JAKARTA — Kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan segera menyalurkan pencairan tahap kedua bansos PKH untuk periode April, Mei, dan Juni 2025, dan kali ini pencairan tersebut berpotensi disertai dengan dua bantuan tambahan sekaligus.
Para penerima yang sudah memperoleh bansos tahap pertama kini diimbau untuk segera memantau saldo kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih miliknya. Pasalnya, dalam penyaluran tahap kedua ini, penerima PKH bisa sekaligus mendapatkan bantuan sembako (BPNT) dan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), tergantung pada kategori yang dimiliki.
Pencairan Tahap 2 PKH 2025 Segera Dimulai
Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial RI, pencairan bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau empat tahap dalam setahun. Setelah pencairan tahap 1 selesai untuk periode Januari–Maret, tahap kedua akan segera dilaksanakan untuk periode April–Juni. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan jadwalnya berbeda-beda di setiap daerah, tergantung kesiapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Penyaluran dana bantuan akan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
-Bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dengan penggunaan kartu KKS
-PT Pos Indonesia, khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank
Dua Bantuan Tambahan: BPNT dan PIP
Yang membedakan pencairan kali ini adalah adanya potensi tambahan dua bantuan sosial lainnya yang bisa diterima bersamaan, yakni:
-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp600.000, untuk alokasi April hingga Juni 2025.
-Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang besarannya mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT secara otomatis masuk dalam daftar penerima ganda, sehingga berhak menerima tambahan dana Rp600.000 yang disalurkan secara non tunai melalui KKS atau langsung diambil di kantor pos.
Sementara itu, bantuan PIP 2025 ditujukan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah masuk dalam Surat Keputusan Penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening atas nama siswa.
"Penyaluran PIP tahun ini akan dimulai berbarengan dengan pencairan PKH tahap kedua. Siswa penerima wajib memastikan bahwa rekening sudah aktif agar dana bisa masuk tepat waktu," ujar pejabat Kemendikbudristek yang dikutip dalam pengumuman resmi bantuan PIP 2025.
Dana bantuan pendidikan ini diberikan untuk mendukung siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Potensi Bantuan Hingga Jutaan Rupiah
Jika dikalkulasi, total dana bantuan yang bisa diterima KPM PKH dalam pencairan tahap kedua ini bisa mencapai jutaan rupiah, tergantung pada kombinasi program yang diikuti:
-PKH (misalnya ibu hamil Rp750.000/tahap, anak SD Rp225.000, dll)
-BPNT Rp600.000 per KPM
-PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per siswa
Seorang ibu yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT serta memiliki dua anak yang menerima PIP bisa memperoleh total dana hingga lebih dari Rp3 juta dalam satu periode pencairan.
Imbauan: Cek Kartu KKS dan Status Penerima
Pemerintah melalui Kemensos juga mengimbau seluruh penerima bantuan untuk secara rutin mengecek status penerima di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta memantau saldo di Kartu KKS Merah Putih masing-masing.
“Pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima ganda agar tidak melewatkan bantuan tambahan ini. Cek saldo kartu dan pantau informasi resmi dari pendamping PKH atau Dinas Sosial setempat,” tegas Hasto Wardoyo, salah satu pejabat Kemensos yang akrab menangani isu bansos.
Bagi yang menerima melalui kantor pos, penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan pengambilan dana. Penerima diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan.
Penyaluran Bertahap, Harap Sabar Menunggu Jadwal
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, masyarakat diimbau untuk tidak panik jika dana belum masuk secara serentak. Petugas PKH dan BPNT di lapangan akan memberikan arahan sesuai jadwal pencairan masing-masing wilayah.
Dengan adanya tambahan bantuan BPNT dan PIP, pencairan tahap kedua PKH 2025 menjadi momen penting yang dinanti para keluarga prasejahtera. Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dan memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.