JAKARTA - Pertumbuhan sistem pembayaran digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan tren positif. Namun, di tengah pesatnya adopsi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan menegaskan pentingnya penguatan aspek keamanan dan literasi digital agar manfaat QRIS benar-benar dirasakan secara inklusif dan berkelanjutan.
Perkembangan QRIS tak hanya menjadi tonggak digitalisasi sistem pembayaran di Sumsel, tetapi juga dianggap sebagai cerminan meningkatnya inklusi keuangan, khususnya di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta instansi pemerintah daerah. Dengan total pengguna merchant QRIS yang mencapai 979 ribu pelaku usaha, atau tumbuh hampir 20 persen secara tahunan, OJK melihat transformasi ini sebagai peluang besar sekaligus tantangan dalam menjaga tata kelola digital yang sehat.
“Dari sisi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK Sumsel melihat bahwa adopsi sistem pembayaran non-tunai, khususnya QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, menunjukkan pertumbuhan yang positif di Sumatera Selatan,” ujar Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ini sejalan dengan misi OJK dalam mendorong ekosistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, serta melindungi konsumen di era digital.
Tantangan dalam Tata Kelola Teknologi Informasi
Meski tanggung jawab pengaturan sistem pembayaran berada di bawah kewenangan Bank Indonesia, OJK tetap memegang peranan penting. Terutama, OJK berkepentingan dalam mengawasi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), seperti bank dan lembaga keuangan non-bank, dalam hal manajemen risiko, keamanan transaksi, dan perlindungan konsumen.
Menurut Arifin, QRIS telah banyak digunakan oleh pelaku UMKM, pedagang pasar, bahkan masyarakat di desa-desa. Namun, semakin luasnya cakupan pemakaian QRIS juga membawa potensi risiko, seperti penyalahgunaan data, fraud, hingga kegagalan sistem transaksi. Oleh karena itu, diperlukan standar keamanan yang terus diperbarui.
“Pelaku jasa keuangan harus menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta tata kelola teknologi informasi dalam pelaksanaan transaksi digital, termasuk QRIS,” tegasnya.
Apresiasi terhadap Kolaborasi Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah
OJK Sumsel mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Bank Indonesia Wilayah Sumsel dan berbagai pemangku kepentingan daerah lainnya. Kolaborasi ini dianggap vital untuk memperkuat infrastruktur pembayaran digital yang aman dan bisa menjangkau masyarakat di pelosok.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan Bank Indonesia Sumsel dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang aman dan inklusif,” ucap Arifin.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang erat perlu dilanjutkan, utamanya dalam pengawasan pelaku industri jasa keuangan agar tetap memperhatikan tiga aspek utama dalam penggunaan QRIS.
Tiga Pilar Penting QRIS: Layanan, Keamanan, dan Edukasi
OJK menyebut bahwa ada tiga elemen penting dalam menjaga keberlanjutan sistem QRIS:
Kualitas Layanan
OJK menilai layanan QRIS harus menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk daerah-daerah terpencil di Sumsel. Pelaku industri jasa keuangan diminta berkomitmen menjaga ketersediaan layanan QRIS hingga tingkat desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keamanan Sistem
Ancaman siber dalam transaksi digital semakin nyata. Untuk itu, pembaruan teknologi keamanan, sistem enkripsi, serta audit berkala terhadap sistem dan merchant yang tergabung perlu dilakukan secara sistematis. OJK berharap pelaku industri tetap memprioritaskan keamanan sistem dalam operasionalnya.
Edukasi dan Literasi Digital
Salah satu tantangan utama dari adopsi teknologi keuangan adalah rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terkait potensi risiko digital. Arifin menekankan pentingnya edukasi menyeluruh, bukan hanya tentang cara penggunaan QRIS, tapi juga mengenai kesadaran akan risiko digital, keamanan data pribadi, serta mekanisme pelaporan jika terjadi insiden.
“Edukasi kepada pelaku UMKM, masyarakat, dan juga perangkat pemerintahan daerah perlu terus diperkuat,” ujar Arifin.
Mendorong Ekosistem Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi
Penerapan QRIS bukan sekadar persoalan efisiensi pembayaran. Lebih dari itu, OJK melihat sistem pembayaran digital sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah menuju era digital yang lebih efisien dan transparan.
Transformasi digital sektor keuangan ini dipercaya mampu menciptakan efisiensi biaya, memperluas akses pembiayaan UMKM, hingga membuka peluang masuknya investasi digital berbasis inklusi.
“Kami dari OJK Sumsel siap terus bersinergi dengan BI Sumsel, Pemerintah Daerah, serta pelaku industri untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, andal, dan inklusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumatera Selatan,” pungkas Arifin.
QRIS dan Masa Depan Digitalisasi Keuangan Daerah
Sebagai bagian dari agenda nasional untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan, QRIS di Sumatera Selatan telah menunjukkan potensi yang luar biasa. Peningkatan jumlah merchant dan transaksi menjadi indikator bahwa masyarakat mulai beralih ke sistem digital dalam bertransaksi.
Namun, tanpa pengawasan yang baik, edukasi yang menyeluruh, dan jaminan keamanan data, pertumbuhan ini bisa membawa risiko yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, sinergi antara OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan agar transformasi digital ini tidak hanya sukses secara angka, tetapi juga memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.