JAKARTA - Langkah strategis tengah dijalankan untuk menyatukan kekuatan perusahaan reasuransi pelat merah di Indonesia menjadi satu entitas yang lebih solid dan kompetitif. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengungkapkan rencana penggabungan tiga perusahaan reasuransi milik negara yang diharapkan rampung pada 2028. Dalam proses ini, Indonesia Re akan berperan sebagai induk holding, memimpin integrasi dan sinergi dalam sektor reasuransi nasional.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI menjelaskan visi besar tersebut. “Pada 2028, kita rencana akan bisa memiliki perusahaan reasuransi nasional yang besar dan kuat, yang merupakan penggabungan dari 3 perusahaan reasuransi milik negara,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia Re untuk membentuk ekosistem reasuransi yang terintegrasi demi memperkuat daya saing industri di tengah tantangan global.
Tiga perusahaan reasuransi yang menjadi fokus konsolidasi ini meliputi Indonesia Re sendiri, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re atau Nasre), dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure). Nasre merupakan anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG) dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai pemegang saham mayoritas sebanyak 99%. Sedangkan Tugure adalah anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero).
Konsolidasi ini bukan hanya soal penggabungan aset, melainkan juga transformasi model bisnis yang melibatkan proses due diligence mendalam. Benny menyampaikan bahwa sepanjang 2025 hingga 2026, masing-masing perusahaan akan menyesuaikan strategi bisnis mereka, menyelaraskan operasi, serta mempersiapkan fondasi yang kuat untuk merger. Jika proses ini berjalan sesuai rencana, tahapan penggabungan dan akuisisi akan dimulai pada periode 2026 hingga 2027.
Proyeksi selesai pada tahun 2028 menunjukkan kesiapan Indonesia Re untuk mengelola entitas besar yang menaungi beberapa unit usaha lain, termasuk Asuransi ASEI, Reindo Syariah, Nasional Re, dan Tugu Re. Hal ini menunjukkan langkah progresif untuk tidak hanya menggabungkan perusahaan reasuransi konvensional, tetapi juga memperhatikan aspek syariah yang semakin berkembang di pasar keuangan nasional.
Penguatan sektor reasuransi melalui merger ini diharapkan mampu meningkatkan daya tawar industri nasional di kancah global, memperluas kapasitas reasuransi, serta memperkuat posisi keuangan dan operasional perusahaan milik negara tersebut. Upaya konsolidasi ini juga dapat membantu dalam efisiensi sumber daya dan pemanfaatan teknologi, yang menjadi kunci dalam menghadapi kompetisi industri yang semakin ketat.
Pentingnya konsolidasi di sektor reasuransi juga didukung oleh dinamika industri yang kerap berubah dengan cepat. Indonesia Re melihat peluang besar untuk tumbuh melalui sinergi yang dihasilkan dari penggabungan tersebut, memperkuat fondasi industri reasuransi nasional agar lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Kehadiran perusahaan reasuransi yang kuat di Indonesia menjadi vital mengingat peran reasuransi sebagai pilar utama dalam mitigasi risiko di sektor asuransi. Dengan dukungan holding yang terintegrasi, diharapkan pasar reasuransi nasional dapat berkembang lebih optimal, memberikan perlindungan yang lebih luas bagi berbagai sektor usaha dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Dalam konteks ini, merger tiga reasuransi BUMN menjadi langkah strategis yang juga mencerminkan sinergi pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan nasional. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperkuat sektor reasuransi, tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Indonesia Re, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan stakeholder terkait, diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan ini. Posisi Indonesia Re sebagai induk holding akan memberikan koordinasi yang lebih baik, sekaligus mendorong inovasi dan profesionalisme di dalam tubuh holding baru ini.
Rencana besar ini juga mencerminkan keinginan kuat untuk meningkatkan kualitas layanan reasuransi yang dapat mendukung perkembangan asuransi di Indonesia secara keseluruhan. Dengan sinergi ketiga perusahaan ini, diharapkan produk dan layanan yang ditawarkan dapat lebih variatif, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, konsolidasi ini juga membawa potensi untuk memperkuat posisi Indonesia Re dan anak usahanya dalam memenuhi kebutuhan reasuransi dari berbagai sektor, termasuk industri minyak dan gas, infrastruktur, dan sektor publik lainnya yang memerlukan perlindungan risiko skala besar.
Proses merger yang direncanakan dengan matang dan terstruktur ini dipandang sebagai langkah yang tepat untuk menata ulang industri reasuransi BUMN yang selama ini berjalan secara terpisah. Penggabungan ini akan menciptakan ekosistem yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis baru di masa depan.
Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Indonesia Re dan kedua perusahaan lainnya harus bekerja sama secara erat dalam membangun keselarasan visi, misi, serta strategi bisnis yang akan menjadi fondasi kuat bagi holding baru. Kolaborasi yang intensif ini menjadi kunci utama keberhasilan proses merger yang direncanakan.
Seiring dengan upaya konsolidasi ini, Indonesia Re juga terus memperhatikan aspek tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, agar proses penggabungan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh regulator dan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pemangku kepentingan.
Melalui penguatan dan konsolidasi ini, industri reasuransi nasional diprediksi akan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan. Indonesia Re siap memimpin transformasi ini demi terciptanya perusahaan reasuransi nasional yang besar, kuat, dan berdaya saing global pada tahun 2028.