BANK

Bank Mandiri Salurkan BSU Rp1,73 T untuk 2,89 Juta Pekerja

Bank Mandiri Salurkan BSU Rp1,73 T untuk 2,89 Juta Pekerja
Bank Mandiri Salurkan BSU Rp1,73 T untuk 2,89 Juta Pekerja

JAKARTA - Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tekanan ekonomi, Bank Mandiri mengambil peran strategis sebagai mitra penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja di Indonesia. Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,73 triliun kepada 2,89 juta pekerja penerima BSU secara langsung ke rekening masing-masing.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menstimulasi daya beli masyarakat. Ia menekankan bahwa BSU sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat pada tingkat rumah tangga.

“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Ashidiq dalam keterangan resminya.

Bank Mandiri pun mengajak seluruh penerima BSU untuk mengelola keuangannya secara efektif melalui layanan digital Livin’ by Mandiri. Aplikasi tersebut memungkinkan transaksi yang cepat, aman, dan mudah, mendukung gaya hidup modern sekaligus memperkuat literasi keuangan penerima bantuan.

Penyaluran BSU melalui Bank Mandiri merupakan bagian dari skema stimulus ekonomi pemerintah yang tahun ini mencakup lima program utama: Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menstimulasi konsumsi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, dan mengurangi tekanan terhadap kelompok rentan akibat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dalam skema BSU tahun ini, pekerja yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Untuk tahap penyaluran saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600 ribu tanpa potongan.

Ashidiq menjelaskan lebih lanjut bahwa kriteria penerima telah ditentukan secara ketat oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar penyaluran tepat sasaran. Tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima BSU, yakni:

Merupakan warga negara Indonesia (WNI);

Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan;

Menerima gaji atau upah maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan, atau sebesar upah minimum kabupaten/kota sesuai wilayah masing-masing apabila tidak ada ketentuan upah minimum provinsi.

Penerima BSU juga dikecualikan bagi mereka yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama dengan penyaluran BSU.

Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran dan untuk menghindari tumpang tindih program bantuan, sekaligus memastikan jangkauan manfaat menjadi lebih luas ke kelompok masyarakat yang belum terlayani.

Keberhasilan penyaluran BSU oleh Bank Mandiri juga mencerminkan kapabilitas sistem perbankan nasional dalam mengelola bantuan pemerintah secara digital dan transparan. Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening penerima, menghindari proses tunai yang rentan terhadap penyalahgunaan dan memastikan bantuan diterima secara utuh oleh pekerja yang berhak.

Dengan jumlah penerima yang hampir menyentuh angka 3 juta, BSU tahun ini dipandang sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal yang paling relevan dalam menahan dampak penurunan daya beli. Apalagi, tekanan harga kebutuhan pokok, beban inflasi, dan situasi ekonomi global yang belum stabil turut menjadi beban tersendiri bagi kalangan pekerja sektor formal.

Bank Mandiri berharap agar dana yang diterima tidak hanya sekadar menjadi bantalan konsumsi jangka pendek, tetapi dapat digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti biaya sekolah anak, pembayaran kebutuhan pokok rumah tangga, atau disimpan untuk dana darurat.

Ashidiq juga menyampaikan pentingnya sinergi antara institusi keuangan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan manfaat dari setiap program bantuan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.

Ke depan, Bank Mandiri tetap membuka diri untuk mendukung berbagai skema penyaluran bantuan yang ditugaskan pemerintah, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi. Hal ini juga sejalan dengan misi Bank Mandiri dalam mendukung inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Bank Mandiri bukan hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pembangunan sosial-ekonomi Indonesia, terutama dalam memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index