JAKARTA - Perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan dinamika perkembangan yang signifikan, salah satunya lewat langkah strategis yang diambil oleh Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah. Dalam upaya memperkuat posisinya di pasar keuangan syariah nasional, BTN Syariah tengah mempersiapkan penggabungan dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Proses ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 dan diyakini akan menjadikan entitas gabungan sebagai bank syariah terbesar kedua di Tanah Air.
Rencana dan Jadwal Proses Penggabungan
Langkah penggabungan ini merupakan bagian dari visi besar BTN untuk memperkuat lini bisnis syariahnya di tengah kompetisi industri yang semakin ketat. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. RUPSLB ini menjadi momen penting karena keputusan pemilik saham akan menentukan kelanjutan proses penggabungan tersebut.
Senada dengan itu, Direktur Utama Bank Victoria Syariah, Dery Jauhari, menegaskan bahwa proses spin-off BTN Syariah diperkirakan berlangsung antara Oktober hingga November tahun ini. Spin-off ini merupakan tahapan awal sebelum penggabungan dapat sepenuhnya dilakukan. Dengan penggabungan ini, BTN Syariah yang kini merupakan Unit Usaha Syariah dalam struktur BTN, akan bertransformasi menjadi entitas bank syariah yang jauh lebih besar dan berdaya saing tinggi.
Kepatuhan Terhadap Regulasi OJK
Penggabungan ini juga merupakan respons terhadap amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan spin-off Unit Usaha Syariah paling lambat pada 26 Februari 2026. Melalui pengambilalihan saham penuh PT Bank Victoria Syariah, BTN ingin mempercepat pencapaian target menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
Persetujuan Regulator dan Progres Integrasi
Tahapan proses integrasi telah berjalan sesuai rencana, termasuk perizinan dan persetujuan dari berbagai regulator seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Danantara. Semua regulator ini telah memberikan lampu hijau yang menandakan dukungan penuh terhadap inisiatif strategis BTN dalam mengembangkan bisnis syariah.
Direktur Network & Retail Funding BTN, Rully Setiawan, menyampaikan optimisme tinggi terhadap proses spin-off yang ditargetkan selesai pada September 2025. Jika berjalan lancar, bank syariah hasil penggabungan akan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun. Efisiensi dan percepatan setiap proses menjadi fokus utama agar tujuan strategis ini dapat segera terwujud.
Potensi dan Dampak Finansial Penggabungan
Dengan beroperasinya entitas bank syariah baru hasil penggabungan BTN Syariah dan BVIS, diperkirakan aset bank ini akan mencapai sekitar Rp 65-67 triliun pada Oktober 2025. Angka ini menempatkan entitas baru tersebut sebagai pemain penting yang siap bersaing ketat di industri perbankan syariah nasional.
Selain memperbesar aset, penggabungan juga akan membawa perubahan struktural. Susunan pengurus bank kemungkinan akan mengalami penyesuaian untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi yang lebih besar dan kompleks. Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kinerja bisnis bank syariah yang baru.
Komitmen BTN dalam Pengembangan Perbankan Syariah
Proses konsolidasi ini juga menegaskan komitmen BTN dalam memperluas lini bisnis syariah dan mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan syariah nasional. Penggabungan ini bukan sekadar penggabungan aset, tetapi juga menyatukan visi, misi, dan strategi yang lebih komprehensif untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin berkembang.
Akuisisi Saham dan Legalitas Proses
Akuisisi saham Bank Victoria Syariah oleh BTN menjadi fondasi penting bagi penggabungan yang lebih besar ini. Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham BVIS oleh BTN mengukuhkan keseriusan perusahaan dalam mempercepat konsolidasi perbankan syariah. Ini juga merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas layanan kepada nasabah.
Seluruh proses restrukturisasi dan akuisisi yang dilakukan oleh BTN telah mendapatkan persetujuan penuh dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTN pada 26 Maret 2025. Persetujuan ini memberikan legitimasi hukum dan dukungan korporasi yang kuat untuk melanjutkan rencana ambisius memperbesar jaringan dan kapasitas perbankan syariah BTN.
Masa Depan BTN Syariah sebagai Pemain Utama
Dengan transformasi ini, BTN Syariah diharapkan dapat menjadi pemain kunci yang mendukung inklusi keuangan berbasis syariah di Indonesia. Selain memperbesar pangsa pasar, bank syariah baru ini juga diharapkan mampu mengembangkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang semakin diminati oleh masyarakat.
Penggabungan BTN Syariah dan BVIS menjadi sebuah momentum penting yang juga mencerminkan tren konsolidasi di industri perbankan syariah Indonesia. Di tengah kompetisi dan tantangan pasar, langkah strategis ini menjadi salah satu upaya menjaga daya saing sekaligus memberikan layanan optimal kepada nasabah.
Secara keseluruhan, proses penggabungan dan spin-off ini akan membawa perubahan signifikan di industri perbankan syariah, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan aset, efisiensi operasional, dan pengembangan layanan berbasis prinsip syariah yang inklusif dan berkelanjutan.