JAKARTA - Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap hasil panen padi yang dibawa kabur oleh seorang tengkulak. Kasus ini terjadi di Kabupaten Mesuji, tepatnya di Kecamatan Mesuji Timur, dan melibatkan seorang petani bernama Sunaryo yang menjadi korban tindak penipuan dari tengkulak yang mengaku bernama Supriyanto. Polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras jajaran Polsek Mesuji Timur yang melakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya, mengingat dampak langsung terhadap ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. “Ini mengenai ketahanan pangan, tentunya menjadi atensi yang harus kami selesaikan dan akhirnya kami berhasil menangkap pelakunya,” ujar AKBP Harris saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Mesuji.
Modus Penipuan: Gabah Dibawa Tanpa Pembayaran
Peristiwa penipuan ini bermula pada 3 April 2025, ketika pelaku Supriyanto (28), yang mengaku sebagai tengkulak, datang bersama dua rekannya untuk membeli gabah hasil panen milik Sunaryo, seorang petani di Kecamatan Mesuji Timur. Pelaku bersama dua rekannya datang dengan membawa dua kendaraan, yakni sebuah mobil truk dan mobil pikap. Mereka berencana membeli gabah sebanyak 8,9 ton yang merupakan hasil panen dari sawah milik Sunaryo dan beberapa petani lain di sekitar wilayah tersebut.
Kapolres Harris menjelaskan bahwa perjanjian yang dibuat antara korban dan pelaku adalah gabah akan dibawa terlebih dahulu, sementara pembayaran akan dilakukan setelah barang tersebut sampai di gudang dan dibongkar. “Jadi, 8,9 ton gabah itu diangkut ke truk dan mobil pikap, dengan perjanjiannya barang dibawa dulu baru setelah bongkar di gudang baru dibayar,” ungkapnya. Perjanjian tersebut disepakati oleh korban, yang pada waktu itu tidak menyangka akan ada penipuan.
Namun, setelah gabah dibawa oleh pelaku, Sunaryo mendapatkan kabar bahwa padinya ditolak di gudang tempat seharusnya gabah tersebut dijual. Pelaku pun meminta tambahan waktu lima hari untuk mencoba memasukkan gabah tersebut ke gudang lain. Korban yang masih percaya kepada pelaku akhirnya kembali mengizinkan tengkulak tersebut untuk mengambil hasil panen padi lainnya dan membawanya ke gudang yang sama.
Kepercayaan yang Dibalas dengan Penipuan
Setelah lima hari berlalu, pelaku tidak juga memberikan kabar atau pembayaran atas gabah yang telah dibawa. Korban pun mulai merasa curiga dengan tindakan pelaku yang terus memberikan alasan untuk menunda-nunda pembayaran. Saat itu, Sunaryo baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Gabah yang diangkut oleh pelaku ternyata tidak akan pernah dibayar, dan tengkulak tersebut pun menghilang tanpa jejak.
Merasa tertipu, Sunaryo kemudian melapor ke pihak kepolisian untuk meminta bantuan. AKBP Harris mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan jajaran Polsek Mesuji Timur untuk mengidentifikasi pelaku. Berkat usaha yang keras dari aparat kepolisian, akhirnya pelaku yang bernama Supriyanto berhasil ditangkap.
Penangkapan Pelaku dan Langkah Kepolisian
Setelah proses penyelidikan dan koordinasi yang intensif, petugas Polres Mesuji berhasil mengamankan Supriyanto di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan. Pelaku kini telah dibawa ke Polres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.
“Pelaku Supriyanto telah kami amankan dan akan segera menjalani proses hukum. Kami berharap penangkapan ini memberikan keadilan kepada korban dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan tindak kejahatan serupa,” ujar Kapolres Harris. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.
Dampak Bagi Petani: Kegagalan Perlindungan Hak Petani
Kasus penipuan yang menimpa Sunaryo dan petani lainnya di Mesuji ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi petani lokal yang sudah bergantung pada hasil pertanian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini semakin menambah tantangan yang dihadapi oleh petani di daerah yang masih mengandalkan tengkulak sebagai perantara dalam proses jual beli hasil pertanian.
Masalah ketahanan pangan di daerah seperti Mesuji sangat dipengaruhi oleh keberlanjutan hubungan antara petani dan tengkulak, yang jika tidak diawasi dengan baik dapat merugikan petani. Kepercayaan yang diberikan oleh petani kepada tengkulak yang ternyata tidak bertanggung jawab dapat berdampak buruk terhadap motivasi mereka untuk terus bertani. Banyak petani yang tidak memiliki akses langsung ke pasar atau pembeli besar, sehingga mereka bergantung pada tengkulak untuk menjual hasil panen mereka.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya perlindungan terhadap petani dan penguatan sistem distribusi pangan di daerah-daerah yang rentan terhadap penipuan atau eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, langkah-langkah yang lebih tegas perlu diambil untuk memastikan keadilan bagi petani agar mereka tidak menjadi korban dari praktik tidak etis.
Upaya Perlindungan Hukum untuk Petani
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan hukum bagi petani di Indonesia. Banyak petani yang tidak mengetahui hak-hak mereka atau tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang bagaimana melindungi diri dari tindakan penipuan atau eksploitasi oleh tengkulak. Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum bagi para petani dan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik mengenai kontrak dan perjanjian yang aman.
Kapolres Harris menambahkan, “Kami mengimbau agar para petani selalu waspada dan tidak mudah percaya begitu saja kepada pihak yang tidak dikenal, serta selalu mencatat perjanjian dengan tengkulak atau pihak yang akan membeli hasil pertanian mereka.” Pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan upaya pencegahan kejahatan di sektor pertanian, untuk menjaga kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan yang lebih stabil.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan akan semakin banyak kesadaran di kalangan petani mengenai pentingnya menjaga hubungan bisnis yang aman dan transparan. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi petani dari praktik-praktik yang merugikan mereka.