PAJAK

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Berdampak Penurunan Pendapatan Daerah, Banten Mengalami Kerugian

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Berdampak Penurunan Pendapatan Daerah, Banten Mengalami Kerugian
Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Berdampak Penurunan Pendapatan Daerah, Banten Mengalami Kerugian

JAKARTA – Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Banten, ternyata membawa dampak negatif terhadap pendapatan daerah. Meskipun pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini justru membuat masyarakat memilih untuk membeli kendaraan di luar daerah yang tidak memberlakukan opsen pajak, seperti di DKI Jakarta. Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa penerimaan daerah mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan ini.

Penerimaan Daerah Banten Turun Akibat Penerapan Opsen Pajak

Andra Soni mengungkapkan kekecewaannya terhadap dampak kebijakan opsen pajak yang diterapkan pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor, banyak masyarakat yang beralih untuk membeli kendaraan di Jakarta, yang tidak mengenakan pajak opsen, dibandingkan dengan membeli kendaraan di Banten yang menerapkan kebijakan pajak tersebut. Hal ini menyebabkan penurunan penjualan kendaraan baru, yang otomatis mengurangi jumlah pajak yang diterima oleh pemerintah daerah.

"Pendapatan Provinsi Banten mengalami penurunan sejak penerapan opsen pajak pada tahun 2025. Realisasi APBD tahun 2025 per 25 April 2025 menunjukkan bahwa pendapatan Banten hanya mencapai 19,84 persen, yaitu sekitar Rp 2,23 triliun dari target yang sebesar Rp 11,767 triliun," kata Andra saat rapat dengan Komisi II DPR RI, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI pada Rabu.

Menurut Andra, sektor kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar bagi PAD Provinsi Banten, terutama dari pajak kendaraan baru dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Namun, dengan adanya kebijakan opsen pajak, pembelian kendaraan baru di Banten mengalami penurunan, sehingga berdampak pada penurunan jumlah pajak yang diterima daerah.

Penurunan Rasio Kemandirian Daerah

Lebih lanjut, Andra mengungkapkan bahwa rasio kemandirian keuangan Provinsi Banten saat ini berada pada angka 70,69 persen, yang berarti lebih dari dua pertiga pembiayaan anggaran daerah berasal dari PAD. "Lagi-lagi, sumber utama PAD kami berasal dari kendaraan bermotor, namun kini pendapatan kami berkurang karena penurunan jumlah kendaraan baru yang dijual dan penerapan opsen pajak," tambahnya.

Dampak Ekosistem Industri Otomotif

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Andra, penurunan pendapatan daerah ini bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga mengguncang ekosistem industri otomotif. Kebijakan opsen pajak, yang hanya berlaku di beberapa provinsi, menyebabkan masyarakat menunda atau mengalihkan pembelian kendaraan baru. Hal ini berpotensi menurunkan volume penjualan kendaraan dan berdampak pada sektor industri otomotif yang selama ini bergantung pada penjualan kendaraan baru untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, juga memberikan penjelasan mengenai dampak kebijakan ini. "Dengan makin banyak mobil yang dijual, maka pemerintah daerah dapat pendapatan pajak yang setimpal. Tapi kalau penjualannya menurun, pendapatan daerah juga akan menurun," ungkap Kukuh beberapa waktu lalu.

Tarif Opsen dan Implikasinya bagi Masyarakat

Untuk diketahui, opsen pajak kendaraan yang diterapkan di beberapa provinsi menetapkan tarif sebesar 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terutang. Meskipun tarif pajak kendaraan induk sudah diturunkan, dengan PKB maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan maksimal 6 persen untuk pajak progresif, serta BBNKB yang ditetapkan paling tinggi sebesar 12 persen, kebijakan ini masih dirasakan memberatkan oleh sebagian masyarakat.

Penerapan opsen pajak ini juga menuai berbagai kritikan dari berbagai pihak yang beranggapan bahwa kebijakan ini lebih banyak merugikan masyarakat dan daerah itu sendiri. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini seharusnya perlu dievaluasi lebih lanjut, mengingat dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan penurunan penjualan kendaraan baru.

Pentingnya Evaluasi Kebijakan Pajak Kendaraan

Dengan adanya penurunan pendapatan yang cukup signifikan di Provinsi Banten dan dampak terhadap sektor otomotif, pemerintah diharapkan untuk segera mengevaluasi kebijakan opsen pajak kendaraan ini. Meskipun opsen pajak bertujuan untuk mendongkrak pendapatan daerah, namun apabila dampaknya justru merugikan masyarakat dan mengurangi penjualan kendaraan baru, maka kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali.

Sementara itu, para pengamat ekonomi dan sektor otomotif berharap agar kebijakan pajak kendaraan bermotor dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada, agar tidak justru menambah beban masyarakat dan memperburuk kinerja ekonomi daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index