JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dari PT Pertamina kembali menjadi perhatian masyarakat luas pada awal Agustus ini. Kebijakan penyesuaian harga yang berlaku Kamis, 7 Agustus 2025 mencerminkan dinamika pasar energi nasional dan global, serta menjadi informasi penting bagi pengguna kendaraan bermotor di seluruh penjuru negeri, dari Sabang hingga Merauke.
Penyesuaian harga ini mengacu pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait formula penetapan harga BBM nonsubsidi yang berlaku setiap bulan. Dalam pembaruan kali ini, beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga, sementara jenis lainnya justru mengalami kenaikan.
BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan di antaranya adalah Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex tercatat naik dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan dan penurunan ini tidak seragam di seluruh wilayah Indonesia, sebab masing-masing daerah memiliki tarif tersendiri sesuai dengan wilayah distribusi dan kebijakan lokal.
Berikut rincian harga BBM Pertamina terbaru per 7 Agustus 2025 di berbagai provinsi dan kawasan khusus:
Wilayah Sumatera Bagian Utara dan Selatan
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Kawasan Free Trade Zone (FTZ)
Sabang:
Pertamax: Rp11.500
Dexlite: Rp12.960
Batam:
Pertamax: Rp11.700
Pertamax Turbo: Rp12.550
Dexlite: Rp13.140
Pertamina Dex: Rp13.450
Wilayah Sumatera Lainnya
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp14.450
Pertamina Dex: Rp14.750
Pulau Jawa dan Sekitarnya
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur:
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.200
Pertamax Green 95: Rp13.000
Dexlite: Rp13.850
Pertamina Dex: Rp14.150
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur:
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.200
Dexlite: Rp13.850
Pertamina Dex: Rp14.150
Bio Solar Nonsubsidi (khusus NTT): Rp13.750
Wilayah Kalimantan
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Kalimantan Selatan:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp14.450
Pertamina Dex: Rp14.750
Wilayah Sulawesi
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450
Wilayah Indonesia Timur
Maluku dan Maluku Utara:
Pertamax: Rp12.500
Dexlite: Rp14.150
Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500 (hanya Papua)
Dexlite: Rp14.150
Pertamina Dex: Rp14.450 (hanya Papua dan Papua Barat Daya)
Dengan informasi yang terperinci ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam menyesuaikan konsumsi BBM sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, setiap penyesuaian harga menjadi perhatian, baik bagi konsumen rumah tangga, pengusaha, maupun sektor transportasi umum dan logistik.
Selain itu, kebijakan harga BBM ini turut mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional, sekaligus mengakomodasi dinamika pasar global dan biaya distribusi di wilayah-wilayah yang secara geografis terpencil.
PT Pertamina, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmen ESDM, yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Keterbukaan informasi harga seperti ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya efisiensi penggunaan energi.