Lebih lanjut, Mustangin juga membantah tudingan adanya pembelian sembako di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menekankan bahwa seluruh pengadaan sembako telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau soal pembelian di atas HET itu tidak ada, seperti yang saya sampaikan tadi. Jika memang ada pembelian itu (di atas HET), maka pasti itu masuk dalam temuan BPK,” tandasnya.