Properti

Insentif Pajak Angkat Sektor Properti

Insentif Pajak Angkat Sektor Properti
Insentif Pajak Angkat Sektor Properti

JAKARTA - Di tengah tekanan ekonomi dan melambatnya daya beli, sektor properti nasional kembali mendapat angin segar. Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga akhir tahun 2025. Langkah ini tak hanya dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai strategi pemulihan industri yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi domestik.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pihak terkait potensi penurunan minat beli rumah ketika insentif PPN DTP semula direncanakan dipangkas pada paruh kedua tahun. Dalam koordinasi lintas sektor ekonomi, pemerintah memutuskan mempertahankan insentif penuh sepanjang tahun demi menjaga momentum pemulihan yang sudah terbentuk sejak awal tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendongkrak efek berganda di berbagai sektor. "Insentif PPN DTP tetap 100 persen hingga Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong multiplier effect dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan berlaku bagi pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar. Namun, pembebasan pajak secara penuh hanya berlaku untuk rumah seharga maksimal Rp2 miliar. Di atas nilai tersebut, PPN tetap dikenakan atas selisih harga. Sebagai contoh, rumah seharga Rp2,5 miliar hanya dikenakan PPN sebesar Rp55 juta untuk selisih Rp500 juta.

Pelaku Usaha: Langkah Pemerintah Sangat Tepat

Para pelaku industri properti menyambut antusias kebijakan ini. Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Ari Tri Priyono, menyebut perpanjangan insentif sebagai sinyal positif bahwa pemerintah benar-benar menaruh perhatian besar terhadap sektor properti dan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak hanya memperpanjang PPN DTP, tetapi juga menambah kuota rumah subsidi FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit dengan dana Rp35,2 triliun,” tutur Ari. Menurutnya, kombinasi antara insentif fiskal dan peningkatan fasilitas subsidi akan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Langkah ini juga disambut baik oleh Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). Ketua Umum Apersi, Djunaidi Abdillah, berharap kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten selama satu tahun penuh untuk memberikan kepastian kepada pengembang yang membutuhkan waktu panjang dalam menyelesaikan proyek rumah siap huni.

Menurut Djunaidi, kebijakan jangka pendek hanya akan menimbulkan ketidakpastian pasar. “Kami berharap pemerintah tidak hanya memberi insentif, tetapi juga menjaga stabilitasnya. Rumah ready stock memerlukan proses konstruksi minimal enam bulan. Tanpa kepastian, pengembang sulit memproyeksikan investasi,” tegasnya.

Efek Ganda Ekonomi dan Perubahan Tren Konsumen

Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak berantai terhadap pertumbuhan ekonomi. Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai insentif PPN DTP akan mendorong peningkatan penjualan rumah, terutama di segmen rumah kecil yang kini menjadi pilihan utama masyarakat kelas menengah.

“Jika insentif tetap ditujukan untuk rumah di bawah Rp2 miliar, maka akan sangat efektif meningkatkan penjualan di segmen tersebut,” jelas Faisal. Menurutnya, masyarakat kini lebih cenderung memilih rumah kecil karena keterbatasan lahan dan menurunnya daya beli. Sebaliknya, rumah tipe besar mulai ditinggalkan karena dinilai kurang efisien dan mahal dalam perawatan.

Namun, Faisal juga mengingatkan bahwa insentif PPN DTP bersifat terbatas karena hanya menyasar masyarakat yang sudah siap membeli rumah. “PPN DTP hanya berdampak pada mereka yang siap membeli rumah. Jadi, efeknya spesifik, tapi tetap signifikan,” katanya.

Dengan berfokus pada rumah tipe kecil dan menengah, insentif ini mendorong transformasi pasar properti menuju model yang lebih inklusif. Pemerintah dinilai telah mengambil langkah yang tepat untuk menghidupkan kembali industri properti yang terdampak pandemi dan perlambatan ekonomi global.

Strategi Keberlanjutan dan Tantangan di Depan

Kebijakan perpanjangan insentif PPN DTP hingga akhir tahun menjadi momentum penting bagi pengembang untuk kembali memutar roda bisnis. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal percepatan realisasi proyek, ketersediaan lahan, dan kepastian hukum dalam perizinan.

Para pelaku industri berharap pemerintah tetap konsisten dalam mendukung ekosistem properti, tidak hanya melalui kebijakan fiskal, tetapi juga kemudahan regulasi dan dukungan infrastruktur. Dengan begitu, sektor properti tidak hanya pulih, tetapi mampu menjadi penggerak utama pemulihan ekonomi nasional.

Pada akhirnya, dengan perpanjangan insentif pajak ini, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa sektor perumahan tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan. Keseimbangan antara aksesibilitas bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha pengembang menjadi kunci utama bagi keberhasilan kebijakan ini ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index