Asuransi

SEOJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Siap Meluncur, AAUI Minta Industri Asuransi Segera Beradaptasi

SEOJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Siap Meluncur, AAUI Minta Industri Asuransi Segera Beradaptasi
SEOJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan Siap Meluncur, AAUI Minta Industri Asuransi Segera Beradaptasi

JAKARTA - Industri asuransi Indonesia saat ini sedang bersiap untuk menghadapi perubahan besar seiring dengan rencana penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang bertujuan untuk menguatkan ekosistem asuransi kesehatan. Langkah ini diambil guna menanggapi berbagai tantangan yang berkembang, serta memberikan landasan yang lebih jelas bagi penyelenggaraan produk asuransi kesehatan yang lebih transparan dan berkualitas. Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diatasi oleh para pelaku industri asuransi agar dapat menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang akan diberlakukan.

SEOJK: Regulasi Baru yang Diharapkan Menguatkan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga AAUI, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa SEOJK yang segera diterbitkan akan menetapkan berbagai syarat baru bagi industri asuransi kesehatan, yang tentunya akan mempengaruhi banyak aspek operasional perusahaan asuransi. Salah satu dampak utama dari regulasi baru ini adalah peningkatan biaya operasional yang harus dihadapi oleh pelaku usaha.

“Sudah menjadi keniscayaan bagi industri asuransi untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya baru yang akan timbul akibat penerapan regulasi ini. Biaya operasional tentu akan meningkat, dan itu harus dipersiapkan dengan matang,” ujar Iqbal dalam webinar bertajuk ‘Win-win Solution di Kala Inflasi Medis Menanjak’, yang digelar pada Selasa (6/5).

Iqbal menambahkan bahwa penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang diatur dalam SEOJK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat sektor asuransi kesehatan di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa tantangan terbesar adalah menyiapkan perusahaan asuransi agar siap menghadapi perubahan ini tanpa mengorbankan efisiensi operasional dan keuntungan bisnis.

Kesiapan Digitalisasi Jadi Tantangan Utama

Salah satu poin penting dalam SEOJK yang akan datang adalah penguatan kapabilitas digital yang harus dimiliki oleh perusahaan asuransi. Iqbal menyatakan bahwa tidak semua perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia sudah sepenuhnya siap dengan tuntutan digitalisasi ini. Berdasarkan pengamatan AAUI, sekitar 20 hingga 25 persen anggota penyelenggara asuransi kesehatan di bawah naungan AAUI masih perlu menyempurnakan sistem digital mereka.

“Digitalisasi menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam SEOJK ini. Beberapa perusahaan asuransi kesehatan masih perlu meningkatkan sistem dan kapabilitas digital mereka untuk bisa memenuhi ketentuan yang akan diberlakukan. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama bagi perusahaan yang belum sepenuhnya bertransformasi ke digital,” terang Iqbal.

Perubahan ini akan mempengaruhi cara perusahaan asuransi berinteraksi dengan nasabah dan mengelola klaim serta administrasi. Oleh karena itu, adopsi teknologi baru seperti sistem informasi yang lebih efisien dan pengelolaan data secara digital menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi.

Tenaga Medis Bersertifikat dan Pembentukan Unit Utilization Review

Selain digitalisasi, SEOJK juga mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan untuk memiliki tenaga medis yang bersertifikat serta membentuk unit utilization review. Unit ini akan bertanggung jawab untuk menilai efektivitas layanan medis yang diberikan kepada peserta asuransi.

“Ini merupakan tantangan besar bagi perusahaan asuransi, karena mereka harus memastikan bahwa tenaga medis yang terlibat memiliki kualifikasi yang memadai. Selain itu, pembentukan unit utilization review akan menjadi beban tambahan yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi. Ini tentu akan mempengaruhi biaya operasional yang harus mereka tanggung,” tambah Iqbal.

Lebih lanjut, pembentukan medical advisory board juga menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh SEOJK. Walaupun perusahaan asuransi dapat membentuk medical advisory board secara bersama-sama, tetap saja ada beban biaya tambahan yang cukup signifikan dalam pelaksanaannya.

Pengaturan Desain Produk Asuransi Kesehatan yang Lebih Ketat

Poin penting lainnya dari SEOJK adalah pengaturan desain produk asuransi kesehatan yang akan semakin ketat. Produk-produk asuransi kesehatan akan lebih terstruktur dan jelas, termasuk produk stand alone, riders, hingga sinergi dengan BPJS Kesehatan melalui skema Coordination of Benefits (COB). Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya keterpaduan layanan antara asuransi swasta dan program pemerintah seperti BPJS Kesehatan, sehingga peserta asuransi dapat merasakan manfaat yang lebih optimal.

“Istilahnya, sekarang semua harus lebih terstruktur. Ada pengaturan lebih ketat terkait produk-produk asuransi, mulai dari produk stand alone, riders, hingga bagaimana hubungan dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Ini akan menciptakan sistem yang lebih efisien dan dapat mengurangi tumpang tindih,” ujar Iqbal.

Dengan adanya pembatasan dan pengaturan yang lebih ketat ini, perusahaan asuransi kesehatan harus mempersiapkan berbagai strategi untuk memastikan bahwa produk mereka tetap dapat bersaing di pasar, serta memenuhi semua persyaratan regulasi yang ada.

Dampak Pada Industri Asuransi Kesehatan dan Masyarakat

Meskipun perubahan ini membawa tantangan besar bagi pelaku industri, namun diharapkan bahwa implementasi SEOJK ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang. Dengan adanya penguatan ekosistem asuransi kesehatan, diharapkan sektor asuransi akan lebih mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia.

Iqbal menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam SEOJK ini juga bertujuan untuk menciptakan industri asuransi kesehatan yang lebih transparan, efisien, dan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi peserta asuransi.

“Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas layanan asuransi kesehatan. Namun, seluruh pelaku industri harus siap menghadapi tantangan yang ada, termasuk dalam hal biaya operasional yang mungkin meningkat akibat adanya syarat baru ini. Kami berharap industri asuransi bisa beradaptasi dan tetap memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Iqbal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index