GAS

Program JKN Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Tabung Gas di Kapuas

Program JKN Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Tabung Gas di Kapuas
Program JKN Bantu Biaya Pengobatan Korban Ledakan Tabung Gas di Kapuas

JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kali ini, JKN menjamin seluruh biaya pengobatan Yanto (51), warga Desa Sei Gawing, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mengalami luka bakar serius akibat insiden ledakan tabung gas di rumahnya.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu 26 APRIL 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat Yanto tengah bersiap memasak hidangan untuk berbuka puasa. Sayangnya, sebuah kebocoran pada sambungan selang regulator gas menyebabkan ledakan yang melukai tubuh Yanto cukup parah.

"Iya, suami saya mau menyiapkan makanan untuk berbuka puasa. Saat kompor dinyalakan, tiba-tiba selang regulator gas yang ternyata tidak terpasang erat langsung terlepas dan apinya menyambar ke wajah dan badan," ujar Nursajatiah (50), istri Yanto, saat ditemui di Palangka Raya, Senin (28/4/2025).

Kronologi Kejadian Ledakan Gas

Menurut penuturan Nursajatiah, insiden bermula dari kebocoran gas yang tidak terdeteksi lebih awal. Kebocoran tersebut membuat gas mengendap di sekitar area dapur. Saat kompor dinyalakan, percikan api dari kompor langsung menyulut gas yang bocor dan menyebabkan ledakan kecil, namun cukup kuat untuk melukai Yanto.

"Saya kaget sekali saat mendengar ledakan dan melihat suami saya berteriak kesakitan. Api sudah membakar sebagian wajah, tangan, dan tubuhnya. Kami langsung membawa beliau ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan," imbuh Nursajatiah, masih dalam suasana haru.

Warga sekitar pun turut membantu memadamkan api dan segera mengevakuasi Yanto ke rumah sakit. Kondisi Yanto pada saat itu mengalami luka bakar cukup luas, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif.

Program JKN Menjadi Penyelamat

Beruntung, Yanto terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Seluruh biaya pengobatan Yanto, mulai dari perawatan awal hingga terapi lanjutan, dijamin sepenuhnya oleh JKN tanpa biaya tambahan.

"Alhamdulillah, kami tidak dibebani biaya apapun. Semua biaya pengobatan suami saya ditanggung JKN. Ini sangat membantu sekali karena kami benar-benar tidak siap secara finansial menghadapi musibah ini," ungkap Nursajatiah dengan penuh syukur.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Arif Budi Santoso, membenarkan bahwa Yanto termasuk dalam daftar peserta aktif JKN. Ia menegaskan bahwa program JKN dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

"Program JKN hadir sebagai jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti yang dialami oleh Pak Yanto. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan semua peserta mendapatkan haknya," ujar Arif.

Rincian Penanganan Medis

Yanto saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, luka bakar yang diderita Yanto mencakup sekitar 30 persen permukaan tubuh, meliputi area wajah, tangan, dan sebagian badan.

Tim medis memberikan perawatan luka bakar tingkat lanjut, termasuk pembersihan luka, pemberian antibiotik untuk mencegah infeksi, terapi cairan, serta monitoring ketat untuk mencegah komplikasi lanjutan.

"Kondisi pasien saat ini stabil, namun masih memerlukan perawatan intensif. Kami akan terus melakukan observasi dan memberikan terapi sesuai kebutuhan medis," kata dr. Anna Rosalina, dokter spesialis luka bakar yang menangani Yanto.

Selain itu, Yanto juga akan menjalani terapi rehabilitasi fisik dan psikologis untuk mendukung proses pemulihan jangka panjang, mengingat trauma fisik dan mental akibat insiden tersebut tidak bisa dianggap remeh.

Pentingnya Pengecekan Alat Gas Secara Berkala

Insiden yang dialami oleh Yanto kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengecekan berkala terhadap instalasi gas di rumah. Kebocoran gas, meskipun kecil, dapat berujung pada bencana besar jika tidak segera diatasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas, Sugianto, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan berbahan bakar gas.

"Kami mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kondisi selang dan regulator secara rutin. Pastikan sambungan kuat, tidak bocor, dan gunakan peralatan yang bersertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk menghindari kejadian serupa," tegas Sugianto.

Ia juga mengimbau warga untuk segera mengganti tabung, regulator, atau selang yang sudah tua atau rusak, serta memastikan area dapur memiliki ventilasi yang memadai.

Dukungan Sosial untuk Korban

Setelah insiden, perhatian dan simpati dari masyarakat sekitar terus mengalir untuk Yanto dan keluarganya. Pihak desa setempat bersama organisasi sosial turut memberikan bantuan moral maupun material untuk membantu proses pemulihan Yanto.

"Kami bersama warga lain sudah menggalang donasi kecil-kecilan untuk membantu keluarga Pak Yanto, walaupun biaya pengobatan sudah ditanggung JKN, mereka tetap membutuhkan dukungan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Sugeng, Ketua RT Desa Sei Gawing.

Dukungan ini menjadi penyemangat bagi Yanto dan keluarga untuk terus berjuang melalui masa-masa sulit.

Pentingnya Menjadi Peserta JKN

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Di saat musibah datang secara tiba-tiba, keberadaan JKN menjadi jaring pengaman yang sangat dibutuhkan.

"Kalau tidak ada JKN, entah bagaimana nasib kami. Biaya rumah sakit tidak sedikit. Saya mengajak semua masyarakat yang belum terdaftar, ayo segera ikut JKN. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang," pesan Nursajatiah.

Insiden ledakan tabung gas yang menimpa Yanto menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan peralatan gas serta pentingnya memiliki perlindungan kesehatan. Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan terbukti mampu memberikan ketenangan dan perlindungan finansial bagi masyarakat di saat darurat.

Pemerintah dan seluruh pihak terkait diimbau terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan penggunaan gas rumah tangga dan pentingnya berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan nasional.

Dengan semangat gotong royong dan perlindungan JKN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang harus menghadapi risiko kesehatan tanpa jaminan, sebagaimana yang dialami oleh Yanto di Kabupaten Kapuas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index