Perbankan

NPF Perbankan Syariah

NPF Perbankan Syariah
NPF Perbankan Syariah

JAKARTA - Sejumlah perbankan syariah mencatat tren peningkatan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) dalam enam bulan pertama tahun 2025. Kondisi ini menjadi perhatian bagi industri, karena kualitas pembiayaan menjadi salah satu indikator kesehatan bank syariah di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF Bank Umum Syariah (BUS) mencapai 2,21% per Mei 2025. Angka ini meningkat dibandingkan 2,10% pada periode sama tahun sebelumnya, dan sedikit naik dari 2,18% pada April 2025. Tren serupa juga terlihat pada unit usaha syariah (UUS), yang rasio NPF-nya mencapai 2,41% pada Mei 2025, meningkat dari 2,23% di periode yang sama tahun lalu dan 2,40% pada bulan sebelumnya.

Sejumlah bank syariah, termasuk PT Bank BCA Syariah, juga mencatat kenaikan NPF. Rasio pembiayaan bermasalah bank ini meningkat menjadi 1,75% pada semester I-2025 dari 1,36% di periode sama tahun sebelumnya. Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja, menekankan bahwa NPF merupakan fenomena yang wajar dalam dunia perbankan. “NPF itu pasti akan selalu ada. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikannya dengan cepat dan menjaga agar tidak berdampak lebih luas,” ujarnya.

Ina menjelaskan bahwa kenaikan NPF terjadi terutama pada segmen small medium enterprise (SME) dan konsumer, yang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Fluktuasi daya beli, perubahan kondisi pasar, hingga karakteristik sektor tertentu menjadi faktor penyebab munculnya pembiayaan bermasalah. “Tantangan di segmen UMKM atau SME memang dibutuhkan ketahanan. Ketika pelaku ekonomi menghadapi badai, mereka harus membuktikan tetap punya ketahanan untuk menjaga performa usahanya,” jelas Ina.

Untuk menjaga NPF tetap terkendali, BCA Syariah menerapkan platform internal khusus yang melampaui ketentuan regulator. Strategi ini mencakup proses seleksi dan analisis nasabah secara ketat, pemantauan berkelanjutan, hingga penguatan hubungan dengan nasabah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas pembiayaan tetap stabil, sehingga rasio NPF diproyeksikan tetap berada di bawah 2% hingga akhir tahun 2025.

Selain BCA Syariah, PT Bank Mega Syariah juga mencatatkan kenaikan NPF menjadi 0,99% pada semester I-2025 dari 0,92% pada semester I-2024. Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, menegaskan bahwa angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata industri perbankan syariah yang berada di kisaran 2%. “Kenaikan yang sangat kecil tersebut masih terbilang wajar mengingat pertumbuhan bisnis pembiayaan Bank Mega Syariah yang signifikan, tumbuh 29,84% yoy menjadi Rp 9,55 triliun pada semester I tahun ini,” ujar Hanie.

Bank Mega Syariah menekankan bahwa menjaga kualitas pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan membutuhkan pengelolaan risiko yang berbasis ketentuan regulator serta acuan praktik terbaik di pasar atau market best practices. Perseroan juga telah menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) secara bankwide, serta RAC khusus untuk sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus pembiayaan. Strategi ini memastikan bahwa risiko yang muncul tetap terkelola, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis secara sehat.

Fenomena kenaikan NPF di perbankan syariah menunjukkan bahwa meski industri ini relatif stabil, tantangan tetap muncul terutama pada segmen yang lebih rentan terhadap perubahan ekonomi. Kondisi ini menjadi sinyal bagi bank untuk terus memperkuat manajemen risiko, memperketat proses seleksi nasabah, dan memonitor kualitas portofolio secara berkala. Dengan strategi tepat, bank syariah dapat meminimalkan dampak kredit bermasalah sekaligus menjaga kepercayaan nasabah dan investor.

Secara keseluruhan, tren NPF yang meningkat menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan pengelolaan risiko. Bank syariah harus memastikan bahwa ekspansi kredit tidak mengorbankan kualitas portofolio, sehingga kesehatan keuangan bank tetap terjaga dan industri syariah dapat berkembang secara berkelanjutan.

Langkah-langkah yang diambil oleh BCA Syariah dan Bank Mega Syariah menjadi contoh bagaimana bank syariah menghadapi dinamika NPF. Dengan kombinasi seleksi nasabah yang ketat, pemantauan berkelanjutan, dan penerapan RAC, industri diharapkan dapat menjaga rasio NPF tetap rendah, sekaligus mendorong pertumbuhan pembiayaan yang sehat.

Tren ini juga mengingatkan pelaku industri lain untuk tetap waspada terhadap risiko kredit dan menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Pengelolaan risiko yang tepat tidak hanya menjaga kesehatan keuangan bank, tetapi juga melindungi nasabah dan memastikan keberlanjutan layanan perbankan syariah di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index