JAKARTA - Penguatan sektor jasa keuangan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan regulasi, tetapi juga lewat perencanaan strategis yang menjadi panduan pelaku usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah merampungkan dua peta jalan (roadmap) yang ditujukan khusus untuk industri pegadaian dan industri bullion. Langkah ini diharapkan memberikan arah jelas bagi pertumbuhan dan daya saing kedua sektor tersebut di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa proses finalisasi kedua roadmap ini sudah berada di tahap akhir.
“Saat ini, kami sedang memfinalisasi dua roadmap, yaitu roadmap industri pegadaian, sebentar lagi insyaallah, sudah kelihatan hilalnya. Demikian juga roadmap mengenai usaha bullion,” ujarnya dalam sebuah forum nasional pembiayaan dan keuangan mikro di Jakarta.
Menurut Agusman, kehadiran roadmap ini akan memberikan pedoman bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan. Selain itu, dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks.
Dukungan terhadap Sektor PVML
Penyusunan roadmap industri pegadaian dan bullion bukan langkah pertama yang dilakukan OJK untuk memperkuat sektor PVML. Sebelumnya, OJK telah meluncurkan roadmap untuk industri pinjaman daring (online lending), perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
Langkah-langkah ini mencerminkan upaya komprehensif OJK dalam mendukung pengembangan seluruh sub-sektor di bawah pengawasannya. Fokusnya adalah memastikan bahwa setiap pelaku industri memiliki arahan strategis yang sejalan dengan regulasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkuat Regulasi dan Lakukan Deregulasi Selektif
Selain menyusun roadmap, OJK juga memperkuat regulasi dengan menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan-aturan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan konsumen, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Namun, Agusman mengungkapkan bahwa penguatan regulasi tidak selalu berarti penambahan aturan baru. OJK juga tengah menyiapkan langkah-langkah deregulasi, terutama untuk sektor PVML.
“Kami melihat penyederhanaan aturan dan pelonggaran-pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong dinamika industri, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing untuk pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor PVML ini,” jelasnya.
Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi, memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis, serta mempercepat inovasi di sektor keuangan non-bank.
Kontribusi Sektor PVML terhadap Ekonomi
Peran sektor PVML dalam perekonomian nasional semakin terlihat dari pertumbuhan kinerja industri. Hingga pertengahan tahun, aset sektor ini tumbuh 4,02 persen secara tahunan (year on year / yoy) menjadi Rp1.049 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas.
Penyaluran pembiayaan juga mencatatkan kenaikan 4,30 persen yoy menjadi Rp955 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan konvensional mendominasi dengan nilai Rp844 triliun atau setara 88 persen dari total pembiayaan. Sementara itu, pembiayaan berbasis syariah tercatat sebesar Rp111 triliun.
Dukungan sektor PVML terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga cukup signifikan, dengan total pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp272 triliun. Hal ini menunjukkan peran penting sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.
Roadmap sebagai Panduan Arah Pengembangan
Keberadaan roadmap industri pegadaian dan bullion akan menjadi instrumen strategis bagi OJK dan pelaku usaha. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai prioritas pengembangan, target jangka panjang, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat industri.
Dalam industri pegadaian, roadmap diyakini akan mengakomodasi perkembangan teknologi digital, inovasi produk, dan penguatan tata kelola. Sementara itu, untuk industri bullion, fokusnya kemungkinan besar akan mencakup penguatan rantai pasok, pengolahan, hingga strategi pemasaran di pasar internasional.
Bagi pelaku usaha, panduan ini akan mempermudah mereka dalam menyesuaikan strategi bisnis agar selaras dengan visi pengembangan industri yang ditetapkan regulator.
Kombinasi Strategi: Penguatan dan Penyederhanaan
Pendekatan OJK yang menggabungkan penguatan regulasi dengan deregulasi selektif mencerminkan keseimbangan antara menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong inovasi. Di satu sisi, penguatan regulasi memastikan industri tetap terjaga dari risiko yang dapat mengganggu konsumen maupun pelaku usaha. Di sisi lain, deregulasi membuka ruang bagi pelaku industri untuk bergerak lebih lincah dalam memanfaatkan peluang pasar.
Dengan langkah ini, OJK berharap sektor PVML, termasuk industri pegadaian dan bullion, dapat terus berkembang, memberikan kontribusi nyata pada perekonomian nasional, dan mampu bersaing di tingkat global.
Harapan ke Depan
Finalisasi roadmap industri pegadaian dan bullion menjadi momentum penting bagi penguatan sektor keuangan non-bank. Implementasinya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan aset, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
Agusman menekankan bahwa kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, roadmap ini dapat menjadi landasan yang solid untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Melalui strategi yang jelas dan kebijakan yang adaptif, OJK menargetkan industri pegadaian dan bullion tidak hanya berkembang di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya saing kuat di tingkat internasional.