BPJS

Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Banjarbaru

Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Banjarbaru
Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Banjarbaru

JAKARTA - Acara dibuka dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjarbaru, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, dan Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru Kelas 1B. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan. Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memastikan program berjalan optimal. “Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Subhan juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mempercepat pelaksanaan program kerja, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2025. “Jika ada kendala di lapangan, segera komunikasikan agar bisa dicari solusinya,” katanya.
 

Piagam Penghargaan untuk Pemenang Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan
 

Sebagai rangkaian kegiatan, turut diserahkan piagam penghargaan kepada para pemenang Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru. Lomba ini bertujuan untuk mendorong kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat. Subhan berharap, melalui lomba ini, kelurahan dapat lebih inovatif dan proaktif dalam melaksanakan program pembangunan.
 

Fokus Pembahasan Rakor: Keuangan dan Aset Daerah
 

Rakor kali ini difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dan membahas berbagai isu strategis, termasuk Pra Rencana Kerja dan Keuangan (RKA) tahun 2025, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta SPM dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 bulan. Selain itu, rakor juga membahas Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN selama 12 bulan, BPJS Non-ASN, belanja rutin daerah Kota Banjarbaru, termasuk listrik, telepon, internet, dan PDAM selama 12 bulan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, mengingatkan seluruh kepala SKPD untuk mengawasi anggaran belanja daerah di lingkup kerjanya sehingga tidak menimbulkan belanja yang kurang penting. “Kami minta seluruh kepala SKPD mengawasi anggaran belanja daerah di lingkup kerjanya sehingga tidak menimbulkan belanja yang kurang penting, yang kedepannya tidak terpakai,” pesan sekda.
 

Upaya Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi
 

Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Banjarbaru dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Banjarbaru. “Kami akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan Banjarbaru yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” katanya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan rentan di Kota Banjarbaru. Selain itu, melalui lomba evaluasi perkembangan kelurahan, diharapkan dapat mendorong kelurahan untuk lebih inovatif dan proaktif dalam melaksanakan program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Melalui rakor ini, diharapkan seluruh program kerja dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Banjarbaru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index