JAKARTA - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang layak edar bagi masyarakat guna memenuhi kebutuhan transaksi menjelang hari raya besar nasional.
Program tahunan ini diselenggarakan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya administrasi apa pun sebagai bentuk pelayanan resmi negara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang pecahan kecil yang berkualitas di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi warga selama masa persiapan lebaran tahun ini.
Berdasarkan laporan pada Selasa 24 Februari 2026 masyarakat kini dapat melakukan pemesanan jadwal penukaran melalui sistem aplikasi digital guna menghindari antrean yang membludak.
Otoritas moneter menekankan pentingnya menjaga kualitas uang rupiah dengan menukarkan uang yang sudah lusuh atau rusak dengan uang baru yang resmi diterbitkan negara.
Penyaluran uang dilakukan melalui berbagai titik strategis termasuk kas keliling serta kerjasama dengan perbankan nasional guna menjangkau seluruh lapisan penduduk di pelosok daerah.
Mekanisme Dan Tahapan Pendaftaran Lewat Aplikasi Pintar
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah mengakses portal resmi aplikasi Pintar milik Bank Indonesia melalui perangkat telepon pintar masing-masing nasabah secara daring.
Pilihlah menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling dan tentukan lokasi serta waktu yang paling sesuai dengan jadwal aktivitas harian Anda di wilayah setempat.
Isilah data diri secara lengkap mulai dari nomor identitas kependudukan hingga jumlah nominal pecahan yang ingin ditukarkan agar sistem dapat melakukan verifikasi data dengan sangat akurat.
Setelah proses pendaftaran selesai sistem akan menerbitkan bukti pemesanan berupa kode digital yang wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran yang telah ditentukan sebelumnya.
Satu nomor identitas hanya diperbolehkan melakukan satu kali pemesanan dalam periode tertentu guna memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat lainnya yang juga ingin menukarkan uang.
Proses digitalisasi ini terbukti efektif dalam mengatur arus kunjungan warga sehingga layanan penukaran dapat berjalan secara tertib aman serta tetap mengedepankan kenyamanan bagi setiap pengunjung.
Ketentuan Nominal Dan Batas Maksimal Penukaran Uang
Bank Indonesia menetapkan batasan maksimal jumlah nominal yang dapat ditukarkan oleh setiap individu guna memastikan distribusi uang baru dapat tersebar secara merata dan inklusif.
Setiap paket penukaran biasanya terdiri dari pecahan kecil mulai dari seribu rupiah hingga dua puluh ribu rupiah dengan jumlah total yang telah ditentukan oleh otoritas.
Masyarakat dihimbau untuk menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang pas dan telah dipilah sesuai dengan pecahannya guna mempercepat proses transaksi di loket kas keliling nantinya.
Layanan penukaran ini hanya melayani uang rupiah asli yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara sah dan meyakinkan.
Uang yang ditukarkan harus dalam kondisi rapi dan tidak menggunakan perekat seperti isolasi guna mempermudah proses verifikasi oleh mesin penghitung otomatis milik bank sentral di lapangan.
Batasan ini diberlakukan untuk meminimalisir praktik penukaran uang secara borongan yang berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi di pasar gelap.
Jadwal Operasional Dan Lokasi Kas Keliling Penukaran
Layanan penukaran uang baru ini direncanakan akan dibuka secara bertahap mulai dari awal bulan suci hingga beberapa hari menjelang cuti bersama hari raya Idulfitri tiba.
Lokasi kas keliling ditempatkan di area publik yang strategis seperti pasar tradisional lapangan terbuka terminal stasiun hingga area parkir pusat perbelanjaan yang sangat mudah dijangkau warga.
Bank Indonesia juga melakukan sinergi dengan puluhan bank komersial nasional guna memperluas jangkauan layanan melalui kantor-kantor cabang perbankan di seluruh wilayah nusantara yang tersebar sangat luas.
Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terkini mengenai jadwal kunjungan kas keliling melalui kanal media sosial resmi guna mendapatkan pembaruan data lokasi secara harian dan tepat.
Petugas di lapangan akan memberikan pelayanan dengan standar protokol keamanan yang ketat guna menjamin kenyamanan warga selama melakukan proses penukaran uang di area publik terbuka.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan uang layak edar secara gratis karena layanan ini merupakan hak seluruh warga negara yang ingin memiliki uang baru tersebut.
Himbauan Waspada Penipuan Dan Jasa Penukaran Ilegal
Bank Indonesia sangat menghimbau masyarakat untuk selalu melakukan penukaran uang di tempat-tempat resmi yang telah ditunjuk guna menghindari risiko mendapatkan uang palsu atau potongan biaya.
Jasa penukaran uang di pinggir jalan seringkali membebankan biaya tambahan yang cukup besar sehingga jumlah uang yang diterima tidak lagi sesuai dengan nominal aslinya di pasar.
Selain itu transaksi di tempat tidak resmi memiliki risiko keamanan yang sangat tinggi terutama terkait dengan potensi peredaran uang palsu yang dapat merugikan secara finansial keluarga Anda.
Selalu periksa keaslian uang dengan metode dilihat diraba dan diterawang setiap kali menerima kembalian atau saat melakukan transaksi dalam jumlah besar di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Jika menemukan aktivitas penukaran yang mencurigakan atau terindikasi adanya peredaran uang palsu segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui pusat layanan informasi resmi bank sentral nasional.
Kecintaan terhadap rupiah merupakan bagian dari cinta tanah air sehingga menjaga dan merawat uang negara adalah kewajiban kolektif seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali di masa depan.