BPJS

Pemkab Kapuas Gencarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Konstruksi

Pemkab Kapuas Gencarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Konstruksi
Pemkab Kapuas Gencarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Konstruksi

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) menggelar rapat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 29 APRIL 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rendahnya angka kepesertaan pekerja sektor konstruksi di daerah tersebut, yang baru mencapai 16 persen.​

Sektor Konstruksi: Rawan Kecelakaan, Perlindungan Minim

Sektor konstruksi dikenal sebagai salah satu bidang pekerjaan dengan risiko kecelakaan kerja tertinggi. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang sekitar 32% dari total kasus kecelakaan kerja di Indonesia setiap tahunnya. Risiko yang dihadapi pekerja konstruksi meliputi terjatuh dari ketinggian, tertimpa benda berat, hingga paparan bahan kimia berbahaya.

Upaya Pemkab Kapuas: Meningkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam rapat yang digelar, Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas menekankan pentingnya meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi. Kepala Dinas PUPRPKPP, Ir. H. Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan bagi pekerja konstruksi.​

"Kami akan mengintensifkan sosialisasi kepada para penyedia jasa konstruksi mengenai kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja," ujar Ahmad Fauzi.

Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023: Landasan Hukum Perlindungan Pekerja

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 28 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengusaha dan pekerja pada sektor jasa konstruksi. Peraturan ini mewajibkan peny

Budi Wahyudi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi peraturan tersebut. "Kami mengimbau kepada penyedia jasa konstruksi untuk segera mendaftarkan proyeknya melalui sistem aplikasi online E-JAKON. Hal ini untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi selama masa proyek berlangsung," kata Budi Wahyudi.​

Manfaat Program JKK dan JKM bagi Pekerja Konstruksi

Program JKK memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan, santunan cacat, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, termasuk santunan kematian, biaya pemakaman, dan beasiswa untuk anak pekerja. ​

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun telah ada regulasi yang mendukung, tantangan dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi masih besar. Kurangnya kesadaran dari penyedia jasa konstruksi dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan sosial menjadi salah satu hambatan utama.​

Untuk itu, Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor konstruksi. Dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja konstruksi di Kabupaten Kapuas dapat terjamin.​

Rapat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar oleh Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja konstruksi. Dengan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan implementasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023, diharapkan angka kepesertaan dapat meningkat

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index