JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengambil langkah strategis guna melindungi perempuan Indonesia dari bahaya jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak. Upaya ini diwujudkan melalui edukasi literasi keuangan dan keamanan digital, serta penguatan koperasi desa sebagai solusi jangka panjang.
Fenomena maraknya praktik pinjaman online ilegal telah memicu kekhawatiran banyak pihak, terutama karena perempuan menjadi salah satu kelompok paling rentan terjebak dalam skema utang yang merugikan. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menjelaskan bahwa pendekatan literasi finansial dan digital merupakan langkah utama pemerintah dalam mencegah perempuan jatuh dalam perangkap pinjol ilegal.
"Melakukan edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan, dan upaya-upaya lain yang dapat memastikan perempuan berdaya secara ekonomi,” ujar Desy kepada Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Perempuan Rentan Terjebak Pinjol karena Minim Literasi Keuangan
Menurut Desy, banyak perempuan, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan atau kawasan urban miskin, tidak memiliki akses informasi yang memadai mengenai keuangan, legalitas lembaga pinjaman, maupun cara kerja pinjaman digital. Hal inilah yang menyebabkan mereka mudah tergiur dengan tawaran cepat dari layanan pinjaman online, meskipun dengan bunga tinggi dan tanpa kejelasan hukum.
"Minimnya literasi finansial membuat perempuan tidak dapat membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Mereka juga kerap tidak memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran, yang bisa berujung pada teror psikologis, penyalahgunaan data pribadi, hingga pelecehan online,” jelasnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024 menunjukkan bahwa 35% pengguna layanan pinjol berasal dari kalangan perempuan, dan sekitar 60% dari mereka mengalami keterlambatan pembayaran yang berdampak pada psikososial. Hal ini menunjukkan urgensi intervensi kebijakan yang tepat.
Literasi Digital: Membekali Perempuan Hadapi Era Teknologi
Selain edukasi finansial, KemenPPPA juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital. Banyak perempuan yang belum memahami cara menjaga data pribadi secara aman di internet, termasuk risiko berbagi informasi pribadi di aplikasi pinjaman yang tidak terverifikasi.
“Kami terus melakukan pelatihan literasi digital kepada komunitas perempuan, baik di desa maupun kota, agar mereka mengetahui cara menggunakan teknologi secara aman. Ini mencakup mengenali aplikasi ilegal, perlindungan data pribadi, dan pentingnya membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui pinjaman,” tambah Desy.
Program literasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), OJK, serta organisasi masyarakat sipil. Pelatihan diberikan dalam bentuk workshop, webinar, dan edukasi berbasis komunitas di posyandu, sekolah, serta pusat pemberdayaan perempuan.
Koperasi Desa: Solusi Jangka Panjang untuk Kemandirian Ekonomi Perempuan
Upaya perlindungan perempuan dari pinjol juga dilakukan melalui penguatan akses ekonomi yang berkelanjutan. KemenPPPA mendorong peran koperasi desa sebagai lembaga yang dapat memberikan akses permodalan dan pelatihan usaha secara legal dan aman bagi perempuan.
"Koperasi desa menjadi salah satu solusi jangka panjang, karena memberikan akses ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan tidak memberatkan. Ini juga menjadi ruang aman bagi perempuan untuk membangun kemandirian finansial,” ujar Desy.
KemenPPPA mencatat bahwa koperasi desa yang terkelola dengan baik mampu memberikan pinjaman mikro berbunga rendah dan juga pelatihan usaha rumah tangga yang ramah perempuan. Program ini juga dikaitkan dengan pelatihan keterampilan seperti pengolahan makanan, kerajinan tangan, hingga digital marketing untuk produk lokal.
Pendekatan Multisektor: Kolaborasi Jadi Kunci
KemenPPPA menyadari bahwa untuk menangani permasalahan pinjol, diperlukan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kementerian menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan mulai dari OJK, BI, Kominfo, BUMDes, hingga organisasi perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita.
Pemerintah daerah juga diminta untuk aktif berperan dalam memfasilitasi penyuluhan dan memberikan ruang bagi perempuan untuk mengakses informasi dan pelatihan. Salah satu model implementasi yang sudah berjalan adalah di Kabupaten Banyumas dan Gunungkidul, di mana pelatihan literasi digital dan keuangan dijalankan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan setempat.
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh semua pihak untuk turut mendampingi dan memastikan perempuan bisa lepas dari jebakan pinjol ilegal,” tegas Desy.
Kampanye Nasional dan Perluasan Informasi
KemenPPPA juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk “Perempuan Cerdas Finansial dan Digital” yang disosialisasikan melalui media sosial, media massa, dan kanal informasi publik lainnya. Kampanye ini menyasar perempuan usia produktif, ibu rumah tangga, hingga remaja putri agar melek terhadap bahaya pinjol.
Selain itu, dalam kanal YouTube dan media sosial resmi KemenPPPA, tersedia video edukatif tentang mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, tips aman mengelola keuangan, hingga testimoni penyintas korban pinjol. Pendekatan ini dirancang agar perempuan bisa lebih dekat dan mudah menerima informasi.
Harapan ke Depan: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera
KemenPPPA berharap seluruh program ini dapat menciptakan ekosistem pemberdayaan perempuan yang tangguh di tengah perkembangan teknologi finansial. Dengan perempuan yang cerdas secara finansial dan digital, risiko ketergantungan pada pinjaman ilegal akan menurun.
“Ketika perempuan berdaya secara ekonomi dan informasi, maka satu keluarga bisa terselamatkan dari risiko keuangan yang buruk. Ini bukan hanya tentang individu, tapi tentang masa depan generasi,” tutup Desy.
Dengan pendekatan edukatif, kolaboratif, dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap mampu melindungi perempuan dari jeratan utang digital dan sekaligus memperkuat pondasi ketahanan keluarga Indonesia.