JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali secara resmi telah mengumumkan jadwal serta lokasi strategis bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026.
Layanan penukaran uang pecahan kecil ini diselenggarakan sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya besar.
Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah perbankan nasional guna memastikan ketersediaan uang layak edar bagi seluruh warga di Pulau Dewata yang ingin mempersiapkan angpao atau tunjangan hari raya.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi atau situs resmi guna mendapatkan kuota penukaran pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Jadwal Pelaksanaan Penukaran Uang di Bali
Periode penukaran uang baru di wilayah Bali untuk tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai Jumat 20 Februari 2026 hingga Kamis 27 Februari 2026 mendatang melalui berbagai kanal layanan perbankan.
Setelah periode tersebut selesai maka Bank Indonesia akan membuka kembali gelombang kedua yang direncanakan berlangsung hingga pertengahan bulan Maret guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum terlayani.
Waktu operasional layanan penukaran biasanya dimulai pada pagi hari sesuai dengan jam operasional kantor bank atau jadwal keberangkatan armada kas keliling yang telah disosialisasikan kepada publik sebelumnya.
Lokasi Strategis Kas Keliling dan Loket Perbankan
Beberapa titik lokasi yang menjadi pusat layanan penukaran di Bali antara lain adalah Monumen Bajra Sandhi Renon serta kawasan Masjid Agung Ibnu Batuta di daerah Puja Mandala Nusa Dua.
Selain itu masyarakat juga dapat mendatangi loket resmi di kantor perbankan yang telah ditunjuk seperti Bank BPD Bali di Jalan Gajah Mada serta kantor cabang Bank BRI di Jalan Gunung Semeru.
Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki akses yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum serta didukung oleh fasilitas keamanan yang memadai guna menjamin kelancaran selama proses transaksi penukaran berlangsung.
Mekanisme Pendaftaran Melalui Aplikasi PINTAR BI
Guna menghindari terjadinya antrean panjang dan kerumunan maka setiap warga diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR BI yang dapat diakses dengan mudah secara mandiri.
Dalam proses pendaftaran tersebut calon penukar diminta untuk memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal serta menentukan waktu kedatangan sesuai dengan sisa kuota yang masih tersedia di sistem.
Setelah berhasil mendaftar maka pemesan akan mendapatkan bukti pemesanan yang harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas di lokasi penukaran bersama dengan kartu identitas asli yang masih berlaku secara sah.
Batas Maksimal Penukaran Uang Per Orang
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukarkan oleh setiap individu guna menjaga pemerataan distribusi uang layak edar di tengah tingginya permintaan menjelang hari raya.
Pada Jumat 20 Februari 2026 ini diinformasikan bahwa paket penukaran biasanya terdiri dari pecahan dua ribu hingga dua puluh ribu rupiah dengan total nilai maksimal tertentu sesuai dengan kebijakan penyelenggara.
Penerapan batas ini sangat penting agar tidak ada pihak tertentu yang melakukan penukaran dalam jumlah berlebihan yang dapat mengganggu ketersediaan stok bagi warga lainnya yang juga sangat membutuhkan uang baru.
Himbauan Keamanan Selama Proses Penukaran Uang
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan penukaran hanya melalui loket resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan guna menghindari risiko menerima uang palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar saat membawa uang tunai dalam jumlah cukup besar dan jangan ragu untuk meminta bantuan petugas keamanan jika merasa ada hal-hal mencurigakan selama berada di lokasi.
Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang baru di Provinsi Bali dapat berjalan dengan tertib aman dan memberikan kebahagiaan bagi warga dalam menyambut lebaran.
Layanan prima ini merupakan wujud dedikasi Bank Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang kartal yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada termasuk bagi warga di wilayah Bali.
Pada Jumat 20 Februari 2026 diharapkan masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda penukaran hingga mendekati hari raya guna menghindari kepadatan di titik-titik layanan yang telah disediakan secara resmi.
Kesiapan infrastruktur dan ketersediaan modal tunai yang cukup membuktikan bahwa otoritas moneter telah mempersiapkan diri dengan matang guna melayani dinamika sosial budaya masyarakat Indonesia yang sangat khas setiap tahunnya.
Semoga tradisi berbagi kebahagiaan melalui uang baru di hari Idulfitri dapat semakin mempererat tali silaturahmi antar warga dan meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat lokal secara positif dan berkelanjutan bagi bangsa.