Nikel

IMA Minta Pemerintah Tinjau Kuota Produksi Batubara dan Nikel 2026

IMA Minta Pemerintah Tinjau Kuota Produksi Batubara dan Nikel 2026
IMA Minta Pemerintah Tinjau Kuota Produksi Batubara dan Nikel 2026

JAKARTA - Dunia pertambangan Indonesia tengah menghadapi tantangan regulasi yang cukup signifikan di awal tahun 2026. Kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melakukan pemangkasan kuota produksi batubara dan nikel memicu reaksi dari para pelaku usaha. Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) secara resmi menyuarakan harapan agar pemerintah bersedia meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga momentum pertumbuhan industri ekstraktif di tanah air.

Keputusan pemerintah untuk menurunkan target produksi nasional dianggap sebagai langkah yang cukup drastis. Bagi pengusaha, ketetapan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan variabel yang dapat menggerus pendapatan perusahaan serta mengganggu rencana strategis yang telah disusun dalam jangka panjang. IMA memandang perlu adanya evaluasi yang mendalam agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi daya saing Indonesia di mata dunia.

Signifikansi Penurunan Kuota Batubara dan Nikel

Angka pemangkasan yang ditetapkan untuk tahun 2026 memang tergolong besar. Kuota produksi batubara untuk tahun ini hanya dipatok di angka sekitar 600 juta ton. Jika merujuk pada data tahun sebelumnya, angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 190 juta ton dari realisasi tahun 2025 yang sempat menyentuh level 790 juta ton.

Kondisi serupa terjadi pada sektor mineral nikel. Pemerintah melakukan pembatasan produksi bijih nikel hingga ke level 250-260 juta ton. Angka ini merosot jauh jika dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Penurunan ini dikhawatirkan akan menciptakan guncangan pada rantai pasok industri yang selama ini bergantung pada dua komoditas unggulan tersebut.

Dampak Terhadap Rencana Operasional dan Investasi

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, memberikan penjelasan mendalam mengenai konsekuensi dari kebijakan tersebut. Menurutnya, penurunan kuota yang masif ini akan memberikan efek domino terhadap stabilitas internal perusahaan tambang. Perencanaan jangka panjang yang mencakup keputusan investasi besar hingga pengelolaan operasional harian terancam harus dirombak total.

“Penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian,” papar Sari.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa sektor pertambangan tidak hanya bicara soal profit, tetapi juga mengenai tanggung jawab sosial terhadap ribuan tenaga kerja dan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) di lokasi-lokasi tambang.

Ancaman Kekosongan Pasokan di Pasar Global

Selain masalah internal dalam negeri, IMA juga menyoroti risiko hilangnya pangsa pasar ekspor Indonesia. Indonesia selama ini dikenal sebagai eksportir batubara terbesar. Namun, dengan adanya pembatasan kuota, terdapat potensi kekosongan pasokan yang bisa dimanfaatkan oleh negara-negara pesaing.

China, sebagai salah satu produsen sekaligus konsumen terbesar, diketahui memiliki kapasitas untuk mendongkrak produksi domestiknya guna mengisi celah yang ditinggalkan oleh Indonesia. Jika pasar ekspor mulai beralih ke negara lain, maka posisi tawar Indonesia di pasar energi internasional bisa melemah, yang pada akhirnya memengaruhi rencana produksi nasional di masa yang akan datang.

Kepastian Bahan Baku untuk Hilirisasi Industri

Sektor nikel juga tidak kalah krusial. Pemangkasan kuota nikel secara langsung bersinggungan dengan ambisi besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri. Pasokan bahan baku yang stabil adalah prasyarat mutlak bagi keberlangsungan industri pengolahan di dalam negeri, termasuk proyek-proyek baterai kendaraan listrik yang tengah digarap.

Pemangkasan kuota ini berpotensi merusak kepastian pasokan bagi industri hilir dan mengganggu rencana investasi jangka panjang yang sebelumnya sudah disetujui dalam RKAB terdahulu. Kondisi ketidakpastian ini dikhawatirkan membuat para investor berpikir ulang untuk menanamkan modal mereka di sektor manufaktur berbasis nikel di Indonesia.

Mendorong Dialog Inklusif dan Konstruktif

Menghadapi situasi ini, IMA mengajak pemerintah untuk membuka ruang diskusi yang lebih lebar. Meski mendukung visi pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, IMA berpendapat bahwa setiap kebijakan yang berdampak masif harus melibatkan suara dari para pelaku lapangan yang merasakan dampaknya secara langsung.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ungkap Sari.

Sari menegaskan bahwa IMA tetap berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan negara. Namun, harus ada titik temu yang harmonis antara tujuan nasional dan keberlangsungan dunia usaha.

Harapan untuk Masa Depan Industri Pertambangan

Sebagai penutup, IMA berharap agar kebijakan kuota produksi untuk tahun 2026 ini tidak menjadi penghambat bagi daya saing global Indonesia. Dibutuhkan sebuah jembatan komunikasi yang kokoh antara regulator dan asosiasi agar kedaulatan sumber daya tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kepastian usaha.

IMA berharap terdapat ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap selaras dengan tujuan nasional, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri, kepastian usaha, dan daya saing Indonesia di pasar global. Melalui kolaborasi yang sinergis, diharapkan industri pertambangan tetap menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang tangguh di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index