JAKARTA - Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Kepala Dinas Barang Tidak Bergerak Angkatan Udara (Kadisbtbau), Marsma TNI Easter Hariyanto, melaksanakan survei lapangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Survei tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengalihan aset milik PT Angkasa Pura kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan), khususnya kepada Mabes TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Proses pengalihan aset ini menjadi bagian penting dalam upaya pemanfaatan aset negara yang lebih optimal untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Dengan adanya survei ini, diharapkan seluruh aset yang dimaksud dapat beralih tangan dengan kondisi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi fisik maupun administratif.
Tujuan Survei: Memastikan Kondisi Aset Sesuai Ketentuan
Kegiatan survei ini difokuskan pada area yang menjadi objek pengalihan aset dari PT Angkasa Pura kepada Kementerian Pertahanan, yaitu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Menurut Danlanud Sultan Hasanuddin, survei tersebut merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa kondisi fisik aset yang akan diserahkan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan. Selain itu, survei juga bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi yang terkait dengan aset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Survei ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap aset yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan dalam hal ini Mabes TNI AU, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pertahanan negara," ujar Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, saat memberikan keterangan usai survei.
Sebagai bagian dari tim yang memimpin survei ini, Marsma TNI Easter Hariyanto, Kepala Dinas Barang Tidak Bergerak Angkatan Udara (Kadisbtbau), menegaskan bahwa proses pengalihan aset ini akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam pemindahan kepemilikan dan penggunaan aset. "Kami memastikan bahwa pengalihan aset ini dilakukan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kemhan serta TNI AU," tambahnya.
Kehadiran Tim Penyerahan Aset: Kolaborasi Antarlembaga
Survei ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai lembaga terkait yang terlibat dalam proses pengalihan aset tersebut. Beberapa pejabat yang mendampingi Danlanud Sultan Hasanuddin dan Kadisbtbau dalam survei ini antara lain adalah Kapus BMN Baranahan Kemhan, Marsma TNI Tisna Kurniawan, Aslog Kaskoopsud II, Kolonel Tek Royke Caleb Manusiwa, S.E., M.M., serta Danwing Udara 5, Kolonel Pnb Hilman L. P. Ambarita, M. M. S.
Turut hadir pula pejabat lainnya dari Lanud Sultan Hasanuddin, seperti Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S.Pd., M.Int.Sy., serta Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Adm Sidik Pramono, M.MS. Mereka hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pengalihan aset dilakukan dengan prosedur yang tepat dan akurat.
Selain itu, sejumlah pejabat dari sektor swasta dan auditor juga hadir dalam kegiatan survei ini. Di antaranya adalah Asset Management Group Head PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Farid Indra Nugraha, serta Asset Management Group Head PT Angkasa Pura Indonesia, Kelik Hari Purwanto. Dari sektor pemerintahan, turut hadir Auditor Ahli Muda dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Fahrul Rozi, serta Kepala Seksi PKBMN II C DJKN, Ambi Gultom.
Proses Survei: Melibatkan Aspek Fisik dan Administratif
Proses survei dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa dua aspek utama dari aset yang akan dialihkan, yaitu kondisi fisik dan kelengkapan administratif. Dari segi fisik, survei bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan dan fasilitas yang ada, termasuk fasilitas bandara, berada dalam kondisi yang baik dan siap untuk dialihkan kepada TNI AU. Selain itu, kondisi infrastruktur lain yang mendukung operasional bandara juga menjadi perhatian dalam survei ini.
Sementara itu, dari sisi administratif, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait aset, seperti sertifikat tanah, izin penggunaan, dan dokumen hukum lainnya yang diperlukan untuk memastikan bahwa pengalihan hak milik dilakukan dengan sah dan tidak ada masalah hukum yang menghambat proses tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh transaksi pengalihan aset ini dapat berjalan tanpa kendala.
Marsma TNI Easter Hariyanto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset milik negara dan memastikan bahwa pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan. "Dengan adanya pengalihan ini, kami berharap aset-aset yang dimaksud dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung misi pertahanan nasional," ujarnya.
Optimalkan Pemanfaatan Aset untuk Kepentingan Pertahanan
Langkah pengalihan aset PT Angkasa Pura kepada Kementerian Pertahanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan pertahanan dan keamanan. Terutama di wilayah strategis seperti Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan operasional TNI AU.
Pengalihan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung peningkatan kapasitas operasional TNI AU, dengan menyediakan fasilitas yang memadai dan terkelola dengan baik. Proses ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan TNI AU dalam menjalankan tugas-tugasnya, khususnya terkait dengan pengamanan wilayah udara Indonesia yang semakin kompleks.
Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pertahanan
Proses survei dan pengalihan aset ini juga menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur pertahanan Indonesia. Sebagai salah satu unsur penting dalam sistem pertahanan negara, TNI AU memerlukan fasilitas yang tidak hanya modern, tetapi juga terkelola dengan baik dan dapat mendukung operasi-operasi strategis yang menjadi tanggung jawabnya.
“Pengalihan aset ini sejalan dengan upaya TNI AU untuk memperkuat dan memperluas kapasitasnya, terutama di bidang infrastruktur yang terkait dengan operasi udara dan pertahanan negara,” kata Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto.
Langkah Kedepan: Peningkatan Kolaborasi Antar Lembaga
Pengalihan aset ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, dalam mendukung program strategis negara. Kehadiran berbagai pihak dalam survei ini mencerminkan adanya sinergi yang kuat antara TNI, Kementerian Pertahanan, dan instansi terkait lainnya dalam memfasilitasi proses pengalihan aset dengan lancar dan efisien.
Dengan survei ini, diharapkan proses pengalihan aset akan berjalan dengan lancar dan tepat waktu, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan pertahanan negara. Pemerintah dan TNI AU berkomitmen untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset negara dilakukan secara efisien dan produktif, guna mendukung penguatan sistem pertahanan Indonesia.