OJK

Upaya OJK Sumut dalam Melindungi Konsumen dan Memperkuat Literasi Keuangan Masyarakat Hingga Wilayah Tertinggal

Upaya OJK Sumut dalam Melindungi Konsumen dan Memperkuat Literasi Keuangan Masyarakat Hingga Wilayah Tertinggal
Upaya OJK Sumut dalam Melindungi Konsumen dan Memperkuat Literasi Keuangan Masyarakat Hingga Wilayah Tertinggal

JAKARTA -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi hak-hak konsumen. Selain menangani berbagai pengaduan masyarakat, OJK Sumut juga aktif memperkuat literasi keuangan hingga ke tingkat akar rumput guna menciptakan inklusi keuangan yang merata dan berkelanjutan.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, OJK Sumut mencatat sebanyak 592 pengaduan yang masuk dari masyarakat. Pengaduan ini berasal dari beragam sektor jasa keuangan, seperti perbankan, fintech peer-to-peer lending, asuransi, perusahaan pembiayaan, serta lembaga keuangan lain termasuk pergadaian dan dana pensiun.

Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan bahwa pengaduan terbanyak datang dari sektor perbankan dengan jumlah mencapai 241 kasus. “Diikuti oleh fintech P2P lending dengan 151 kasus, asuransi 108 kasus, dan perusahaan pembiayaan sebanyak 86 kasus,” jelasnya. Menurut Khoirul, semua pengaduan yang diterima telah ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tema utama pengaduan mencakup masalah restrukturisasi kredit, klaim asuransi yang terkendala, perilaku penagihan yang kurang etis, serta permasalahan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Penanganan pengaduan ini menjadi salah satu fokus utama OJK untuk memastikan masyarakat terlindungi dari potensi penyalahgunaan dalam sektor jasa keuangan.

Namun, langkah perlindungan OJK Sumut tidak hanya sebatas menanggapi keluhan. Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat mengelola keuangan, OJK juga menggelar beragam program edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Dari Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 569 kegiatan literasi keuangan telah dilaksanakan dengan total peserta mencapai 36.916 orang.

“Kegiatan edukasi ini menyentuh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, hingga petani. Kami juga memastikan masyarakat di wilayah 3T—tertinggal, terdepan, dan terluar—serta penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan keuangan yang layak,” ujar Khoirul.

Salah satu program literasi unggulan yang tengah berjalan adalah Bulan Literasi Keuangan (BLK), yang dilaksanakan selama beberapa bulan dengan serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang produk serta layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya.

Melalui pendekatan menyeluruh yang menggabungkan respons cepat terhadap pengaduan dengan penyelenggaraan edukasi publik secara masif, OJK Sumut berupaya membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkeadilan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen jasa keuangan yang terlindungi, tetapi juga cerdas dan mandiri dalam pengelolaan keuangan.

Khoirul menegaskan, “Kami ingin memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali. Literasi keuangan menjadi fondasi utama agar masyarakat dapat memanfaatkan produk jasa keuangan secara optimal dan aman.”

Keberhasilan program literasi dan pengaduan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah dan regulator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kapasitas finansial masyarakat. Dengan perlindungan yang kuat dan pengetahuan yang memadai, konsumen jasa keuangan di Sumatera Utara diharapkan dapat menghindari risiko penipuan, kesalahan dalam pengelolaan keuangan, serta terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan.

OJK Sumut juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha jasa keuangan untuk memperbaiki layanan dan memperkuat perlindungan konsumen, sehingga menciptakan iklim keuangan yang sehat dan transparan. Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan formal dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, OJK Sumut menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam perlindungan konsumen dan pendorong literasi keuangan yang merata. Sebagai hasilnya, masyarakat Sumatera Utara diharapkan dapat mengakses layanan keuangan dengan nyaman, aman, dan penuh pemahaman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index