JAKARTA – Sektor konstruksi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menghadapi tantangan serius terkait dengan rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, hanya sekitar 16 persen pekerja di sektor ini yang terdaftar dalam program jaminan sosial tersebut. Padahal, sektor konstruksi dikenal memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, yang seringkali mengancam keselamatan pekerja. Oleh karena itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas menggelar rapat untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi, pada Selasa di Aula Dinas PUPRPKPP Kapuas.
Rapat yang difasilitasi oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPRPKPP Kapuas ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dari Palangkaraya dan Kuala Kapuas. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, yang menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor konstruksi.
"Ini sektor dengan risiko tinggi. Pekerjanya wajib dilindungi jaminan sosial," ujar Septedy dalam sambutannya. Sekda Kapuas ini juga mendorong agar setiap proyek pekerjaan konstruksi di wilayah Kapuas wajib mencantumkan perlindungan bagi pekerjanya, termasuk dalam hal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang bukan sekadar menjadi formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pekerja.
Pentingnya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi ini tidak lepas dari data yang mencatatkan angka kepesertaan yang masih sangat rendah. Berdasarkan data per 31 Desember 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Ketenagakerjaan, hanya 16,87 persen dari total proyek jasa konstruksi yang terdaftar dan mematuhi kewajiban jaminan sosial untuk pekerjanya. Dari 91.620 kegiatan konstruksi yang tercatat, hanya 15.493 yang memenuhi kewajiban tersebut. "Itu tanggung jawab kita semua. Harus ada kesadaran bersama," tegas Septedy, mengingat rendahnya kepatuhan terhadap jaminan sosial di sektor konstruksi ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada semua pelaku jasa konstruksi, baik penyedia maupun pengguna jasa konstruksi, terkait dengan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ini.
"Ini soal kepatuhan. Soal perlindungan. Dan soal membangun kepercayaan," kata Yan Hendri Ale. Dalam kesempatan ini, ia juga menyebutkan bahwa selain kepatuhan terhadap regulasi, pembangunan kepercayaan antara pekerja dan penyedia jasa juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk memastikan keberlangsungan proyek konstruksi yang aman dan terjamin.
Dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas memaparkan berbagai inisiatif yang dapat membantu mempermudah proses pendaftaran, memperjelas prosedur klaim manfaat, dan menangani pertanyaan atau masalah yang mungkin timbul di lapangan. BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pemangku kepentingan dalam upaya memastikan setiap pekerja konstruksi terlindungi dengan jaminan sosial yang sesuai.
Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja Konstruksi
Sektor konstruksi di Kapuas, yang mencakup berbagai proyek pembangunan infrastruktur, menghadapi tantangan berat dalam mengedukasi para pelaku industri untuk memenuhi kewajiban jaminan sosial. Pekerjaan konstruksi adalah salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja yang tinggi, baik itu karena kondisi pekerjaan yang berat maupun penggunaan alat-alat yang berisiko. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja di sektor ini untuk memiliki perlindungan jaminan sosial yang dapat membantu mereka jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PUPRPKPP Kapuas, sangat menyadari bahwa sektor ini memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi. Oleh karena itu, mereka terus berupaya memastikan bahwa semua pekerja konstruksi mendapatkan perlindungan yang layak. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan meminimalkan risiko bagi pekerja.
Melalui rapat yang digelar, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih mudah diakses oleh seluruh pekerja konstruksi di Kapuas dan dapat memberikan edukasi yang lebih luas kepada pelaku jasa konstruksi mengenai pentingnya perlindungan sosial ini. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja konstruksi terlindungi dengan baik, baik itu untuk jaminan kecelakaan kerja maupun kematian," tambah Yan Hendri Ale.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi, diharapkan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas dapat meningkat secara signifikan, dan sektor konstruksi di wilayah tersebut dapat menjadi lebih aman dan terjamin.