JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 di Kota Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Acara yang digelar di Grage City Mall ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”. Tema ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Wali Kota Cirebon Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa adanya sinergi antara semua pihak. “Kolaborasi adalah kunci keberhasilan kita semua,” ujarnya. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Buruh sebagai ruang dialog dan harapan baru bagi masa depan dunia kerja di Kota Cirebon.
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Kepada Ahli Waris
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat program kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Penyerahan manfaat ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian negara terhadap pekerja dan keluarganya.
Ahli waris almarhum Mustafa Kamal, karyawan Afrinia Permata Indah, menerima manfaat berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000,- dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp118.467.900,-. Sementara itu, ahli waris almarhum Kusnoto, karyawan PT Chang Jui Fang Indonesia, menerima JKM sebesar Rp42.000.000,-, JHT Rp118.467.900,-, Jaminan Pensiun (JP) Rp646.440,- per bulan, dan Beasiswa sebesar Rp12.000.000,-.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Berikan Pernyataan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya mereka. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucap Feisal. “Dan, semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Feisal juga menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pintanya.
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, dan lainnya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya akan mendapatkan perlindungan sosial yang dapat membantu meringankan beban ekonomi saat terjadi musibah.
Selain itu, program ini juga memberikan jaminan pensiun yang dapat membantu pekerja dalam mempersiapkan masa pensiun mereka. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.