JAKARTA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dimulai pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025, telah memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah di Kota Serang. Berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang hingga 13 April 2025, Kota Serang tercatat sudah mengumpulkan sekitar Rp 1 miliar dari pembayaran pajak yang terhutang dalam dua hari pertama pelaksanaan program tersebut.
Peningkatan Pembayaran Pajak di Awal Program
Hari Pamungkas W, Kepala Bapenda Kota Serang, menjelaskan bahwa meskipun total pendapatan yang tercatat hingga 13 April masih terbilang kecil, program pemutihan pajak ini menunjukkan potensi yang besar. "Kalau kami lihat dari sistem yang sudah kami catat, dan memang data ini sudah ditembuskan di masing-masing kabupaten/kota, dalam dua hari pertama saja, sudah tercatat sekitar Rp 1 miliar dari sisi pembayaran untuk opsen," ujar Hari dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2025.
Hari menambahkan bahwa hasil ini merupakan angka sementara yang masih jauh dari target yang diharapkan. Meskipun begitu, ia berharap pencapaian tersebut bisa meningkat secara signifikan dalam beberapa minggu mendatang, seiring dengan semakin banyaknya warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. "Ini tentunya kami harapkan akan terus meningkat di hari-hari berikutnya, untuk memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga akan ada peningkatan lebih lanjut dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama," lanjutnya.
Program Pemutihan Pajak: Dampak Positif bagi Warga dan Perekonomian Daerah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang diterapkan oleh pemerintah Provinsi Banten ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan adanya pemutihan, denda atau sanksi administratif yang biasanya dikenakan pada wajib pajak yang terlambat membayar, akan dihapuskan. Hal ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus memberikan kesempatan untuk memperbarui dokumen kendaraan bermotor tanpa dikenakan denda atau biaya tambahan.
Bagi Kota Serang, yang merupakan ibu kota Provinsi Banten, program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Peningkatan penerimaan pajak ini, selain berdampak pada peningkatan perekonomian daerah, juga dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan yang ada di kota tersebut. Salah satunya adalah untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik yang lebih baik.
Optimisme Bapenda Kota Serang terhadap Program Pemutihan Pajak
Meski pengumpulan dana melalui program pemutihan pajak masih terbilang awal, Bapenda Kota Serang sangat optimis bahwa capaian pendapatan daerah akan terus meningkat. Hari Pamungkas W menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini. "Kami telah berupaya untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai manfaat dari program pemutihan pajak ini. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya, karena ini kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa harus khawatir dengan denda atau sanksi lainnya," tambahnya.
Bapenda Kota Serang juga telah mengoptimalkan berbagai saluran pembayaran online agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan transaksi tanpa perlu mendatangi kantor pajak secara langsung. Selain itu, program pemutihan pajak ini juga digencarkan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi lain untuk menjangkau masyarakat di seluruh lapisan. "Kami berharap dengan semakin mudahnya akses untuk melakukan pembayaran, masyarakat akan semakin tertarik untuk melunasi kewajibannya," ujar Hari.
Peluang untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini juga memberikan peluang bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar tunggakan pajak kendaraan mereka untuk melunasi kewajiban tersebut tanpa beban tambahan. Tidak hanya itu, bagi pemerintah daerah, ini adalah kesempatan untuk memperbaiki basis data kendaraan bermotor yang ada di wilayahnya, sekaligus menambah jumlah wajib pajak yang terdaftar secara sah.
Bagi Kota Serang, yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan infrastruktur, hasil yang diperoleh dari pemutihan pajak ini bisa menjadi sumber daya yang sangat berguna. Penerimaan yang lebih tinggi dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat dialokasikan untuk program-program pengembangan ekonomi lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di kota tersebut.
Penerapan Program Pemutihan di Provinsi Banten
Di tingkat provinsi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini juga diharapkan dapat memberikan dampak yang luas. Provinsi Banten sendiri memiliki potensi besar dalam sektor kendaraan bermotor, mengingat banyaknya kendaraan yang terdaftar, baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan niaga. Pemutihan pajak menjadi salah satu strategi efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbarui dokumen kendaraan yang sudah lama terpendam.
Di sisi lain, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai target penerimaan pajak daerah yang lebih optimal, serta meminimalkan tunggakan yang terkadang menumpuk selama bertahun-tahun. Dengan adanya kebijakan pemutihan, diharapkan masyarakat yang sebelumnya enggan membayar pajak karena denda yang terus menambah, akan termotivasi untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Dukungan Masyarakat dan Penerimaan Pajak yang Diharapkan Meningkat
Hari Pamungkas W berharap bahwa masyarakat Kota Serang dapat terus mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan berpartisipasi aktif. "Kami percaya dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mencapai hasil yang optimal. Kami akan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, agar Kota Serang bisa meraih target penerimaan pajak yang lebih baik," tutup Hari.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pendapatan daerah Kota Serang, tetapi juga bagi perekonomian Provinsi Banten secara keseluruhan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, program ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa depan.