Anies Baswedan

Anies Baswedan Dukung Tom, Sorot Ketimpangan Hukum

Anies Baswedan Dukung Tom, Sorot Ketimpangan Hukum
Anies Baswedan Dukung Tom, Sorot Ketimpangan Hukum

JAKARTA - Putusan hukum yang menimpa Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong memunculkan reaksi publik yang luas. Salah satu tanggapan paling mencolok datang dari Anies Baswedan, yang menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap keputusan Majelis Hakim dalam kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Tom Lembong. Dalam amar putusannya, hakim menetapkan bahwa kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar. Angka ini berasal dari keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang merupakan bagian dari BUMN holding pangan ID Food.

“PT PPI merupakan milik BUMN holding pangan ID Food, sehingga kerugian yang dialaminya merupakan kerugian negara,” jelas salah satu hakim anggota, Alfis Setiawan, yang dikutip dari Antara.

Namun demikian, hakim juga menyatakan bahwa perhitungan jaksa terkait kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dari kekurangan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) belum dapat dibuktikan secara nyata dan pasti. “Maka perhitungan sejumlah Rp320,69 miliar tidak dapat dinyatakan sebagai jumlah kerugian keuangan negara,” ujar hakim dalam putusannya.

Vonis yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman penjara 7 tahun dan denda yang sama. Meski demikian, putusan ini tetap memicu polemik, terutama karena menyangkut tokoh publik dengan reputasi profesional yang baik seperti Tom Lembong.

Anies Baswedan, yang mengikuti sidang putusan secara langsung, menyuarakan ketidakpercayaannya terhadap hasil persidangan. “Yang mengikuti putusan ini dengan akal sehat pasti akan kecewa sama seperti saya,” ucap Anies, menyoroti fakta-fakta persidangan yang menurutnya tidak dipertimbangkan secara adil.

Dukungan Anies terhadap Tom bukan semata berdasarkan kedekatan personal, tetapi juga berangkat dari kekhawatiran yang lebih luas terkait nasib sistem hukum di Indonesia. Ia mempertanyakan, jika seseorang seperti Tom yang dikenal luas dan mengikuti persidangan terbuka bisa dinyatakan bersalah, bagaimana nasib warga lain yang tidak memiliki akses terhadap keadilan?

“Jika kasus seterang benderang ini dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara Indonesia yang lainnya?” lanjut Anies.

Dalam unggahan media sosial pribadinya, Anies meluapkan rasa frustasinya terhadap sistem hukum yang menurutnya masih jauh dari harapan. Ia menyebut bahwa proses peradilan dalam kasus ini mengabaikan bukti-bukti serta logika yang telah disampaikan dalam 23 kali persidangan.

“Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tulis Anies.

Lebih dari sekadar membela seorang sahabat, pernyataan Anies mengarah pada kritik tajam terhadap sistem hukum nasional yang menurutnya tidak cukup transparan dan berpihak kepada keadilan sejati. Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap lembaga peradilan, terlebih dalam kasus yang melibatkan kerugian negara dan tokoh penting.

Putusan ini, menurutnya, menjadi refleksi bahwa demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya kokoh. “Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” ujarnya.

Tom Lembong sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dikenal sebagai tokoh reformis dalam kebijakan ekonomi. Kasus yang menjeratnya sempat menuai pertanyaan besar di tengah publik, apalagi mengingat catatan integritasnya yang selama ini dinilai positif.

Terkait langkah ke depan, Anies menegaskan bahwa ia dan pihaknya akan terus berada di barisan pendukung Tom. Ia menyampaikan, segala upaya hukum yang ditempuh oleh Tom dalam memperjuangkan keadilan akan didukung penuh.

“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya,” tegas Anies, sekaligus menyerukan pentingnya pembenahan sistem hukum demi kepastian dan rasa keadilan bagi semua.

Menutup pernyataannya, Anies kembali menegaskan bahwa Tom tidak akan dibiarkan berjuang sendirian dalam mencari keadilan. “Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” tutup Anies dalam postingan pribadinya.

Kasus ini, sekalipun telah memasuki tahap putusan, tampaknya akan terus menjadi sorotan publik dan pengamat hukum. Bagi sebagian kalangan, ini bukan lagi sekadar persoalan individu, tetapi menjadi simbol dari pertarungan panjang untuk menegakkan keadilan dan memperkuat pilar demokrasi di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index