KEMENKES

DPR Usulkan Pembentukan Satgas Anti-Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Atasi Kekerasan

DPR Usulkan Pembentukan Satgas Anti-Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Atasi Kekerasan
DPR Usulkan Pembentukan Satgas Anti-Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Atasi Kekerasan

JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat sorotan serius dari anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya. Ia mengusulkan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti-bullying sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Uya Kuya dalam sebuah rapat kerja dengan Kemenkes yang digelar pada Selasa, 1 Mei 2025.

Kekerasan dalam PPDS: Isu Serius yang Perlu Ditanggulangi

Kekerasan dalam dunia pendidikan kedokteran, khususnya dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), telah menjadi isu yang semakin menarik perhatian publik. Beberapa waktu lalu, sejumlah laporan dan keluhan dari para peserta PPDS yang mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikologis muncul ke permukaan. Hal ini menambah kekhawatiran terhadap kualitas dan kesejahteraan calon dokter spesialis yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang baik dan mendukung perkembangan profesionalisme mereka.

Melihat hal tersebut, Uya Kuya, yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR, Uya Kuya mengusulkan agar Kemenkes segera mengambil langkah strategis dengan membentuk Satgas Anti-Bullying di lingkungan PPDS.

"Saya sangat prihatin dengan maraknya kekerasan di PPDS. Kekerasan fisik maupun psikologis yang dialami oleh para peserta didik tidak hanya berdampak pada kesehatan mental mereka, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas layanan kesehatan di masa depan," ujar Uya Kuya dalam rapat tersebut.

Usulan Pembentukan Satgas Anti-Bullying sebagai Solusi

Menurut Uya Kuya, kekerasan yang terjadi di PPDS tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian Kesehatan segera membentuk Satgas Anti-Bullying yang khusus menangani masalah kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Satgas ini diharapkan dapat melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap kondisi pendidikan di PPDS dan memberikan perlindungan kepada para peserta didik yang menjadi korban kekerasan.

"Saya meminta Kemenkes untuk segera membentuk satgas khusus yang bertugas untuk mengatasi bullying dan kekerasan lainnya di PPDS. Satgas ini nantinya akan berfungsi untuk memberikan pendampingan bagi para korban kekerasan serta memastikan bahwa proses pendidikan kedokteran di Indonesia berlangsung dalam kondisi yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan peserta didik," tambah Uya Kuya.

Lebih lanjut, Uya juga meminta agar Satgas ini dapat bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk memastikan bahwa hak-hak peserta didik PPDS terlindungi. Menurutnya, setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus takut mengalami kekerasan, baik dari senior, rekan sejawat, maupun tenaga pendidik.

Kekerasan di PPDS: Dampak Jangka Panjang terhadap Pendidikan Kedokteran

Kekerasan dalam PPDS bukan hanya masalah yang bersifat sementara, tetapi juga dapat berdampak panjang terhadap perkembangan karier dan kualitas profesionalisme seorang dokter spesialis. Banyak peserta didik yang merasa tertekan dan tidak bisa berkembang dengan baik akibat adanya perlakuan tidak manusiawi yang mereka terima selama proses pendidikan.

Seorang peserta PPDS yang enggan disebutkan namanya, dalam wawancara dengan media, mengungkapkan bahwa kekerasan dan intimidasi yang terjadi dalam lingkungan PPDS sangat mempengaruhi kondisi mentalnya. "Kami sering merasa tertekan, takut, dan tidak didengarkan ketika kami mengalami perlakuan yang tidak pantas. Ini sangat mengganggu fokus kami dalam belajar dan mengembangkan keterampilan sebagai seorang dokter," ungkapnya.

Selain itu, dampak dari kekerasan ini dapat berimplikasi pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para dokter spesialis yang baru lulus. Jika kondisi psikologis dan fisik peserta didik terganggu akibat kekerasan, hal ini dapat mempengaruhi kemampuannya dalam memberikan pelayanan medis yang terbaik kepada masyarakat.

Pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah dan Institusi Pendidikan

Pihak Kementerian Kesehatan sendiri menyambut baik usulan pembentukan Satgas Anti-Bullying dari anggota DPR ini. Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Dr. Irwan S. Pasaribu, kekerasan dalam PPDS adalah masalah serius yang perlu segera ditangani dengan pendekatan yang lebih holistik dan terstruktur. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terkait masalah ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk institusi pendidikan kedokteran dan organisasi profesi, untuk merumuskan langkah-langkah terbaik dalam menangani masalah ini. Kami juga akan memfasilitasi pembentukan Satgas Anti-Bullying untuk menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di PPDS,” jelas Dr. Irwan dalam rapat tersebut.

Kemenkes juga berharap agar program ini dapat membawa perubahan signifikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan profesional bagi para calon dokter spesialis. Dengan begitu, diharapkan akan tercipta dokter-dokter spesialis yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tetapi juga memiliki kualitas mental yang baik dalam melayani masyarakat.

Tindak Lanjut dan Langkah Strategis

Pemerintah dan Komisi IX DPR RI sepakat untuk segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar Satgas Anti-Bullying ini dapat segera terbentuk dan berjalan efektif. Selain itu, mereka juga akan menindaklanjuti perbaikan kurikulum dan sistem pembelajaran di PPDS untuk lebih menekankan pada pentingnya aspek psikologis dan kesejahteraan peserta didik.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana pendidikan yang lebih baik di PPDS dan memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa harus merasa terintimidasi atau tertekan,” tutup Uya Kuya.

Dengan pembentukan Satgas Anti-Bullying dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan akan tercipta sebuah sistem pendidikan kedokteran yang lebih sehat dan manusiawi, yang tidak hanya menghasilkan dokter spesialis yang unggul secara profesional, tetapi juga memiliki kesehatan mental yang baik dalam menjalankan tugas mereka di masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index