JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-65 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Batu Bara diundang sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini berlangsung di sebuah kafe di kawasan Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian acara Harlah PMII yang bertujuan tidak hanya untuk mengenang sejarah panjang organisasi, tetapi juga memperkuat peran mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial, salah satunya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan kader PMII, perwakilan organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat setempat.
Sosialisasi Bahaya Narkoba: Bentuk Kepedulian Generasi Muda
Sosialisasi yang digelar di momentum bersejarah organisasi mahasiswa Islam tersebut mengambil tema penting: “Mahasiswa Lawan Narkoba untuk Masa Depan Bangsa.” Dalam forum diskusi terbuka itu, Sat Narkoba Polres Batu Bara memaparkan data dan fakta mengenai penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, terutama mahasiswa dan pelajar.
Dalam penyampaian materinya, perwakilan dari Sat Narkoba Polres Batu Bara menyebutkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara masih menjadi ancaman serius. Meski upaya penegakan hukum terus dilakukan, namun edukasi dan pencegahan tetap menjadi kunci utama untuk menekan angka pengguna narkotika, khususnya di kalangan generasi produktif.
"Kami hadir di sini bukan sekadar sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menyampaikan edukasi penting soal bahaya narkoba. Kami berharap mahasiswa, khususnya kader PMII, bisa menjadi agen perubahan yang aktif mengkampanyekan hidup sehat tanpa narkoba," ujar perwakilan Sat Narkoba Polres Batu Bara dalam paparannya.
PMII Libatkan Mahasiswa dalam Kampanye Antinarkoba
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menunjukkan komitmen PMII dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas narkoba dari lingkungan kampus dan masyarakat. Dalam sambutannya, salah satu pengurus cabang PMII Kabupaten Batu Bara menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam memerangi bahaya narkotika.
"Sebagai kader PMII, kami memegang prinsip bahwa mahasiswa harus menjadi pelopor perubahan sosial. Masalah narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab moral kita sebagai generasi penerus bangsa. Kami ingin terus mengedukasi masyarakat, terutama pemuda, untuk menjauhi narkoba," ujar Ketua Cabang PMII Batu Bara, yang hadir langsung dalam acara tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin organisasi, dan PMII akan menggandeng lebih banyak institusi, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, untuk memperluas jangkauan kampanye antinarkoba.
Data Penyalahgunaan Narkoba Menjadi Sorotan
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Sat Narkoba, disebutkan bahwa dari data yang dihimpun sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Batu Bara masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sebagian besar pelaku yang ditangkap adalah usia produktif, yakni antara 18 hingga 35 tahun. Fakta ini menjadi dasar pentingnya sosialisasi kepada kelompok mahasiswa.
"Sebagian besar tersangka narkoba yang kami amankan selama ini adalah anak muda. Mereka tergoda karena tekanan ekonomi, gaya hidup, dan minimnya edukasi. Oleh karena itu, edukasi pencegahan seperti ini sangat penting agar mereka bisa membuat pilihan yang benar," kata perwakilan Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Ia juga menjelaskan tentang berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, mulai dari sabu, ganja, hingga narkotika sintetis yang akhir-akhir ini marak beredar. Para peserta sosialisasi diperlihatkan simulasi sederhana tentang cara kerja narkoba dalam tubuh serta dampak jangka panjangnya, baik secara fisik, psikologis, hingga sosial.
Komitmen Kolaboratif Antara Mahasiswa dan Aparat
Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah ajakan untuk membangun kolaborasi antara kalangan mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam menghadapi peredaran narkoba. Diharapkan, para kader PMII tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut serta menyebarkan nilai-nilai edukasi antinarkoba kepada lingkungan sekitarnya.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis, seperti bagaimana mekanisme pelaporan jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, hingga sejauh mana perlindungan hukum bagi pelapor yang bersikap kooperatif.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sat Narkoba menegaskan bahwa masyarakat bisa berperan aktif dengan melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, dan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Mereka juga membuka saluran pengaduan yang bisa diakses mahasiswa maupun masyarakat umum.
Edukasi Tidak Berhenti di Sosialisasi
Selain penyampaian materi dan diskusi, acara ini juga ditutup dengan ajakan deklarasi antinarkoba dari seluruh peserta. Mereka berkomitmen untuk menjadi duta antinarkoba di lingkungan masing-masing dan berjanji untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami, kader PMII, menyatakan sikap untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, menjaga lingkungan kampus dari bahaya narkoba, dan menjadi pelopor edukasi bagi masyarakat," bunyi deklarasi yang dibacakan serentak oleh seluruh peserta.
Panitia kegiatan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini hanyalah langkah awal dari rangkaian panjang kampanye PMII untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Ke depan, PMII Batu Bara akan menggelar program lanjutan seperti pelatihan kader antinarkoba, roadshow ke sekolah-sekolah, serta penguatan jaringan dengan lembaga rehabilitasi.
Harapan untuk Masa Depan Tanpa Narkoba
Dengan kegiatan ini, Sat Narkoba Polres Batu Bara berharap bisa memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda. Mereka menekankan bahwa upaya penegakan hukum saja tidak cukup tanpa dukungan masyarakat, terutama pemuda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba.
"Kami ingin menjadikan masyarakat, khususnya mahasiswa, sebagai mitra strategis dalam memberantas narkoba. Generasi muda harus sadar bahwa masa depan mereka tidak boleh dihancurkan oleh narkoba," tegas pihak Sat Narkoba.
Kegiatan ini menjadi contoh positif bagaimana sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, bisa menjadi senjata efektif dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Di tengah tantangan peredaran gelap narkotika yang makin canggih, kolaborasi dan edukasi menjadi senjata utama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
Sosialisasi bahaya narkoba yang diadakan dalam rangka Harlah ke-65 PMII dengan menghadirkan Sat Narkoba Polres Batu Bara sebagai narasumber menjadi bukti konkret bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari edukasi dan pemberdayaan generasi muda. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan antinarkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.