon debitur untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti slip gaji, laporan penghasilan, serta catatan transaksi yang stabil sebagai bukti kemampuan finansial. Dengan begitu, bank akan menilai pengajuan kredit secara lebih positif dan percaya bahwa risiko gagal bayar bisa ditekan.

Pengajuan KPR bukan hanya soal memiliki uang muka, tetapi juga tentang reputasi keuangan yang baik. Karena itu, menjaga catatan kredit tetap sehat menjadi langkah penting bagi siapa pun yang ingin memiliki rumah melalui skema pembiayaan perbankan.

Dengan disiplin dan transparansi keuangan, peluang memiliki rumah impian bisa kembali terbuka lebar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index