JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memperlihatkan komitmennya dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan penebalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 untuk periode Juni hingga Juli 2025. Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh nusantara, dengan tujuan membantu meringankan beban kebutuhan pangan keluarga kurang mampu di tengah dinamika harga dan ekonomi yang terus bergerak.
Penyaluran dana bansos tambahan ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak, agar distribusinya bisa dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran. Tahap pertama pencairan bansos penebalan BPNT sudah dimulai khusus untuk KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Mandiri. Sedangkan bagi pemegang KKS dari bank penyalur lain seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI), proses pencairan diperkirakan akan segera menyusul.
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua KPM menerima pencairan secara bersamaan, mengingat skema penyaluran yang bertahap. Oleh sebab itu, pemerintah menganjurkan agar para penerima bantuan aktif memeriksa saldo KKS mereka secara rutin. Cara termudah untuk mengecek saldo adalah melalui aplikasi mobile banking resmi dari masing-masing bank penyalur yang telah terhubung dengan KKS. Hal ini dimaksudkan agar KPM mendapatkan informasi secara cepat dan dapat menggunakan dana bansos tepat waktu sesuai kebutuhan.
Adapun aplikasi mobile banking yang disediakan oleh bank penyalur untuk memudahkan pemeriksaan saldo adalah Livin’ by Mandiri untuk Bank Mandiri, BRImo untuk BRI, BNI Mobile Banking untuk BNI, dan BSI Mobile untuk Bank Syariah Indonesia. Penggunaan layanan digital ini tidak hanya mempermudah akses, tapi juga mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke ATM atau kantor bank, terutama bagi KPM yang berdomisili di wilayah yang cukup jauh dari fasilitas perbankan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan para penerima bantuan dalam mengakses dana mereka.
Bagi KPM yang belum menggunakan layanan mobile banking karena rekening bansos mereka hanya bersifat khusus dan belum bisa digunakan secara luas, pemerintah mendorong untuk segera membuka rekening reguler dan mengaktifkan aplikasi mobile banking. Dengan demikian, mereka dapat mengakses dana bantuan dengan lebih fleksibel dan mengoptimalkan fitur perbankan digital yang sudah tersedia.
Rincian pencairan bantuan bagi KPM terbagi menjadi dua kelompok, yaitu KPM BPNT murni dan KPM BPNT yang juga menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada tanggal 13 Juni 2025, KPM BPNT murni telah menerima bantuan reguler sebesar Rp600.000, kemudia, mereka mulai menerima tambahan dana sebesar Rp400.000 sebagai penebalan BPNT. Sementara itu, untuk KPM yang juga terdaftar dalam program PKH, mereka mendapatkan bantuan BPNT reguler Rp600.000, bantuan PKH sebesar Rp1.350.000, dan tambahan Rp400.000 pada akhir Juni sebagai bagian dari penebalan BPNT.
Bantuan penebalan BPNT ini diberikan kepada sekitar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia, sebagai bentuk stimulus dan dukungan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat yang paling rentan. Program ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan nasional yang kerap berubah.
Selama ini, masyarakat sempat memiliki keraguan terkait penyaluran bansos, namun dengan dimulainya pencairan secara bertahap dan terukur ini, pemerintah berharap dapat meyakinkan publik bahwa program ini berjalan dengan baik dan manfaatnya sudah dapat dirasakan langsung oleh keluarga penerima.
Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan sosial ini dimanfaatkan secara bijak dan tepat guna. Dana yang diterima seyogyanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti bahan pangan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Penggunaan bantuan untuk keperluan yang tidak mendesak atau disalahgunakan dapat mengurangi manfaat dari program sosial ini dan berpotensi menghambat tujuan utama pemberian bantuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat miskin.
Selain itu, kemudahan akses melalui aplikasi mobile banking menjadi kunci sukses penyaluran bantuan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, KPM dapat mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk mendapatkan dana bansos, sehingga mereka bisa fokus pada hal-hal yang lebih penting seperti pengelolaan rumah tangga dan usaha kecil yang mungkin sedang dijalankan. Penggunaan mobile banking juga memungkinkan proses yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana bansos.
Program bantuan sosial seperti BPNT dan PKH merupakan instrumen yang penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan sistem distribusi yang terus ditingkatkan, diharapkan bantuan ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Secara keseluruhan, penyaluran tambahan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp400.000 pada Juni-Juli 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Program ini juga merupakan cerminan kemajuan pemerintah dalam penggunaan teknologi digital untuk mendukung kebijakan sosial dan ekonomi secara lebih efektif dan efisien.
Dengan demikian, penyaluran bansos yang semakin terintegrasi dengan sistem perbankan digital tidak hanya memudahkan penerima dalam mengakses bantuan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran dana. Hal ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan dapat diukur dampaknya secara jelas terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang, langkah ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tetap hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan layanan digital dan memanfaatkan bantuan secara bijak, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia.