JAKARTA - Mulai 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan mengalami perubahan besar dengan peluncuran Payment ID oleh Bank Indonesia (BI). Payment ID adalah sistem pencatatan transaksi keuangan perorangan yang mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas utama dalam mempermudah, mempercepat, dan mengamankan proses pembayaran digital.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, Payment ID akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan sistem ini, berbagai transaksi keuangan yang selama ini tersebar di beragam platform akan terintegrasi, sehingga memudahkan pengawasan sekaligus memperkecil risiko penyalahgunaan.
Payment ID dirancang untuk menjawab tantangan modern dalam sistem keuangan digital, khususnya terkait transparansi dan keamanan. Sistem ini memungkinkan berbagai lembaga keuangan untuk saling terhubung dan melakukan monitoring transaksi dengan lebih efisien. Hal ini tentu akan memudahkan deteksi praktik-praktik ilegal seperti judi online, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme yang selama ini menjadi momok dalam transaksi digital.
Keamanan transaksi menjadi salah satu manfaat utama yang dijanjikan oleh Payment ID. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa sistem ini hanya dapat diakses oleh pihak berwenang yang bekerja sama dengan BI sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan begitu, transaksi keuangan individu dapat terjaga kerahasiaannya sekaligus menghindari penyalahgunaan data.
Selain sebagai alat pengawasan, Payment ID juga dimanfaatkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya saat mengunjungi SMA 10 Jakarta Selatan pada 9 Agustus 2025. Menurut Saifullah, digitalisasi penyaluran bansos melalui Payment ID diharapkan mampu menjamin bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. “Kami setuju dengan Dewan Ekonomi Nasional untuk menguji coba sistem ini. Harapannya data penerima bansos lebih akurat sehingga penyaluran bantuan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Payment ID menggunakan kode identifikasi unik yang bersifat rahasia, sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dan efisiensi dalam melakukan transaksi. Selain itu, kode ini membantu memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak berhak.
Bank Indonesia saat ini masih melakukan tahap uji coba Payment ID dalam konteks penyaluran bantuan sosial nontunai. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa uji coba ini fokus pada satu use case, yakni meningkatkan akurasi dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial. Proses uji coba ini dijadwalkan mulai pada 17 Agustus 2025, mendukung program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
Dengan hadirnya Payment ID, Bank Indonesia tidak hanya mendorong inovasi sistem pembayaran, tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan digital nasional yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan, sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai potensi risiko dalam transaksi digital.
Kesimpulannya, Payment ID merupakan terobosan penting yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Tidak hanya dari sisi kemudahan dan keamanan transaksi, tetapi juga dari aspek keadilan dan akurasi dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan keuangan digital yang lebih terintegrasi dan terpercaya, sekaligus membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program sosial dengan lebih efektif.