JAKARTA - Bagi sebagian besar keluarga di Indonesia, bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu penopang penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) bukan hanya sebatas kucuran dana atau saldo belanja, tetapi juga wujud nyata komitmen negara untuk hadir membantu warganya yang membutuhkan. Agar manfaat tersebut tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui apakah namanya sudah tercatat sebagai penerima.
Kini, proses pengecekan penerima bansos tidak lagi rumit. Masyarakat bisa melakukannya secara online hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat sesuai KTP. Cara ini memudahkan siapa saja yang ingin memastikan status penerima PKH atau BPNT tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Mengapa Penting Mengecek Status Penerima Bansos?
Penyaluran bansos yang dilakukan secara rutin oleh Kemensos memiliki tujuan utama, yaitu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pada Agustus 2025, pemerintah kembali mengucurkan bantuan PKH dan BPNT. Namun, tidak semua keluarga otomatis terdaftar sebagai penerima. Dengan mengecek secara berkala, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan atau perlu melakukan pendaftaran ulang melalui perangkat desa.
Selain itu, pengecekan ini juga menghindarkan dari kesalahpahaman. Banyak kasus di mana warga merasa layak mendapat bantuan, tetapi namanya tidak muncul dalam sistem karena belum terdata dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Di sinilah pengecekan online menjadi penting, agar masyarakat dapat segera mengurus ke aparat desa jika belum terdaftar.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2025
PKH merupakan program bantuan tunai yang diberikan kepada beberapa kategori penerima. Nominal yang disalurkan per tahun bervariasi, tergantung kategori:
Ibu hamil: Rp3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
Siswa SD/sederajat: Rp900.000
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000
Dana PKH ini tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen resmi yang ditunjuk. Sistem pencairan bertahap ini bertujuan agar bantuan bisa lebih terkontrol penggunaannya untuk kebutuhan pokok.
Nominal Bantuan BPNT 2025
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Berbeda dengan PKH yang berbentuk uang tunai, BPNT diberikan berupa saldo belanja sebesar Rp200.000 per bulan. Saldo ini hanya bisa dipakai untuk membeli bahan pokok tertentu seperti beras, telur, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.
Skema non-tunai ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan bantuan sekaligus mendorong masyarakat untuk benar-benar menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan pangan sehari-hari.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Online
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos Agustus 2025 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah sesuai KTP:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi apakah Anda menerima PKH atau BPNT periode Agustus 2025.
Kenapa Nama Bisa Tidak Muncul?
Ada beberapa alasan nama seseorang tidak muncul dalam sistem. Penyebab paling umum adalah belum masuk ke dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bansos.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum tercatat, langkah terbaik adalah segera melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk diajukan masuk ke dalam data penerima. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan bantuan pada periode berikutnya akan lebih besar.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk rutin mengecek situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan.
Harapan dari Program Bansos
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Bantuan ini diharapkan bisa memastikan kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan tetap terpenuhi, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
Bagi pemerintah, program ini tidak hanya sekadar distribusi dana, tetapi juga bagian dari strategi perlindungan sosial jangka panjang. Melalui bansos, diharapkan angka kemiskinan bisa ditekan dan kesenjangan ekonomi semakin berkurang.
Cek penerima bansos PKH dan BPNT kini bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kemensos. Hanya dengan bermodalkan NIK dan data sesuai KTP, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat.
Bagi yang namanya sudah terdaftar, pencairan dana bisa diakses melalui bank Himbara atau e-warong resmi sesuai ketentuan. Namun, bagi yang belum masuk sistem, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa.
Dengan adanya PKH dan BPNT, pemerintah berusaha memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin, terutama di masa sulit. Karena itu, jangan lewatkan kesempatan untuk mengecek dan memastikan apakah Anda menjadi salah satu penerima manfaat program bansos Agustus 2025.