Sejak diumumkannya program pemutihan ini, respons masyarakat terbilang positif. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan membayar tunggakan karena beban denda yang tinggi, kini mulai kembali mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Diharapkan tren ini terus meningkat hingga akhir masa pemutihan.
Ajakan Pemerintah untuk Segera Memanfaatkan Program
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Babel untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan program ini. Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan bahwa program ini tidak diperpanjang dan akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami harap masyarakat tidak menunggu hingga akhir periode. Segera datangi Samsat dan manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.